Monday, 17 October 2011

PENGOBATAN GRATIS SAT BRIMOB POLDA SUMUT DI MEDAN


Dalam rangka menyambut HUT Brimob Polri ke 66 tanggal 14 Nopember 2011 yang akan datang, Sat Brimob Polda Sumut mengadakan pengobatan gratis secara missal kepada warga masyarakat yang kurang mampu (prasejahtera) pada hari Sabtu kemarin (tanggal 15 Oktober 2011) di Medan.


Dalam menyambut hari jadi Pasukan Elite Polri ini, Sat Brimob Polda Sumut melangsungkan pengobatan gratis kepada masyarakat Kelurahan Sari Rejo Kec. Medan Polonia.


Sebanyak 400 (empat ratusan) masyarakat yang bermukim di Sembilan Lingkungan sekelurahan Sari Rejo ini memadati tempat pengobatan missal yang diadakan di halaman Kantor Lurah Sari Rejo Jl. Sejati No.15 Medan Polonia.

Wakasat Brimob Polda Sumut AKBP. Ajuk Wibowo S.ik mengatakan “ini sudah menjadi Program kita setiap tahun, seluruh Sat Brimob yang ada di Polda – Polda seluruh Indonesia maupun di Markas Besar Korps Brimob Polri  Kelapa Dua.

Sebagai penanggung jawab kegiatan dilapangan, pengobatan gratis secara massal ini dipimpin oleh Ka Yanma Sat Brimob Polda Sumut Kompol. Lilik Zulkhair, SH. Beliau mengatakan bahwa: “sebelumnya Pasukan Sat Brimob Polda Sumut telah melakukan donor darah ke PMI, Bakti social, pembersihan Makam Pahlawan serta sejumlah kegiatan sosial lainnya, sesuai dengan motto "JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN.”

Lurah Sari Rejo Bapak Sartono, mengatakan pihaknya sangat mendukung Program Sat Brimob Polda Sumut yang telah melaksanakan pengobatan secara gratis terhadap 400-an warganya itu.

Dan disampaikan juga oleh Lurah Sari Rejo bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi warganya yang berjumlah sekitar 500-an Keluarga itu.



Dalam pengobatan massal ini para petugas Medis Sat Brimob Polda Sumut dan RS. Bhayangkara Polda Sumut dibantu oleh  satu Peleton personil Sat Brimob Polda Sumut terlihat sangat antusias dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mendapat bantuan pengobatan.

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...