Detasemen-A Pelopor Sat Brimob
Polda Sumut menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) untuk
pertama kalinya di Kota Binjai.
Dalam amanat Pembukaan
Simulasi tersebut, Kepala Detasemen-A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut AKBP
Nugroho Tri Nuryanto, S.Ik, M.H mengatakan, simulasi penanganan huru-hara ini
akan digelar mulai hari Senin Tanggal 21 Maret hingga 24 Maret 2016.
"Simulasi sistem kota
ini bertujuan melatih peningkatan kemampuan personil Detasemen-A dan melibatkan
unsur terkait di Pemko Binjai seperti Polres Binjai, Satpol PP Kota Binjai, BPDB
dan Pemerintah Kota Binjai".
Latihan gabungan ini, lanjut
Kaden-A diharapkan akan memelihara dan meningkatkan kemampuan, serta dapat menjunjung
tinggi moralitas dan taat aturan hukum bagi personel di lapangan dalam
menjalankan tugasnya.
Latihan dan simulasi
huru-hara (Kerusuhan Massal) gabungan ini direncanakan akan dibagi menjadi dua
termin, yaitu dua hari dilaksanakan latihan partial di Mako Detasemen-A Binjai guna
memberikan gambaran latihan, serta dua hari latihan simulasi di kantor Walikota
Binjai.
Sementara dalam simulasi ini
diskenariokan bahwa ratusan masyarakat yang berdemonstrasi di Kantor Walikota
Binjai mengamuk menentang kebijakan Walikota Binjai. Karena aksi demonstran yang
mulai anarkhis bahkan sulit dikendalikan, terpaksa Kapolres meminta bantuan
Polda Sumut untuk memback up Personel Satpol PP dan Dalmas Polres serta menambah
personel PHH dalam mengendalikan situasi yang semakin kian memanas. Apalagi
terdengar selentingan ancaman demonstran yang menyatakan akan membakar Kantor
Walikota Binjai.
Situasi baru bisa terkendali
setelah pasukan dari Sat Brimobda Polda Sumut yang dibantu oleh Unit Damkar
Pemko Binjai diterjunkan untuk menghalau massa. Setelah usaha demonstrans
memasuki kantor Walikota Binjai terbentur barisan pasukan Dalmas dan PHH Brimob,
pelan tapi pasti para pengunjukrasa mundur karena tidak kuasa menembus kokohnya
pagar betis polisi dari Polres Binjai dan PHH Brimob dari Detasemen-A Pelopor
Sat Brimob Polda Sumut.
Awalnya semua tahapan berlangsung
aman namun karena ada beberapa massa yang memprovokasi, maka menjadi kerawanan
bahkan massa melakukan aksi pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum, namun pasukan
Subden Anti Anarkhis dari Detasemen-A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut dapat
mengejar dan menangkap para pelaku yang dibantu oleh Unit PMI untuk mengevakuasi
para pelaku yang sudah dilumpuhkan, sementara Unit Damkar Pemko Binjai
melakukan Pemadaman pada fasilitas – fasilitas umum yang telah dibakar massa.
(Tekkom)
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!