SEJARAH
BERDIRINYA SPN POLDA SUMATERA UTARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
SPN Sampali Medan sebelum 1984
Sekolah Polisi Negara (SPN) adalah Lembaga pendidikan kepolisian yang bergerak
dibawah tanggung jawab Polda. Pada masa perang kemerdekaan, Sekolah Polisi
Negara dahulu, berada di Yogjakarta dan Bukittinggi. Pada tahun 1947 Sekolah
Polisi Negara di Yogjakarta dan Bukittinggi dipindahkan dan dipersatukan di
Sukabumi sebagai pusat dari SPN di Indonesia.
Berhubung dengan jumlah agen
polisi yang dihasilkan oleh lembaga kepolisian daerah belum mencukupi, maka
sejalan dengan rencana pembangunan semesta berencana tahap pertama, sesuai
dengan ketetapan menteri kepala Kepolisian Negara, maka pada tanggal 23 Mei
tahun 1948 sesuai dengan ketetapan Menteri Kepala Kepolisian Republik
Indonesia, dibangun Sekolah Polisi Negara Deli Serdang, kemudian pada tahun
1949 didirikan kembali SPN Tanjung
Kasau.
*dikutip dari (Memet
Tanuwidjaja, Sedjarah Perkembangan Angkatan Kepolisian, Jakarta : Pusat
Sedjarah ABRI, 1971, hal. 84).
SPN Deli Serdang dan SPN
Tanjung Kasau merupakan SPN yang berdiri di regional Sumatera utara, yang
sebelumnya telah berdiri SPN –SPN lain di berbagai daerah di Indonesia. Pada
tahun 1963 SPN Tanjung Kasau dipindahkan siswa –siswanya ke SPN yang ada di
Deli Serdang (SPN Sampali).
Dikarenakan ada kebijakan dari
kepolisian RI untuk mempersatukan SPN yang ada di Sumatera Utara. Sebelum SPN
ini ditutup dan dipindahkan ke Sampali, SPN Tanjung Kasau ini telah mendidik
sekitar 1200 siswa –siswa didik. Pada waktu pendidikan berjalan di SPN Tanjung
Kasau, bangunan dan peralatan yang digunakan dalam mendidik siswa –siswa didik
hanya seadanya, dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia yang pada saat itu masih
sangat minim.
Namun meskipun dengan kondisi
yang belum memadai dalam mendidik siswa –siswa didik, para staf pengajar tetap
terus berusaha melatih siswa –siswa didik sebaik mungkin demi menciptakan
polisi –polisi yang handal dalam menjaga dan menciptakan keamanan di
masyarakat. Sewaktu SPN Tanjung Kasau ditutup dan dipindahkan ke Sampali,
segala peralatan –peralatan, akomodasi, dan staf –staf pengajarnya maupun
pengurus SPN Tanjung Kasau ikut dipindahkan ke Sampali.
Terlihat bahwa siswa –siswa
tidak ada yang dipindahkan karena pada saat itu siswa –siswa yang sedang
pendidikan sudah tamat dan sudah bertugas di masyarakat. Ketika pindah dan
mulai dilaksanakannya pendidikan di SPN Sampali Medan, dibukalah pendaftaran
bagi masyarakat –masyarakat yang ingin menjadi polisi.
SPN Tanjung Kasau merupakan
tongkat pertama pendidikan Kepolisian yang menjadi cikal bakal didirikannya SPN
Sampali Medan. Setelah SPN di Tanjung Kasau ditutup, SPN Tanjung Kasau ini
dipindahkan ke daerah SampaliDeli Serdang yaitu di kelurahan Indra Kasih
–Sampali pada tahun 1963, sekaligus dilakukan penyesuaian struktur dan
organisasi dalam rangka reorganisasi Polri, agar sesuai dengan ketentuan
–ketentuan pokok Kepolisian Negara ialah unsur Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia (ABRI).
Dan pada tahun 1964, tempat
pendidikan ini diberi nama menjadi SAKRI
(Sekolah Angkatan Kepolisian Republik Indonesia). Dengan perubahan nama ini, pendidikan
kepolisian yang ada di Sampali dikenal dengan SAKRI Sampali. Pada tahun 1969
dilakukan lagi penyesuaian struktur dan organisasi dalam rangka reorganisasi
Polri, maka dari pada itu nama Sekolah Angkatan Kepolisian Republik Indonesia
(SAKRI) yang terdapat di kota medan ini diganti lagi namanya dengan DODIKLAT
(Depo Pendidikan dan Latihan).
Pergantian nama pendidikan
kepolisian ini merupakan kebijakan lembaga pendidikan polisi Indonesia yang
berada di Jakarta. Lembaga Kepolisian inilah yang mengatur segala sesuatu yang
berhubungan dengan sistem pendidikan kepolisian di Indonesia.
Sekolah polisi di Medan ini
merupakan salah satu dari beberapa deretan –deretan sekolah kepolisian di
Indonesia yang merubah nama sekolah pendidikan kepolisan mereka menjadi DODIKLAT.
Dengan digantinya nama sekolah
polisi ini, mulai dari sinilah dibukanya sistem pelatihan bagi polisi –polisi
yang mau belajar lagi, demi memantapkan perannya sebagai penegak hukum yang
professional di masyarakat. Seiring berkembangnya zaman, Depo pendidikan dan
latihan (Dodiklat) polisi ini diganti lagi namanya dengan Sekolah Polisi Negara
pada tahun 1984.
Pergantian ini guna
memaksimalkan fungsi dan peranan sekolah polisi ini sebagai tempat belajar dan
berlatihnya siswa –siswa didik.
Berdirinya SPN Sampali
MedanSPN Sampali pertama sekali berada di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten
Deli Serdang Sumatera Utara, Sebelah
Utara berbatasan dengan Jalan Suryayang berbatasan: Sebelah Selatan berbatasan
dengan Jalan Bhayangkara, Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Gereja, Sebelah
Barat berbatasan dengan Jalan Sei Kera( Parit Busuk).
Dahulu lokasi ini merupakan
lahan perkebunan tembakau PNP-IX. Diatas perkebunan tembakau tersebutlah
didirikan sekolah pendidikan yang sekarang bernama SPN Sampali Medan.
Nama SPN Sampali Medan dikenal
mulai tahun 1984, yang sebelumnya diberi nama Dodiklat yaitu Depo Pendidikan
dan Latihan yang merupakan perubahan menyeluruh di Indonesia sesuai dengan
ketentuan yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia yangberpusat di
Jakarta.
Perubahan ini hanya perubahan
sebatas nama saja, agar lebih sinkron dengan fungsi dan peranannya sebagai
sekolah yang mendidik siswa –siswa polisi, agar nantinya setelah sudah sah
dilantik dan menjadi polisi, dapat bertugas dengan baik di tengah –tengah
masyarakat. Dengan berubahnya nama lokasi pendidikan dari dodiklat menjadi SPN
Sampali Medan, *dikutip dari (Dinas Tata Ruang Kota Medan).
B. SEJARAH SINGKAT SPN SAMPALI MEDAN
(Hasil wawancara dengan Aiptu. Kammaluddin tanggal 4 agustus 2014).
Terdapat pergantian kepala
pimpinan atau kepala sekolah di SPN Sampali Medan tersebut. Awal perubahan nama
tersebut, SPN Sampali Medan dipimpin oleh Letkol Pol. Drs. Soedarso.
Dengan berubahnya nama lokasi
pendidikan polisi ini, terdapat perombakan –perombakan pada bangunan yang
terdapat tulisan –tulisan nama pendidikan sebelumnya.
Tulisan –tulisan tersebut
dirubah dan diganti menjadi SPN Sampali Medan seperti yang terdapat di plat
depan SPN Sampali dan gapura atau pintu masuk. Beliau adalah pemimpin pertama
pasca perubahan nama lokasi pendidikan. Namun dengan berubahnya nama lokasi
pendidikan yang terdapat di kota Medan ini, tidak merubah fungsi dan sistem
pendidikannya. Jalannya sistem pendidikan di SPN Sampali tersebut sama seperti
apa yang sudah berjalan sebelumnya.
Dimulai dari pola
kepemimpinan, struktur organisasi, sampai teknis pengajaran bagi siswa –siswa
bintara. Yang berubah hanya sebutan bagi jabatan kepemimpinannya, yaitu dari
Kepala Dodiklat Medan menjadi KA. SPN Sampali Medan, tanpa mengurangi nilai
dari kepemimpinan.Pada awal berdirinya pada tahun 1963, lokasi pendidikan ini
masih dalam keadaan seadanya.
Bangunan –bangunan yang sudah
ada pada awal didirikannya adalah sebagai berikut :
1. Gedung Utama: Gedung
ini merupakan gedung pusat yang didalamnya terdapat ruangan –ruangan para
pengurus harian. Gedung utama adalah gedung atau bangunan yang pertama sekali
dibangun. Seperti ruangan koordinator tenaga pengajar dan Pendidikan.
Ruangan kepala bagian
pelajaran dan latihan, ruangan administrasi, ruangan tata usaha, dan ruangan
kepala sekolah. Didepan gedung ini terdapat sebuah pos penjagaan yang merupakan
pos penjagaan utama.
Gedung ini dibangun langsung
dengan dua tingkat dengan bahan bangunannya adalah beton.
2. Gedung KORSIS: Gedung
ini merupakan gedung koprs siswa. Gedung ini terdapat ruangan pembantu
penyelenggaraan pembinaan kepribadian dan pengasuhan siswa dalam rangka
pelaksanaan pendidikan dan latihan sering disebut Korsis .
Gedung ini berjumlah satu dan
di depan terdapat pos penjagaan kedua,
setelah pos penjagaan yang ada di depan gedung utama.
3. Gedung Tribrata: Gedung
ini dibangun sebagai gedung pertemuan antara pimpinan atau orang -orang penting
yang berkunjung ke SPN. Gedung ini dibangun di area tepat dibelakang gedung
utama. Sama seperti bangunan lain, gedung ini dibangun langsung dengan bahan
beton dan bertuliskan “TRIBRATA” di dinding depannya.
4.Barak:
Barak merupakan basecamp atau tempat tinggalnya para siswa polisi yang sedang
melaksanakan pendidikan. Tahun 1963, barak ini hanya berjumlah 6 buah. Dimana
satu barak ditempati sekitar 20 –30 siswa –siswa pendidikan polisi tersebut..
Barak ini dibangun di area samping kiri SPN Sampali
5. Poliklinik: Poliklinik
dibangun sebagai tempat siswa –siswa yang pendidikan di SPN ada yang sedang
cedera atau sakit dirawat dan diobati di poliklinik.
Bukan hanya bagi siswa,
poliklinik ini juga berperan bagi staf-staf yang bekerja di lokasi pendidikan
sebagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan mereka.
6. Garasi mobil: Garasi
mobil merupakan tempat dimana mobil –mobil polisi seperti mobil truk pengangkut
siswa –siswa didik apabila ada tugas diluar, dan juga sebagai tempat menyimpan
mobil –mobil dinas polisi.
Garasi mobil ini dibangun di
area paling belakang sebelah kanan. Dengan luas kira –kira sekitar 8 x 20 meter
dengan bahan kayu dan atapnya seng.
7. Gedung
rekreasi: Gedung ini merupakan tempat rekreasi seperti tempat diadakannya
acara –acara seperti acara ulang tahun bhayangkara, tempat ini sebagai tempat
pegelaran bagi siswa –siswa didik maupun staf –staf pegawai yang ingin
menampilkan sesuatu apabila ada kegiatan perlomabaan keterampilan siswa –siswa
didik.
Gedung ini dibangun di area
paling depan sebelah kanan, dengan bangunan terbuat dari beton.
8. Ruang makan: Tempat
ini merupakan tempat makan bagi siswa –siswa calon polisi yang sedang
pendidikan . Semua siswa –siswa calon didik disini berkumpul dan makan sesuai
Dengan jadwal yang telah
diatur di dalam peraturan tata laksana pendidikan kepolisian. Ruang makan ini
dibangun di sebelah kiri dengan luas kira –kira 5 x 10 meter.
9. Gedung perpustakaan: Gedung
ini didirikan sebagai tempat penyimpanan buku -buku dan digunakan oleh siswa –siswa didik yang pendidikan.
Gedung perpustakaan ini dibangun di area paling belakang dekat gedung korsis.
Didalam perpustakaan ini
terdapat 3 rak lemari buku yang disusun berhadap –hadapan. Gedung ini dibangun
dengan luas 5 x 7 meter.
10. Halang Rintang: Ini
merupakan tempat atau lokasi latihan bagi para siswa -siswa yang pendidikan.
Melatih fisik dan mental calon angkatan kepolisian dalam medan seperti yang
sesungguhnya. Harang lintang ini merupakan lapangan, lapangan yang berukuran
kira –kira 10 x 20 meter dengan bermacam –macam rintangan yang dibuat dengan tujuan
sebagai tempat latihan strategi.
Harang rintang ini dibangun di
area sebelah kiri paling belakang.
11. Lapangan Upacara: Lapangan
upacara ini berada di belakang gedung utama, yang berfungsi sebagai tempat
upacara apel serta tempat latihan baris berbaris bagi siswa –siswa didik. Di
lapangan upacara ini terdapat sebuah podium yang terbuat dari semen dengan
tinggi kira –kira 30cm dengan tiang bendera didepannya. lapangan ini
dikelilingi oleh tanah yang berbentuk melingkari lapangan dan berfungsi sebagai
tempat latihan lari bagi siswa –siswa didik.
12. Asrama: Ini
merupakan tempat tinggal bagi polisi –polisi. Berbentuk sepeti rumah berderet
dan rapat –rapat. Namun yang boleh tinggal hanyalah polisi –polisi yang bekerja
di lokasi pendidikan kepolisian Medan sedangkan polisi yang tidak bekerja di
SPN Sampali Medan ini tidak dapat tinggal di asrama.13 Unit bangunan diatas
merupakan gedung –gedung atau bangunan –bangunan yang sudah ada pada awal
berdirinya lokasi pendidikan polisi ini.
C. PERPINDAHAN
SPN SAMPALI MEDAN KE KEC. HINAI Kab. Langkat
Pada
Tanggal 15 Nopember 2016, Kepala Lemdiklat Mabes Polri yang pada saat itu
dijabat Komjen Pol Basyaruddin, dengan Gubsu HT Erry Nuradi, Kapoldasu irjen
Pol Raden Budi Winarso, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, dan Kepala BNN Sumut
BrigJen Pol Andi Loedianto Bersama Wakapoldasu Brigjen Pol Adhi Prawoto Melihat
Maket SPN hinai Setelah Diresmikannya Bangunan SPN Hinai pada hari Rabu Tanggal
10 Agustus 2016. (Pen.Repro/WSP/ Surya Efendi/B )
Sekolah Kepolisian Negara (SPN) yang
selama ini berada di Desa Sampali Kec. Percut Sei tuan Kab. Deli Serdang,
dipindahkan ke lokasi baru di Desa Sukajadi Kec. Hinai Kab. Langkat.Lokasi baru
SPN seluas 37,8 hektar dan baru rampung 30 persen diresmikan penggunaannya oleh
Kepala Lemdiklat Mabes Polri Komjen Pol Syafruddin dengan pengguntingan pita
dan penandatanganan prasasti.
Hadir Gubsu HT Erry Nuradi, Kapoldasu
Irjen Pol Raden Budi Winarso, Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono, Bupati Langkat
Ngogesa Sitepu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari
Tambunan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wali Kota Binjai HM Idaham, Wali Kota
Tanjung Balai M Syahrial, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Bupati Padang Lawas
Ali Sutan Harahap, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, Wali Kota
Sibolga Syarfi Hutauruk, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Bupati
Nias Sokhiatulo Laoly, anggota DPR RI HM Ali Umri, Ketua PB MABMI Datok Sri H
Syamsul Arifin, Wakapoldasu Brigjen Pol Adhi Prawoto,Kepala BNN Sumut Brigjen
Pol Andi Loedianto, mewakili Pangdam I/BB, Pangkosek Hanudnas III, Danlantamal
serta undangan.
‘’Walau telah direncanakan sejak 2006, akhirnya kini
SPN dengan lokasi baru siap digunakan. Ini merupakan SPN pertama terbesar di
Indonesia dan nomor 2 terbesar dijajaran Polri setelah Sekolah Akpol,” jelas Syafruddin.
Meskipun
kondisinya belum rampung 100 persen, dengan kebersamaan dapat kita selesaikan
pembangunannya. Gedung baru SPN Hinai ini boleh digunakan institusi dan
komponen masyarakat lainnya. “Ini milik kita bersama,siapa saja boleh
menggunakannya,’’ jelas Syafruddin.
SPN
dikatakannya akan mampu menciptakan Polri yang unggul, memiliki kepribadian
baik dan semangat juang tinggi. “Untuk mewujudkan hal tersebut perlu
teroboson baru. SPN hadir untuk mewujudkan visi-misi Polri,” tutur
Syafruddin.
Syafruddin
menegaskan Bintara Polri yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini
diharapkan senantiasa bermoral, beretika baik dan profesional yang melahirkan
polisi yang berkualitas serta cerdas.Polisi yang bertaqwa dapat melindungi,
mengayomi dan membuat masyarakat aman dan nyaman pasti terwujud.
Dalam
kesempatan itu Gubsu HT Erry Nuradi mengemukakan sejarah singkat lahan SPN
merupakan hibah Pemkab Langkat semasa Bupati H. Syamsul Arifin. ‘’Kami
mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara terutama dari jajaran kepolisian
Sumatera Utara untuk memanfaatkan gedung SPN di lokasi baru ini dengan baik
khususnya dalam peningkatan SDM dan juga mendidik putra-putra Sumatera Utara
sebagai bhayangkara sejati yang memiliki nilai – nilai kearifan lokal yang
menjadi panutan masyarakat Sumatera Utara”.
Sementara itu Bupati Langkat H. Ngogesa
Sitepu SH mendukung penuh kemajuan SPN Hinai. Beliau mengatakan terpilihnya
Desa Sukajadi Kec. Hinai menjadi tempat dibangunnya SPN merupakan penghargaan
bagi Kabupaten Langkat, sebab akan banyak memberikan manfaat bagi generasi muda
di Sumatera Utara.
D. TESTIMONI "TOKOH" DIBALIK PERPINDAHAN SPN POLDA SUMUT
Hasil Wawancara bersama mantan Bupati Langkat:
“Mengomentari tentang berdirinya SPN Hinai.
Waktu itu saya lupa bahwa. Sekitar duaribu empatan
Mungkin pada waktu itu ada krisis kekosongan pasukan di Kabupaten Langkat.
Waktu itu GAM sedang ganas ganasnya.
Saya mendatangi dua orang. Dan Korps Marinir, Nono Sampono. Sahabat saya
di tinju, saya mampir.
Saya datangi BHD, BHD itu adalah Kapolda Sumut. Saya bicara dengan saya
kepengin SPN Sampali itu ada pindahnya ke Stabat. Beliau mengatakan sudah
ada di Tanah Karo.
Sudah lama itu di proses. Dan terakhir saya minta ijin Beliau
saya menghadap Pak Sutanto kapolri.
Saya menghadap Pak Sutanto, saya bicarakan. Saya kepingin ada SPN sampali.
Apa dasar pertimbangan Pak Samsul minta itu.
Pertama Watu ini sekarang GAM ini lagi ganas-ganasnya sekarang. Kalau ada
penyerang terjadi skenario mereka, maka kita tidak ada benteng di Langkat itu,
maka dia akan jebol lah ke Sumatera Utara.
Pak Tanto bilang apa yang bisa dikasih fasilitas sehingga apa yang bapak mau
untuk bangun itu perlu tanah delapan hektar. Tanah karo sudah menyiapkan
delapan Hektar. Saya bilang sama pak Tanto delapan hektar kecil itu pak. Kali
lima saya kasih. Diliatin pak Tanto muka saya. Saya kan orangnya gak pernah
serius.
Akhirnya terjadi proses pak Tanto dating ketemuan. Di kompak arman depari.
Gol lah kami punya proyek itu… gol. Maka saya serahkan lah tanah sebanyak 40
hektar kepada pak kapolda BHD.
Teruslah proses. sempat macet. Sempat macet
nggak dibangun diapa tanah. Saya menghadap lagi. Akhirnya dibangunlah awal
kalau gak salah saya kantor di gedung utama.
Proses proses proses terahir dia bilang apa. Saya kan anak melayu pak. Kepingin
saya anak melayu ini jadi polisi. Akabri, akpol itu ayah lah utk anak melayu ini.
Saya bilang tapi nanti saya minta anak anak melayu ini diberilah fasilitas sebagai
orang melayu. Dia bilang oke oke kalo itu tujuan pak syamsul ya kasihlah
kesempatan kan ini kan subsi kecil. di kampung kami kan kami mulai boleh dapat
fasilitas. Akhirnya bangun ikut saya mendorong waktu saya Bupati waktu pak
ngogesa saya dorong bantu ini. Penting ini saya bilang. Banyak sisi yang tidak
politik, sisi ekonomi, sosial, sisi pertahanan. Ini perlu kita bina ini saya bilang.
di bina hasil bagi kita dan ini untuk menciptakan abdi abdi negara. Akhirnya pak
ngogesa setuju sama saya sebagai seniornya. Diteruskan sama janji yang gak
sempat berdiskusi.
Tapi saya tahu persis pak ngogesa juga banyak mendukung pembangunan.
Itulah dasar dasar mengapa.
Dan biasanya setiap pembukaan pendidikan saya
diundang. kemarin ada pembukaan apa penutupan saya enggak tahu. Saya gak
dapat undangan.
Saya Kalaupun nggak sakit berat saya harus datang. itu kebanggaan saya.
Karena kita ini harus saling jaga ini pak. Bapak bapak di TNI Polri. Kami hari ini di
Rakyat. Bapak tidak bisa bekerja tidak bisa berbuat untuk bangsa dan negara ini
tanpa didukung rakyat. juga jadi rakyat ini tidak bisa hidup tentram, damai tanpa
ada POLRI dan TNI. Jadi Inilah dasarnya janji saya.
dan itu saya ditawarkan, saya juga jadi cari cari kontraktornya. Orang langkat sini
nggak mau saya pak gak bersih nanti. Bapak aja cari saya sendiri ngurus proyek
saya pun gak pernah Kepala Dinas itu, terus pak tanto ini apa sih kepentingan
cuman itulah dia pak pertahanan dan keamanan. Karena Aceh ini terus itu
bergolak dari DI. Aceh merdeka iya kan. hingga di atas segala macam itu kan
harus ada benteng.
Dan akhirnya Pak Norman juga menyetujui ide saya dimana tempat saya bisa
minta pertamina. Itulah kita ciptakan itulah siapa namanya orang Batak Kolonel
mariner letting enam enam waktu itu joni Suprianto Dandim delapan enam.
Kapolresnya Pak Arman Depari delapan enam juga kalau gak salah saya. Anda
bisa bangun lagi, terus polres langkat ini. Bangun saya bilang pindahkan pak
polres itu pecah jadi dua. Gak ada dana pak. Saya yang bangun.
Dan saya bangun ini saya, kita kan pak pahlawan itu hati. hati yang tahu? Kalau
dibangun bangsa ini hati yang tahu.
Apalagi sekarang saya suka dengarkan lewat jalan jalan pura pura bukan itu
hanya sebagai teman. Saya Bangga itu pak apalagi jadi terkenal langkat itu.
Promosinya ada kek mana Langkat ini mana? Hinai mana? Langkat.
Seluruh Indonesia dan saya piker itu kalau nggak nomor dua setelah akpol ya
harus dijagalah sama bapak bapak supaya kita, kualitas kita bermutu anak anak
kita.
Tapi sampai sekarang ini saya melihat itu masih bagus. Maka ini harus
dipertahankan. Apalagi pak bupati sekarang udah saya bilang didukung itu. Itu
dia banyak arti. kita berbuat ini nanti hasilnya macem menanam pohon. 10
tahun, 20 tahun saya dulu nanam mahoni setelah saya gak bupati saya tengok
mahoni itu banyak. itu jadi kebahagiaan saya sendiri yang ditanam.
Itu sejarah singkatnya pak. Itu yang kami laporkan sama yang sudah. Sekarang
fasilitas itu sudah cukup. Kemudian klinik Sementara waktu masih ada, sehingga
tidak mubazir lah. Berbanggalah saya lihat luarnya. Saya setahun minimal dua
kali lewat sekolah itu saya lihat. Karena kadang berlinang juga air mata itu. buat
saya berlinang bahagia. Sejarah yang panjang yang tidak bisa diganggu gugat.
Banyak sekarang dilintasi masyarakat."
Hasil wawancara dengan Mantan Kepala Desa Sukajadi:
",,,,,Saya Ahmad Bajuri penduduk desa Sukajadi Kecamatan Hinai.
Pada waktu tahun 2006 saya menjabat sebagai sebagai Kepala Desa Desa
Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang dulunya dijabat Bupati nya
Bapak Samsul Arifin, SH. Dimana kalau waktu itu Pak Bupati mempunyai suatu
rencana atau gagasan ingin mem buat ataupun mendirikan suatu gedung di
peruntukan kepentingan umum terutama SPN.
Gedung SPN Sekolah Polisi Negara yang dulunya di Sampali dan pada waktu itu
juga saya tunjukan pada pak bupati.
Wilayah di desa kami berkisar kurang lebih tiga puluh delapan hektar yang mana
pada waktu itu pak bupati dengan timnya turun kelapangan.
Dirasa daerah ini
memungkinkan, lalu saya kumpulkan warga Desa Sukajadi untuk
bermusyawarah dan mufakat untuk mendukung dari pada keinginan Bapak
Bupati Langkat menghibahkan kepada Kepolisian untuk agar kiranya dapat
dibangun suatu sekolah Polisi Negara.
Ternyata dari pada waktu itu tahun 2006 saya sebagai Kepala Desa Sukajadi
Kecamatan Kabupaten Langkat mengumpulkan warga saya. Warga saya juga
setuju pada intinya dibangun Sekolah Polisi Negara di desa saya guna untuk
memajukan warga saya yang ada di Desa Sukajadi dan untuk agar kiranya dapat
memberikan suatu nilai tambah kepada warga kami yang ternyata setelah pada
saat sekarang ini warga kami merasakan pun sangatlah berterima kasih kepada
pemerintah daerah setempat khususnya Bapak Bupati Langkat yang dulunya
dijabat Pak Samsul Arifin ini.
Dengan adanya pembangunan Sekolah Polisi Negara di desa kami, ternyata desa
kami pun nampak lebih maju daripada dulu. Dan bapak bapak kepolisian yang
ada disini pun sangat membantu warga yang ada disini. Yang sekarang ini maka
pembangunan itu terlaksana dengan baik. Ya inilah contoh pembangunan itu.
Dan selanjutnya bapak ini sebagai tokoh pemuda setempat ataupun tokoh
masyarakat yang mana dulunya lahan ini adalah di tempat ini untuk di serahkan
kepada Pemda atau Bupati untuk menjadi pembangunan SPN yang sekarang ini
Alhamdulillah sudah terlaksana."
Hasil wawancara dengan Tokoh Pemuda Ds. Sukajadi:
",,,,Jadi memang pada waktu itu dalam prosesi itu kami masyarakat yang terkena
lahan itu sekitar 10 KK. Kami siap dan membantu program pemerintah atau
khususnya Desa Sukajadi yang pada waktu itu berjalan di Langkat yang dipimpin
oleh Bapak Samsul Arifin dan Kepala Desa kami Bapak Bajuri.
Masyarakat setuju dengan adanya sekolah SMPN di desa kami. Jadi sekarang ini
dari mulai 2006 lahan kami sudah bebas. Dan sekarang ini merasakan bahwa
adanya SPN ada keuntungan satu masyarakat aman dari pada kamtibmas.
Dan masyarakat pun merasa aman dari gangguan gangguan kamtibmas yang
meresahkan. Yang kedua, dengan adanya SPN kami juga merasakan lahan kami
jadi ada peningkatan harga tanah.
Tapi dengan itu kami juga bermohon tentang adanya SPN ini. Yah desa kami jadi
rame, wilayah kami jadi sedikit banyak ada nilai plus di wilayah kami khususnya
desa Sukajadi Dusun 5.
Dan pada waktu itu yang dipimpin kepala desanya Pak Ahmad Bajuri dan kami
dan Bupatinya Pak Samsul Arifin.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya sebagai masyarakat terutama
dari posisinya di tokoh itu sebagai pemuda, dan saya juga termasuk yang
mempunyai lahan yang terkena SPN ini untuk ganti rugi masyarakat.
Jadi itu aja yang bisa saya berikan, saya bersukur saya mewakili masyarakat
dengan adanya SPN ini masyarakat bisa menerima dengan baik apa yang kita
sampaikan. Sebagai tokoh masyarakat dan mewakili pemilik lahan yang terkena
daripada untuk gedung SPN."
Hasil wawancara dengan Mantan Personil SPN Polda Sumut,
Kombes Pol Purn. Amri Nasution (Mantan Kakorsis 2004 - 2008):
"......Dan
menurut sejarah yang saya tahu ini yang saya tau di waktu saya menjabat kakorsis
selama kurang lebih 5 tahun. Saya menjabat 5 tahun merangkap sebagai PAUR MANAGE.
Saya ketika itu diberikan kepercayaan oleh Bapak KA SPN Sampali yaitu mulai
jaman Kombes Pol. Gatot Subiyaktoro, terakhir berpangkat Brigjen. Terus Pak Rifa’i
Jamil. Terus Pak Untung ada empat atau lima KA SPN, Pak Manik satu lagi.
Yang
pada saat itu menjabat. Seketika itu saya dipercayakan sebagai KA KORSIS. Mula
mula saya dipercayakan sebagai seorang Paur Manage, terus diangkat sebagai Kakorsis.
Kami jadi anggota dewan. Saya dipindahkan ke Sampali karena sebagai Kakorsis. sama
Satu lagi, terakhir KA SPN itu Pak Totok, Letkol Totok yang juga ke Sulawesi.
Jadi
ketika itu, waktu jamannya Pak Totok itu tidak ada lagi komentar komentar untuk
perpindahan, jaman Pak Untung di jaman Pak Gatot, disitulah yang tersiar mau dipindahkan.
Waktu jaman Pak Panggabean disitu sudah dipersiapkan mau pindah tapi belum tau
tempatnya ke mana.
Pak
Arifin Jamil pun sudah tahu juga. Letkol Jamin sudah ada gara gara dipindahkan
dua tahun. Gak tau dari mana. Sesudah Pak Gatot, Letkol Gatot AKBP Gatot
menjabat sebagai KA SPN, maka disitu mulailah tersiar mencari tempat, maka
diperintahkan oleh Kapolda.
Diperintahkan
oleh Kapolda, mungkin dari Lemdik atau dari pusat diperintahkan Kapolda mencari
tempat dimana yang cocok untuk menjadikan SPN pengganti SPN Sampali. Jadi dicarilah,
diperintahkan lah Pak Gatot seketika itu saya yang masih berpangkat Kompol." [00:00:39][0.0]
Sumatera Utara diperluas. Itulah yang
pertama.
Yang kedua dijadikan ini adalah Resimen Brimob,
maka resimen Brimob kemudian mau dianukan disini. Ternyata sekarang ada juga
kan jadi Resimen Brimob mau dijadikan resimen disini.
Yang ketiganya kalau tidak salah Pak Amri
ada menjadikan poltabes. Jadi yang mana yang betul? Jadi lantas Poltabes dari
Polresta, Poltabes sama. Lantas di disinilah mau di satu itulah rencananya itu.
Maka timbullah mencari lahan. Maka
diperintahkanlah kita Pak Amri, saya sebagai KA SPN diperintah Kapolda.
Saya perintah bapak mencari lahan.
kebetulan dapat bapak, dari tiga tempat
yang udah bapak tawarkan. Yang ada tempat yang bagus adalah di sini, di Stabat.
Itulah biar kie Hinai kesana. Tapi itulah prosesnya. Pak Amri, sampai batas itu
ajalah kita.
Kita cari lagi yang anu proses berikutnya
yakni dengan Kapolda dari yang menganukan menyelesaikan masalah sama Bupati,
katanya. Itulah dia jadinya.
Maka saya pun bilang sama Ka SPN, pak kami
payah payah di hutan hutan masuk masuk lumpur masak gak ada penghargaan pak?
dari Kapolda sama kami penghargaan sedikitpun gak ada dari membebaskan lahan begitu luas.
Itu Saya bilang sama dia, nanti saya
usulkan katanya
keburu pindah, Pak KA SPN dan Pak Gatot
pindah, Pak Kapolda pun pindah.
Pak Bupati pun pindah jadi gubernur. Maka oleh
sebab itulah akhirnya surat surat menyuratnya mungkin yang melanjutkan Pak
Kapolda yang baru sama yang ini kan sama bupati yang baru. mengeluarkan surat hibahnya
ini kan?.
Jadi kalau sejarah ini yang waktu kita
masuk kemari daerah adalah sawit seluruhnya, baru masyarakat di ujung sana,
masyarakatnya di ujung, ujung arah ke dalam, ke dalam masyarakatnya yang
banyak.
Tapi sini cuman masyarakat bertani aja.
Sawah…. Numpang. menumpang bersawah. Kata Pak Bupati bukan kata saya. Kata Pak
Bupati menumpang mereka itu pak Amri.
Seperti penggarap tapi bukan penggarap mereka, tapi mereka
menumpang situlah. Jadi kita mau ganti rugi pun ya nggak mungkin kita ganti
ruginya kita ganti rugi yang salah.
Kalau tgerpake nanti kita ganti rugi.
Sayalah itu punya urusan, kata Pak Bupati.
Dari situ aja saya tahu pak udin. Alasan yang paling paling menonjol tempat
pendidikan di SPN Sampali sudah posisinya di kota, itu pertama. Yang kedua mau
menjadikan rumah sakit polda Sumatera Utara. Yang ketiga itulah menjadi Resimen
Brimob, ternyata jadi Resimen Brimob. Ya
kan???
Nah sekarang Pak udin nanti kalo rapat ya
itu aja.
poltabes sama lantas di sini lah mau di
satu.
............."
BAB II
DASAR
A. LETAK GEOGRAFIS SPN HINAI POLDA SUMUT
1. Peta Lokasi SPN Hinai sesuai dengan Google Map. |
QCWR+M5J, Jl. Dharana Lastarya No.95, Suka Jadi, Kec. Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20854 |
2. Lokasi lahan SPN Hinai berada diatas tanah mendatar seluas 37,8 Hektar, dengan kondisi tanah basah / persawahan.
B. LEGALITAS TANAH SPN HINAI POLDA SUMUT
1. Sertipikat Tanah Nomor: 02.02.09.01.4.00004 BPN-RI yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kab. Langkat.
C. DASAR HUKUM SPN HINAI POLDA SUMUT
1. Surat Kapolda Sumut Nomor: B/92/I/REN.1.1.3/2020 Tentang Tindak lanjut penyelamatan Aset Tanah dan bangunan eks SPN Sampali yang telah dialihkan kepada Rumkit TK-II Bhayangkara Medan dan Polrestabes medan.
2. Berita Acara Nomor: 01/BA/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Pengalihan Aset Tanah dan Bangunan eks SPN Sampali Polda Sumut kepada Rumkit Bhayangkara TK-II Medan dan Polrestabes Medan.
3. Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin / 1470 / IV / 2018 / Spn tentang Perpindahan SPN Polda Sumut dari SPN Sampali Jl. Bhayangkara No.303 Kel. Indera Kasih Kec. Medan Tembung Kota Medan ke SPN Hinai Jl. Dharana Lastarya No. 95 Ds. Sukajadi Kec. Hinai Kab. Langkat sejak Hari Senin Tanggal 02 April 2018.
BAB III
VISI & MISI
A. VISI
Meningkatkan hasil didik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menciptakan personel Polri yang Mahir, Terpuji, Patuh Hukum & Unggul, memiliki kepribadian yang baik, dan semangat juang yang tinggi serta menjadikan Lembaga Pendidikan Polri sebagai "Centre Of Excellence". Sehingga mampu menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sebagai penegak Hukum yang Profesional dan Proporsional serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
B. MISI
1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan periodik dan tenaga kependidikan secara
berkesinambungan sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
2. Memberikan Kesempatan kepada Masyarakat dan Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas-
tugas Kepolisian sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat serta Penegak
Hukum.
3. Meningkatkan delapan komponen pendidikan yang mampu menunjang pelaksanaan pendidikan sehingga dapat menghasilkan hasil peserta didik yang Mahir, Terpuji, Patuh
Hukum & Unggul.
4. Meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga-lembaga terkait untuk berperan serta
dalam penyelenggaraan pendidikan Kepolisian di SPN Polda Sumatera Utara.
5. Mempersiapkan SPN menjadi Center Of Excellence bagi Polda Sumatera Utara.
6. Mempersiapkan SPN menjadi Lembaga Pendidikan yang terbuka bagi masyarakat
(SATPAM, SATPOL PP, POLSUS dll).
BAB IV
TUGAS POKOK FUNGSI
A. TUGAS POKOK
1. SPN merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolda. SPN bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Brigadir serta pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai Renja atau kebijakan Kapolda dan/atau Kapolri. SPN dipimpin oleh Kepala SPN (Ka SPN) yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda. Dalam melaksanakan tugasnya, SPN menyelenggarakan fungsi:
- perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, pengurusan personel dan sarpras, serta pelayanan keuangan di lingkungan SPN;
- pelayanan umum antara lain pelayanan markas, manase, kesehatan dan pemeliharaan sarana prasarana dalam lingkungan SPN;
- penyiapan dan pelaksanaan pendidikan serta pengajaran, yang meliputi perencanaan pengadministrasian, pelaksanaan, dan pengendalian pendidikan dan pelatihan;
- pembinaan kepribadian dan pengasuhan siswa dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
- pelaksanaan pengajaran dan pelatihan, serta penyiapan rencana pengajaran dan pelatihan dalam bentuk Tugas Instruksional Umum (TIU) dan Tugas Instruksional Khusus (TIK) operasional pendidikan; dan
- pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan SPN.
2. Dalam hal pembinaan program pendidikan dan
latihan, SPN berada di
bawah
koordinasi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol)
selaku
pembina teknis pendidikan.
B. BAG DAN SUBBAG
SPN terdiri dari Bagian dan Sub Bagian:
a. a. Bagian Pengajaran dan Pelatihan (Bagjarlat)
Bagjarlat bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran
yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pendidikan dan
pelatihan. Dalam melaksanakan tugasnya, Bagjarlat menyelenggarakan fungsi:
·
penyiapan rencana pendidikan dan
pelatihan;
·
pelaksanaan penyelenggaraan
pengajaran dan latihan;
·
pelaksanaan pengendalian, evaluasi,
dan validasi hasil pendidikan dan pelatihan; dan
·
pengumpulan dan pengolahan data serta
penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan SPN.
Dalam melaksanakan tugasnya Bagjarlat
dibantu oleh:
1.
Subbagian Perencanaan Pendidikan dan
Pelatihan (subbagrendiklat), yang bertugas menyiapkan rencana pendidikan dan
pelatihan;
2.
Subbagian Pelaksanaan Pengajaran dan
Pelatihan (Subbaglakjarlat), yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan
pengajaran dan latihan; dan
Subbagian
Evaluasi dan Validasi (Subbagevadasi), yang bertugas melaksanakan pengendalian,
evaluasi, dan validasi hasil pendidikan dan pelatihan, serta pengumpulan dan
pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan SPN.
b. b. Koordinator Tenaga Pendidik (Koorgadik)
Gadik dikoordinasikan
oleh Koordinator Gadik (Koorgadik) yang bertugas
melaksanakan pengajaran dan pelatihan, serta penyiapan rencana pengajaran dan
pelatihan dalam bentuk TIU dan TIK operasional pendidikan. Dalam melaksanakan
tugasnya Gadik menyelenggarakan fungsi:
·
pengajaran dan pelatihan termasuk
menyiapkan rencana pengajaran dan pelatihan dalam bentuk TIU dan TIK
operasional pendidikan; dan
·
pembinaan terhadap tenaga pendidik
dan instruktur.
Dalam melaksanakan tugasnya Gadik dibantu oleh:
1. Sub Bagian Instruktur (Subbag instruktur), yang bertugas melaksanakan pengajaran
dan pelatihan termasuk menyiapkan rencana pengajaran dan pelatihan dalam bentuk
TIU dan TIK operasional pendidikan; dan
2. Sub Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik (Urbingadik), yang bertugas
melaksanakan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan instruktur.
c. c. Korps Siswa (Korsis)
Korsis bertugas menyelenggarakan pembinaan kepribadian dan pengasuhan siswa dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Dalam melaksanakan tugasnya, Korsis menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan dan menyelenggarakan administrasi umum peserta didik; dan
- penilaian kepribadian dan pengasuhan peserta didik.
Dalam melaksanakan tugasnya Korsis dibantu oleh:
- Urusan Administrasi Siswa (Urminsis), yang bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan administrasi umum peserta didik;dan
- Urusan Perwira Penuntun (Urpatun), yang bertugas menyelenggarakan penilaian kepribadian dan pengasuhan peserta didik.
d. d. Subbagian Perencanaan dan Administrasi
(Subbagrenmin)
Subbagrenmin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 238 huruf a
bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras,
personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan
urusan dalam di lingkungan SPN. Dalam melaksanakan tugasnya, Subbagrenmin
menyelenggarakan fungsi:
·
penyusunan
perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra,
·
Rancangan
Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran;
·
pemeliharaan
perawatan dan administrasi personel;
·
pengelolaan
Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;
·
pelayanan
fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi,
dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan;
·
pengelolaan
dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan
·
penyusunan
LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP
meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Subbagrenmin dibantu oleh:
1.
Urren,
yang bertugas membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKAKL, DIPA, Penetapan
2.
Kinerja,
KAK atau TOR, RAB, dan menyusun LAKIP Satker, serta pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan program bidang pendidikan dan latihan di lingkungan Polda;
3.
Urmin,
yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi umum personel dan materiil
logistik;
4.
Urkeu,
yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan;dan
5.
Urtu,
yang bertugas menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan dan urusan dalam;
e. e. Subbagian Pelayanan Markas (Subbagyanma)
Subbagyanma bertugas menyelenggarakan pelayanan umum meliputi pelayanan
markas, manage, kesehatan, dan pemeliharaan sarana prasarana dalam lingkungan
SPN. Dalam melaksanakan tugasnya, Subbagyanma menyelenggarakan fungsi:
·
pelayanan umum, markas, dan sarana
prasarana di lingkungan SPN; dan
·
pelayanan manage dan kesehatan bagi
peserta pendidikan dan pelatihan di SPN.
Dalam melaksanakan tugasnya
Subbagyanma dibantu oleh:
1.
Urusan Sarpras (Ursarpras), yang
bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan sarana prasarana pendidikan dan
latihan di lingkungan SPN;
2.
Urusan Manage (Urmanage), yang
bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan manage untuk peserta
pendidikan dan pelatihan;
3.
Urusan Kesehatan (Urkes), yang
bertugas memelihara dan merawat kesehatan peserta pendidikan dan pelatihan
serta personel SPN dan keluarganya;
4.
Urusan Pelayanan Umum (Uryanum), yang
bertugas menyiapkan dan menyelenggarakan pelayanan umum di lingkungan SPN.
f. f. Unit Provos
Unit Provos bertugas
menyelenggarakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, dan penegakkan hukum
terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel atau peserta didik SPN. Dalam
pelaksanaan tugasnya, Unit Provos menyelenggarakan fungsi:
·
pemeliharaan ketertiban dan pembinaan disiplin personel atau peserta
didik SPN; dan
·
penegakan disiplin dan pemeriksaan terhadap perkara pelanggaran disiplin
yang diduga dilakukan oleh personel atau peserta didik SPN.
Unit Provos dipimpin oleh Kepala Unit Provos (Kanitprovos) yang
bertanggung jawab kepada Ka SPN, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di
bawah kendali Waka SPN.
g.
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI
A. Data Personil Gadik SPN Polda Sumut
1. Jumlah Gadik tahun 1984 - 1985 sebanyak 38 Personil
2. Jumlah Gadik tahun 1991 - 1992 sebanyak 70 Personil
3. Jumlah Gadik tahun 1992 - 1993 sebanyak 13 Personil
4. Jumlah Gadik tahun 1994 - 1995 sebanyak 25 Personil
5. Jumlah Gadik tahun 1995 - 1996 sebanyak 23 Personil
B. Jumlah Lulusan Bintara Polri SPN Polda Sumut
- Diktukba Polri T.A. 1984 s/d 2017 SPN Sampali:
1. Angkatan IV T.A. 1984 sebanyak Siswa
2. Angkatan V T.A. 1985 sebanyak Siswa
3. Angkatan VI T.A. 1986 sebanyak Siswa
4. Angkatan VII T.A. 1987 sebanyak Siswa
5. Angkatan VIII T.A. 1988 sebanyak Siswa
6. Angkatan IX T.A. 1989 sebanyak Siswa
7. Angkatan X T.A. 1990 sebanyak Siswa
8. Angkatan XI T.A. 1991 sebanyak Siswa
9. Angkatan XII T.A. 1992 sebanyak Siswa
10. Angkatan XIII T.A. 1993 sebanyak 450 Siswa
11. Angkatan XIV T.A. 1994 sebanyak 450 Siswa
12. Angkatan XV T.A. 1995 sebanyak 450 Siswa
13. Angkatan XVI T.A. 1996 sebanyak Siswa
14. Angkatan XVII T.A. 1997 sebanyak 250 Siswa
15. Angkatan XVIII T.A. 1998 sebanyak Siswa
16. Angkatan XIX T.A. 1999 sebanyak Siswa
17. Angkatan XX VT.A. 2000 sebanyak Siswa
18. Angkatan XXI T.A. 2001 sebanyak Siswa
19. Angkatan XXII T.A. 2002 sebanyak Siswa
20. Angkatan XXIII T.A. 2003 sebanyak Siswa
21. Angkatan XXIV T.A. 2004 sebanyak Siswa
22. Angkatan XXV T.A. 2005 sebanyak Siswa
23. Angkatan XXX T.A. 2006 sebanyak Siswa
24. Angkatan XXXI T.A. 2007 sebanyak Siswa
25. Angkatan XXXII T.A. 2008 sebanyak Siswa
26. Angkatan XXXIII T.A. 2009 sebanyak Siswa
27. Angkatan XXXIV T.A. 2010 (di didik diluar SPN Polda Sumut)
28. Angkatan - T.A. 2011 NIHIL (Tidak ada DikTuk)
29. Angkatan XXXV T.A. 2012 Gel-I sebanyak 64 Siswa,
30. Angkatan XXXVI 2012 Gel-II sebanyak 150 Siswa
30. Angkatan XXXVII T.A. 2013 sebanyak 749 Siswa
31. Angkatan XXXVIII T.A. 2014 sebanyak Siswa
22. Angkatan XXXIX T.A. 2015 sebanyak Siswa
23. Angkatan XL T.A. 2016 sebanyak Siswa
24. Angkatan XLI T.A. 2017 sebanyak Siswa
- Diktukba Polri T.A. 2018 s/d 2023 SPN Hinai:
1. Angkatan XLII T.A. 2018 Resimen Tirtamartha yodha sebanyak 292 Siswa
2. Angkatan XLIII T.A. 2019 Resimen Parama Tiyasa sebanyak 271 Siswa
3. Angkatan XLIV T.A. 2020 Resimen Mahija Sarwapalaka sebanyak 449 Siswa
4. Angkatan XLV T.A. 2021 Resimen Pandita Pratisena sebanyak 375 Siswa
5. Angkatan XLVI Gel-I T.A. 2022 Resimen Mahandika Satriya sebanyak 361 Siswa
6. Angkatan XLVII Gel-II T.A. 2022 Resimen Pratisena Dhira Brata sebanyak 448 Siswa
7. Angkatan XLVIII Gel-I T.A. 2023 Batalyon Mavendra Sahasika sebanyak 217 Siswa
BAB VI
PENGHARGAAN SPN POLDA SUMATERA UTARA
1. Piagam Penghargaan dari Kapolda Sumut
Nomor : Kep / 1236 / VIII / 2020 Tentang Penataan Fasilitas SPN Polda Sumut
di Hinai menjadi Indah dan Humanis.
2. Piagam Penghargaan dari Kalemdiklat Polri
Sebagai "THE INNOVATOR" Transformasi Pendidikan Polri
Menuju Kampus PRESISI pada Tanggal 20 Nopember 2021.
KA SPN POLDA SUMUT DARI MASA KE MASA
|
https://www.facebook.com/spnpoldasumut.hinai |
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!