Tuesday, 24 April 2012

PEMBUKAAN PELATIHAN PROLAT FUNGSI KEPOLISIAN DI SPN SAMPALI OLEH KASAT BRIMOB POLDA SUMUT


Seiring dengan tindak kejahatan yang terjadi saat ini dilakukan oleh sekelompok orang tertentu serta kegiatan  unjuk rasa yang berimplikasi kepada kegiatan anarkis yang disebabkan oleh kebijakan – kebijakan yang dianggap  oleh sebagian masyarakat dapat merugikan mereka.
Dengan berbagai kejadian tersebut, maka Polda Sumut menyelenggarakan Pelatihan Prolat Brigadir tahun 2012 yang dibuka oleh Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi MH.M.Hum di SPN Sampali Medan (Senin, 23 April 2012). 

Dengan pelatihan yang diikuti sebanyak 290 personil, terdiri dari Brigadir Yanmin 50 personil, Brigadir geledah orang / rumah 50 personil, Brigadir TP TKP Lantas 50 personil, Brigadir PHH 90 personil dan Brigadir / PNS golongan II Administrasi Umum Polri 50 personil, kegiatan pelatihan ini diharapkan akan tercapai sumber daya manusia yang profesional dibidangnya masing – masing, khususnya polri sebagai institusi penegak hukum.
Seluruh peserta pelatihan merupakan perwakilan dari personil kepolisian dan PNS dari berbagai wilayah di jajaran Polda Sumut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban.

Dalam amanatnya, Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan kepada seluruh peserta Pelatihan Prolat agar melaksanakan pelatihan ini dengan sungguh – sungguh guna menyerap semua materi yang disampaikan oleh para pelatih dan instruktur agar nantinya dapat mengaplikasikan ilmu yang dipelajari dalam pelaksanaan tugas sehari – hari di lapangan. "Bahwa program pelatihan ini adalah merupakan program yang dicanangkan oleh Polda Sumut yang melibatkan berbagai fungsi dalam rangka menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan memerlukan penanganan secara profesional dan proporsional. jadikanlah pelatihan ini sebagai penyegaran dalam menambah ilmu untuk peningkatan kemampuan perorangan" tegasnya.

1 comment:

  1. mohon dgn hormat utk dapatnya dikirim materi prolat ke polres2 atao polsek melalui email. utk pengetahuan polsek2 dan polres seluruh anggota demi menghemat energi dan effisiensi. trim's

    ReplyDelete

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...