Monday 20 March 2017

POLISI Gadungan ditangkap Jajaran Intel Sat Brimob Polda Sumut

Satbrimob, Medan ( 20/3/17). Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekitar pukul 22.55 Wib Personel Intel Satbrimob Polda Sumut yang sedang melaksanakan kegiatan patroli pada malam hari saat melintas dijalan Juanda tepatnya di jalan Selamet Riyadi personel yang sedang patroli melihat dua orang laki-laki mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan dua orang sipil.

Karena merasa curiga anggota Intel Sat Brimob Polda Sumut  menghampiri dan menanyai kedua orang tersebut. setelah ditanya mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan penyetopan penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm, tapi karena merasa curiga sehubungan dengan pakaian yang satu orang yang berpakaian Brimob dan satu orang berpakaian dinas Sabhara, personel Intel Brimob tersebut meminta identitas kedua yang mengaku anggota Polri tersebut.

Setelah ditanya identitas ( KTA ) kedua orang yang mengaku anggota tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Karena tidak dapat menunjukkan identitas kedua orang yang mengaku anggota Polri atas nama Indra Lesmana dan CHandra Gunawan tersebut dibawa ke Mako Sat Brimob Medan untuk di introgasi.

Dimako Sat Brimob Polda Sumut kedua anggota Polri gadungan tersebut mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm dengan meminta sejumlah uang selama bulan Maret 2017. Banyak tempat-tempat yang mereka jadikan untuk merazia kendaraan, antara lain adalah di jalan S.Parman, jalan SM.Raja, Jalan Sudirman dan jalan Juanda.

Petugas juga telah menyita pakaian dinas dan atribut Brimob dan Dalmas, sepatu PDL, rompi polisi, kopel, baret brimob, borgol, satu unit sepeda motor, Rompi Polisi, Honda Vario BK 4032 WAL dan sebuah STNK toyota Corolla BK 1683 HL atas nama Linda Wati, 3 unit Hp, 1 buah dompet, 1 buah sim A dan KTP atas nama Chandra gunawan.


Setelah kedua orang Polisi gadungan tersebut menjalani pemeriksaan  diruang Intel Sat Brimob Polda Sumut, kemudian pada hari itu juga Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Kristian Sianturi, S.Sos, telah memerintahkan Pasubsi Analais Iptu Tobok Sautro, S.H sebagai Katim dalam penangkapan ini beserta dua personil Intel lainnya Bripka Reinhard Hutagalung dan Brigadir Zulkifli Manik, untuk menyerahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

disampaikan oleh Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, "Bahwa Kegiatan Patroli malam Tim Intel Sat Brimob Polda Sumut ini dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Medan adalah merupakan tindak lanjut dari maraknya aksi - aksi kejahatan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya pada malam hari." 


#TekkomBMSU 

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...