Tuesday 30 August 2011

Sat brimob Polda Sumut amankan Kereta Api





Polda Sumatera Utara mengerahkan 90 orang personil Brimob bersenjata lengkap, untuk melakukan pengamanan khusus terhadap jalur dan sarana transportasi kereta api, yang akan digunakan warga untuk mudik ke kampung halaman.

Pantauan Jakcity, di Stasiun Besar Kereta Api medan di Jalan Pulau Pinang, Medan, Selasa (23/8), seluruh pasukan Brimob sejak pagi tadi sudah mulai disiagakan.

Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Iwan Hari Sugiarto dalam penjelasannya usai melakukan penyerahan tugas anggota brimob mengungkapkan, seluruh anggota brimob itu nantinya akan ditugaskan di sejumlah lokasi rawan kejahatan mulai dari stasiun, di dalam kereta api hingga pemantauan jalur kereta yang terindikasi rawan sabotase.

“pasukan yang kita siagakan ini khusus untuk menganggu ketertiban umum, baik terorisme maupun sabotase” pungkas Iwan Hari.

Pola kerja mereka nantinya, tambah Iwan Hari, akan meliputi bagian dalam kereta api dan sisi luar. “Kita melakukan pengamanan mulai dari stasiun yang terindikais rawan kejahatan, di dalam gerbong kereta yang rawan kejahatan seperti penumpang yang tidak memiliki tiket sampai tindak kriminal pencopetan atau sejenisnya, serta melakukan sterilisasi jalur kereta api yang terindikasi rawan sabotase” bebernya.

Hal senada juga dikatakan Vice President Divisi Regoinal I PT Kereta Api Sumatera Utara Parlautan Siahaan. Menurutnya, meski sejauh ini belum ditemukannya adanya tindak kriminal, namun langkah awal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik. “Memang sejauh ini belum ada kita temukan, tapi khusus untuk jalur kereta menuju ke pelabuhan belawan, selalu terjadi pelemparan, makanya kita sangat berterima kasih dengan petugas yang akan melakukan pengamanan ini” ujar Parlautan Siahaan.

Menurut data dari PT KA Divre I Sumatera Utara, jumlah pemudik untuk Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah yang akan menggunakan jasa kereta api, diprediksi akan mencapai 180 ribu orang atau meningkat di banding tahun sebelumnya. Meski tidak ada penambahan gerbong, namun pihak kereta api juga sengaja melakukan penambahan seat untuk menghindari penumpukan penumpang. (jakcity.com)

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...