Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si dan istri Nyonya Ningrum Rycko tampak terharu ketika hendak dilepas oleh seluruh pejabat dan anggota Polda Sumut usai pelaksanaan Farewell Parade di Mapolda Sumut pada hari Sabtu, 08 Juli 2017.
Tampak Irjen Rycko beserta istri, juga dilepas oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw beserta istri Nyonya Roma Paulus Waterpauw dan diantarkan dalam pelaksanaan tradisi pedang pora yang dilakukan oleh para perwira muda.
Saat hendak sampai digerbang keluar, dengan spontan Irjen Rycko langsung diangkat oleh personil Brimob dan Dirpamobvit Polda Sumut Kombes Heri Subiansauri.
“Keluarga besar Polda Sumut juga menghadiahkan cinderamata kenang kenangan kepada Irjen Rycko berupa lukisan beliau yang tampak gagah dengan berpakaian Brimob,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Ginting.
Irjen Rycko kini menjabat sebagai Gubernur Akpol setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumut selama 8 bulan 24 hari sejak tanggal 14 Oktober 2016.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!