4 Hari
ini, rencana Ribuan buruh akan turun ke jalan untuk unjuk rasa menuntut
kenaikan upah minimum sebesar Rp 2,2 juta. Sementara Pemerintah Provinsi Sumut
sudah mengumumkan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 menjadi Rp
1.375.000,- dari sebelumnya Rp 1.305.000. Sedangkan Pemko Medan menetapkan UMK
2013 sebesar Rp 1.460.000,-.
Majelis
Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menetapi janjinya dengan menggelar unjukrasa
dengan jumlah ratusan ribu massa yang lebih besar, Rabu, 5 Desember 2012. Massa
buruh tidak terima atas penetapan Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut atas Upah
Minimum Kota (UMK) Medan dan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sumut.
Unjukrasa
dengan nama mogok daerah tersebut rencananya akan berlangsung selama empat hari
dari 5,6,10,11 Desember.
Sementara
untuk mengantisipasi aksi unjukrasa buruh hari ini, Polda Sumut mengerahkan
4.554 personelnya. Seluruh personel akan ditempatkan di 20 titik yang dianggap
rawan didatangi massa buruh. Total rincian personel satuan tugas Polda Sumut
819 personel, satuan tugas kewilayahan 3.525 personel dan satuan cadangan 210
personel.
“Polisi
hanya mengawal aksi tersebut agar tidak disusupi provokator. Tapi bila terdapat
massa aksi melakukan kekerasan, maka akan langsung ditindak tegas.Polda Sumut
berharap aksi berlangsung tertib dan aman,”ujarnya. (sumber: terasmedan)