DETASMEN GEGANA
JL.KH.Wahid Hasym No.3i Medan
Detasmen Gegana adalah satuan pelaksana pada Satbrimobda, yang bertugas membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk menindak ganguan kamtibmas berkadar tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang megunakan senjata api atau bahan peledak.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut diatas Detasemen Gegana Brimob :
1. Menyusun rencana dan program kegiatan Dentasmen Gegana berdasarkan program kerja Sat Brimobda Sumut dan melaksanakannya secara konsisten untuk menjamin tercapai program secara berhasil guna dan berdaya guna.
2. Berdasarkan program latihan satbrimob melaksanakan kegiatan latihan teknis dan latihan satuan dalam rangka memelihara kemampuan operasional satuan, mewujudkan totalitas kemampuan operasional dan menjamin kesiapan satuan.
3. Melaksanakan kegiatan perawatan personel, pemeliharaan materiil dan pengelolaan anggaran guna mendukung kesiapan satuan.
4. Menyelenggarakan pelaksanaan tugas operasional yang dibebankan kepada Detasemen untuk meningkatkan kinerja organisasi dan keberhasilan tugas.
5. Membina moril, disiplin, jiwa korsa, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Detasemen dan jajarannya.
Detasemen Gegana dipimpin oleh Kepala Detasemen Gegana Brimob disingkat Kaden Gegana yang bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kasat Brimob Polda Sumut.
Dalam pelaksanaan tugasnya Kaden Gegana Brimob dibantu oleh :
1. Wakil Kepala Detasemen Gegana, disingkat Wakaden Gegana.
2. Kasubden 1 combed intelejen.
3. Kasubden 2 Jibom.
4. Kasubden 3 Anti teror.
5. Kasubden 4 Anti Anarkis.
Detasmen Gegana Satbrimob Polda Sumut saat ini di pimpin oleh Kompol Pria Premos.Sik., dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut dibantu oleh Wakaden Gegana AKP Adam Malik Lubis dengan total kekuatan 185 personil.
Kedudukan Markas Komando Detasemen Gegana di Kota Medan dengan mengunakan sarana dan prasarana Makosat Brimob Polda Sumut.
KEPALA DETASEMEN GEGANA
(2017 - SEKARANG)
(2017 - )
(2016)
(2014 - 2016)
Kompol Bravo Asena Siahaan, S.T
(2013 - 2014)
(2012 - 2013)
(2017 - SEKARANG)
AKBP ERWIN WIJAYA SIAHAAN, S.IK |
(2017 - )
(Alm) AKBP LILIK ZULHAIR, S.H |
(2016)
(2014 - 2016)
Kompol Bravo Asena Siahaan, S.T
(2013 - 2014)
Kompol Junaidi, S.H, M.Hum |
(2012 - 2013)
KOMPOL IRWAN JAYA, S.IK
KADEN GEGANA LAMA (2012)
KOMPOL ADARMA SINAGA, SIK, M.Hum
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!