Saturday, 5 March 2016

DETASEMEN - C SAT BRIMOB POLDA SUMUT

DETASEMEN C

Desa Muaragordong KEC. P. Sidimpuan , Tapanuli Selatan



     DETASEMEN C Satuan Brimob Polda Sumut  disingkat Den C Sat Brimob 
Sumut  yang merupakan satuan unsur  pelaksana pada Satuan Brimob Daerah 
Sumatera Utara. Detasemen ini sebagai kesatuan operasional dasar yang 
bertugas membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk  melaksanakan 
tugas Brimob yang berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut di atas Detasemen C Sat Brimob 
Polda Sumut mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
1.    Menyusun rencana dan program kerja Detasemen C berdasarkan program kerja Sat Brimob Polda  Sumut  dan  melaksanakannya  secara konsisten  untuk menjamin tercapai program secara berhasil guna dan berdaya guna.
2.    Melaksanakan kegiatan latihan teknis dan latihan satuan dalam rangka memelihara kemampuan operasional   satuan,   mewujudkan   totalitas kemampuan operasional dan menjamin kesiapan satuan.
3.    Melaksanakan  kegiatan  perawatan personel, pemeliharaan materiil dan pengelolaan anggaran guna mendukung kesiapan satuan.
4.    Menyelenggarakan pelaksanaan tugas operasional yang dibebankan kepada Detasemen C  untuk meningkatkan kinerja organisasi dan keberhasilan tugas.
5.    Membina moril, disiplin, jiwa korsa, tata tertib dan kesadaran  hukum dilingkungan Detasemen C dan jajarannya.


     DETASEMEN C Satbrimob Polda Sumut saat ini di pimpin oleh AKBP Antoni Surbakti,SH, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Detasemen C Satuan Brimob Polda Sumut  dibantu oleh Wakaden C Kompol Yengki Deswandi, SH. Markas Komando Detasemen C berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan dengan pembagian sebagai berikut :
  1. Mako Detasemen C Sat Brimob Polda Sumut berkedudukan di Desa Muaragordong Kec. P.Sidempuan.
  2. Subden 1 Detasemen C berkedudukan di Desa Maragordong Kec. P.Sidempuan.
  3. Subden 2 Detasemen C berkedudukan di Desa Maragordong Kec. P. Sidempuan.
  4. Subden 3 Detasemen C berkedudukan di Kota Medan.
  5. Subden 4 Detasemen C berkedudukan di Kota Medan.
     Dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka mendekatkan pangkal gerak kesasaran tugas back-up satuan  wilayah  Detasemen  C Satuan Brimob Polda Sumut dengan wilayah back-up  :
1. Polres Tapanuli Utara.
2. Polres Tapanuli Tengah.
3. Polres Madina.
4. Polres Nias.
5. Polres Nias Selatan.
6. Polres Padang Sidempuan.
7. Polres Sibolga.
8. Polres Tapanuli Selatan.


KEPALA DETASEMEN C 

2016
Kompol Bravo Asena Siahaan, S.T

(2014 - 2016)

AKBP Arke F. Ambat, S.Ik, M.Hum




(2013 - 2014)


AKBP Adarma Sinaga, S.H, M.Hum



(2012- 2013)

AKBP.  ANTHONI SURBAKTI, SH
 
Lahir di Medan, 29 Januari 1959
Diterima menjadi Tamtama Polri tanggal 30 September 1978 
Dilantik menjadi Perwira tanggal 1 Agustus 1994

Selanjutnya mengikuti Pendidikan Sekolah lanjutan Perwira tahun 2004
Pada 3 April 2010  dilantik oleh Kasat Brimob menjadi Kaden C Sat Brimob Polda Sumut


 

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...