Hinai, Rabu (8/3/23).
Masa purnabhakti merupakan keadaan masa kedinasan personil yang akan berakhir setelah mencapai batas usia pensiun.
Yang pada Sore harinya telah dilaksanakan Tradisi Pelepasan bagi Personil Purna bhakti diantaranya AKBP (P) ROSMIATI, AKBP (P) SUKARTI, KOMPOL (P) BAMBANG SURYO WASKITO, KOMPOL (P) ROBERT Y. SITOMPUL, AKP (P) WAGIRI, AIPTU (P) MAHMUDDIN NASUTION DAN PENATA TK.I (P) LASTIUR R. SIALLAGAN, dengan berkeliling "odong-odong" yang diikuti oleh KA SPN Polda Sumut didampingi Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari SPN Hinai.
Turut juga Waka SPN Polda Sumut bersama Wakil Ketua PCB SPN Hinai serta para PJU dan juga melibatkan 217 Siswa Diktukba Polri Gel-I TA. 2023 dengan mengiringi sambil bernyanyi saat rombongan "Odong-odong" berkeliling Kesatriaan SPN Hinai, sampai dengan Gerbang 2 Penjagaan Mako SPN Hinai, yang sebelumnya dilaksanakan juga Tradisi Gerbang Pora saat rombongan Purna Bhakti meninggalkan Ksatriaan SPN Hinai.
Sehingga silaturahmi tetap terjalin dengan rekan-rekan yang masih berdinas agar hubungan baik yang telah telah terbina selama puluhan tahun tetap terjaga."
Atas nama pribadi, keluarga dan seluruh personil SPN Polda Sumut, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian serta dedikasinya dan mendoakan semoga pengabdian yang telah disumbangkan bagi organisasi ini menjadi amal kebaikan.
#pidspnhinai
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!