DETASEMEN C
Desa Muaragordong KEC. P. Sidimpuan , Tapanuli Selatan
DETASEMEN C Satuan Brimob Polda Sumut disingkat Den C Sat Brimob
Sumut yang merupakan satuan unsur pelaksana pada Satuan Brimob Daerah
Sumatera Utara. Detasemen ini sebagai kesatuan operasional dasar yang
bertugas membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk melaksanakan
tugas Brimob yang berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut di atas Detasemen C Sat Brimob
Polda Sumut mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
1. Menyusun rencana dan program kerja Detasemen C berdasarkan program kerja Sat Brimob Polda Sumut dan melaksanakannya secara konsisten untuk menjamin tercapai program secara berhasil guna dan berdaya guna.
2. Melaksanakan kegiatan latihan teknis dan latihan satuan dalam rangka memelihara kemampuan operasional satuan, mewujudkan totalitas kemampuan operasional dan menjamin kesiapan satuan.
3. Melaksanakan kegiatan perawatan personel, pemeliharaan materiil dan pengelolaan anggaran guna mendukung kesiapan satuan.
4. Menyelenggarakan pelaksanaan tugas operasional yang dibebankan kepada Detasemen C untuk meningkatkan kinerja organisasi dan keberhasilan tugas.
5. Membina moril, disiplin, jiwa korsa, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Detasemen C dan jajarannya.
DETASEMEN C Satbrimob Polda Sumut saat ini di pimpin oleh AKBP Antoni Surbakti,SH, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Detasemen C Satuan Brimob Polda Sumut dibantu oleh Wakaden C Kompol Yengki Deswandi, SH. Markas Komando Detasemen C berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan dengan pembagian sebagai berikut :
- Mako Detasemen C Sat Brimob Polda Sumut berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan.
- Subden 1 Detasemen C berkedudukan di Desa Maragordong Kec. P.Sidempuan.
- Subden 2 Detasemen C berkedudukan di Desa Maragordong Kec. P. Sidempuan.
- Subden 3 Detasemen C berkedudukan di Kota Medan.
- Subden 4 Detasemen C berkedudukan di Kota Medan.
1. Polres Tapanuli Utara.
2. Polres Tapanuli Tengah.
3. Polres Madina.
4. Polres Nias.
5. Polres Nias Selatan.
6. Polres Padang Sidempuan.
7. Polres Sibolga.
8. Polres Tapanuli Selatan.
KEPALA DETASEMEN C
2016
(2014 - 2016)
AKBP Arke F. Ambat, S.Ik, M.Hum
(2013 - 2014)
AKBP Adarma Sinaga, S.H, M.Hum
(2012- 2013)
2016
Kompol Bravo Asena Siahaan, S.T |
(2014 - 2016)
AKBP Arke F. Ambat, S.Ik, M.Hum
(2013 - 2014)
AKBP Adarma Sinaga, S.H, M.Hum
(2012- 2013)
AKBP. ANTHONI SURBAKTI, SH
Lahir di Medan, 29 Januari 1959
Diterima menjadi Tamtama Polri tanggal 30 September 1978
Dilantik menjadi Perwira tanggal 1 Agustus 1994
Selanjutnya mengikuti Pendidikan Sekolah lanjutan Perwira tahun 2004
Pada 3 April 2010 dilantik oleh Kasat Brimob menjadi Kaden C Sat Brimob Polda SumutSelanjutnya mengikuti Pendidikan Sekolah lanjutan Perwira tahun 2004
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!