Sebagai Lembaga penegak
hukum, Polri bersinergi dengan KPK dan BNN dalam konteks upaya pencegahan Korupsi
serta penyalahgunaan Narkotika.
Harapan
Polri ini untuk memberikan efek upaya-upaya pencegahan dan lebih meningkatkan
suatu kualitas kinerja anggota Polri, yaitu dengan Mengedepankan keterbukaan
(transparansi), kejujuran dan Humanis.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!