Monday 9 March 2015

EVAKUASI KORBAN KM KEMALA ENDAH TENGGELAM DI PERAIRAN BELAWAN (SAR GABUNGAN)

Hari Rabu tanggal 25 Maret 2015, Tim SAR Sat Brimob mendapat perintah melakukan pencarian dan pertolongan kapal tenggelam di Perairan Belawan selama 3 hari. Tiba di posko korban kecelakaan kapal tenggelam selanjutnya Tim SAR Sat Brimob Polda Sumut berkoordinasi dengan satuan kewilayahan dan standby di posko. Sementara itu Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Nirboyo S.Ik mengecek langsung dan berkunjung ke posko untuk melihat kesiapan personil SAR dilapangan. Dan Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKBP Junaidy, S.H. Turut mendampingi dan mengawasi kegiatan evakuasi dalam membantu Tim SAR Gabungan yang di kordinatori oleh Kepala Kantor SAR Medan.

Pencarian dan pertolongan ( search and rescue ) atau disingkat SAR meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong dan menyelamatkan jiwa manusia yang dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya banjir, musibah pelayaran, penerbangan, bencana alam atau musibah lainnya.

Sesuai dengan motto “Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan” dan mensukseskan program Quick Respon Brimob Nusantara, Satuan Brimob Polda Sumut khususnya Sub Den 4 Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut untuk melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan kecelakaan kapal tenggelam di Wilayah perairan belawan.

Bahwa segala tindakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang percarian dan pertolongan, Peraturan Kapolri Nomor : 25 Tahun 2011 tentang Search and Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta didukung dengan Surat Perintah Kasat Brimob Polda Sumut nomor : Sprin / 357 / IV / 2015 tanggal 2 April 2015 tentang Pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan korban kapal tenggelam di perairan belawan.

Pelaksanaan Evakuasi SAR
Sub Den 4 Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut yang bertugas atas perintah Pimpinan memberikan bantuan teknis dan taktis serta mendukung permintaan  dari Satuan Kewilayahan, instansi lain untuk  melaksanakan Tugas pencarian dan pertolongan korban kapal tenggelam di perairan belawan .

Waktu Penugasan ini dilaksanakan selama 12 (Dua belas)  hari terhitung mulai tanggal 25 maret05 april 2015 yang bertempat di perairan belawan. Sementara Petugas Gabungan yang di libatkan dalam penugasan pencarian dan pertolongan korban kapal tenggelam di perairan belawan sebanyak 139 orang terdiri dari Polres Pelabuhan 30 Orang, DVI Polda Sumut      4 Orang,  Sat Brimob polda Sumut 6 Orang, Dit Polair poldasu 36 Orang, Pelindo 4 Orang, Basarnas 24 Orang, Sabhara Polda Sumut 14 Orang, BPBD Medan 5 Orang, Dinkes Kota Medan 5 Orang, PMI kota Medan 3 Orang, Dinas Karantina Belawan        8 Orang, TNI AL 2 Orang dan Satuan Marinir   2 Orang.

Kegiatan SAR ini menggunakan pola pencarian dan pertolongan korban kecelakaan kapal dengan cara penyelaman, karena kejadian tersebut tepat di kedalaman perairan belawan.
Kegiatan diawali dengan mengadakan kordinasi dengan petugas gabungan yang berada di posko kecekalaan kapal tenggelam, kemudian pencarian dan pertolongan korban kecelakaan kapal dilanjutkan dengan melakukan penyelaman di TKP.

Kemudian pada Pukul 13.10 Wib, Tim SAR gabungan menumukan 2 orang korban meninggal dunia an. Sutimin dan an. Isak sulo. Dan pada tanggal 30 Maret 2015 sekitar Pukul 09.00 Wib, Tim SAR gabungan kembali ke lokasi pencarian kapal tenggelam, dan sore harinya kembali menemukan 1 orang korban meninggal dunia an. Ridwan. 


Pada Hari Rabu tanggal 1 April 2015 sekitar Pukul 16.00 wib Tim SAR gabungan menemukan 1 orang lagi korban meninggal dunia an. Suhadi, dan menyusul pada hari Hari Kamis tanggal 2 April 2015 sekitar Pukul 17.15 wib Tim SAR gabungan menemukan lagi 1 orang korban meninggal dunia an. Ribut wahyu panitip.

Dengan adanya kegiatan pelaksanaan Tugas pencarian dan pertolongan korban kapal tenggelam di perairan Belawan tersebut pihak keluarga korban merasa terbantu. Adapun jumlah korban kecelakaan kapal tenggelam yang berhasil di evakuasi sebanyak 14 orang, 5 orang selamat, dan dari 9 orang yang hilang, 6 orang berhasil di temukan, sementara 3 orang lagi belum ditemukan.

Katim SAR Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ipda Joko Siswoyo menjelaskan, “Faktor alam menjadi kendala personil SAR dalam melakukan pencarian, dikarenakan Cuaca yang tidak mendukung dan arus air deras. Sementara faktor lain yang menjadi kendala dilapangan adalah kurangnya perlengkapan selam yang digunakan serta tidak didukung dengan teropong guna melihat dan mengamati lokasi dari jarak yang lebih jauh”. Ungkapnya.



(Tekkom)

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...