Tuesday 9 August 2022

OUTBOUND DIKLAT POLRI "JURIT MALAM"

 

JURIT MALAM, Kegiatan "Uji Nyali" Tradisi Pembulatan Latihan



Kegiatan saat outbound / Latihan Berganda / Kemping tersebut beragam kegiatannya. Sementara malamnya adalah Jurit Malam dan ditutup dengan Api Unggun / renungan suci pada malam terakhir.

Apakah Jurit Malam itu ?
Jurit malam, menurut pengertian adalah acara jalan / solo mission di tengam malam. Kalau dalam kamus bahasa Indonesia … Jurit itu artinya perang.


Apa istimewanya ?
Dulu kita kemping selalu mengambil tempat di lokasi yang jauh dari keramaian. Di lokasi yang relatif terpencil, dan tidak adanya lampu penerangan di lokasi kegiatan. Tentu saja suasana gelap gulita terasa dimana-mana.


Para peserta jurit malam itu akan dikumpulkan di suatu lapangan tertentu. Dan kemudian mereka dilepas dengan jarak waktu tertentu, berjalan satu persatu … sendirian. Tidak boleh bawa senter dan alat penerangan apapun. Tujuannya adalah menuju ke tempat finish. (biasanya waktu yang diperlukan adalah sekitar 1 – 2 jam berjalan kaki)

Para peserta Jurit malam harus berani jalan sendirian di tengah malam buta itu. Pedoman satu-satunya adalah cahaya Lilin atau Lampu Ting yang dipasang di sepanjang jalan.

Jangan dibayangkan lilinnya itu jaraknya hanya satu meteran.

Peserta jurit harus mencari cahaya lilin. Sampai di cahaya lilin yang satu, peserta akan melihat sekelilingnya, melihat cahaya lilin berikutnya … berjalan menuju kesana, demikian seterusnya.

Kegiatan Jurit Malam ini adalah suatu kegiatan yang bagus untuk memupuk rasa percaya diri dan Keberanian bagi peserta Pelatihan, baik Pendidikan Militer maupun Sipil / Satpam / Pramuka dan Organisasi kesiswaan lainnya.

"Pesan Gaib" Misi Penyampaian Kode / Sandi Rahasia

 

Pesan Rahasia adalah suatu Kegiatan yang diberikan kepada para peserta, yaitu bertujuan untuk mengingat Pesan yang diterima dan disampaikan dengan benar saat Misi tersebut selesai.

Biasanya Pesan Rahasia yang harus diingat oleh para Peserta akan mendapat gangguan di tengah perjalanan, dengan tujuan untuk menguji seberapa tinggi daya ingat para peserta disertai adanya gangguan berupa, Ketakutan, rintangan dan situasi MENCEKAM saat berada di perjalanan.

Berikut dibawah ini contoh “Pesan Rahasia” yang sengaja dibuat “HOROR”:

1.       Kuntilanak Merah pemakan darah Perawan Desa

2.       Gendruwo Bertaring Darah Penghuni Pohon Angker

3.       Setan Pocong berdarah Penunggu Kuburan Tua

4.       Tuyul berdarah penunggu Gedung Tua

5.       Siluman Ular merah Penunggu Pohon Beringin Tua

6.       Wewe Gombel berdarah Pemakan Darah Bayi

7.       Hantu Bermata satu Penunggu Kuburan Angker

8.       Setan Bermata Merah Penunggu Pohon Angker

9.       Hantu bertaring merah peminum darah Perawan

10.   Siluman Penunggu Pohon Tua pemakan darah manusia

11.   Hantu bermata merah Penunggu Kuburan Keramat

12.   Kuntilanak Bermuka rata Penunggu pohon Kemboja

13.   Setan Pocong berdarah Penunggu Makam tua

14.   Mayat berdarah Korban Hantu Pemakan Darah

15.   Pocong berlumuran darah Penunggu kuburan Angker

16.   Setan berkaki satu Pemakan Darah Perawan

17.   Setan Demit bermuka pucat Penunggu Rumah Angker

18.   Nenek Gayung berdarah Penunggu Kuburan Angker

19.   Suster Ngesot Berdarah Penunggu bangunan Angker

20.   Sundel Bolong bermuka rata penunggu kolam Angker

21.   Siluman penunggu Kolam Pemakan darah Perawan

22.   Setan Merah Penunggu kuburan Peminum Darah Bayi

23.   Kuntilanak berdaster Merah Penunggu Kolam Angker

24.   Pocong bermata satu Penunggu kuburan Angker

25.   Gendruwo Bermata merah Penunggu Hutan Larangan

26.   Setan tanpa Kepala Penunggu Kolam Berdarah

27.   Kuntilanak Beranak tuyul Penunggu makam Tua

28.   Siluman cantik bermata satu Peminum darah manusia

29.   Mayat hidup Berdarah Penunggu simpang Empat

30.   Setan jaelangkung Berdarah Penunggu Kuburan angker

31.   Dlsb,,,,,,


No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...