Kompol Irwan jaya SIK bersalam Komando dengan Kompol junaidi S.H diantara kasat Brimob kombes Pol. Ahmad Subarkah SIK, M.H |
Sat Brimob Polda Sumut kembali melaksanakan
acara Serah Terima Jabatan Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut dari Kompol Irwan
Jaya, SIK, kepada kompol Junaidi, S.H, M.Hum pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus
2013, yang pada bulan sebelumnya telah dilangsungkan juga pergantian Kaden B
Sat Brimob Polda Sumut yang dilaksanakan pada tanggal 20 juli 2013 yang lalu di
Makoden B T. Tinggi.
Sertijab kali ini dilaksanakan di
lapangan Makosat Brimob polda Sumut jl. KH. Wahid hasyim no. 3i Medan dan dipimpin
langsung oleh Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Ahmad
Subarkah, SIK, M.H.
Setelah diserahterimakannya
jabatan ini, Kompol Irwan Jaya, SIK menjabat sebagai Wakapolres Humbahas Sumut,
Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru
ditempatkan tersebut, dan beliau berharap “semoga dalam melaksanakan tugasnya
dapat membawa warna dan suasana kerja baru yang lebih baik”.
Dalam acara Sertijab ini,
disampaikan Kasat Brimob Polda Sumut bahwa ini merupakan motivasi dan upaya
meningkatkan disiplin anggota sehingga akan dapat memberikan dampak peningkatan
pada etos kerja bagi setiap anggota yang didasari pada motto pengabdian Brimob,
yaitu “JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN”.
Disisi lain secara teknis
organisasi melalui penyerahan jabatan
ini diharapkan akan mempermudah dalam pembinaan personil dan lebih meningkatkan
operasional dalam melaksanakan tugas – tugas sebagai pelindung, pengayom,
pelayan dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat serta aparat penegak hukum
lainnya guna menghadapi kejahatan berintensitas tinggi dan berdimensi
kontijensi. Terutama Untuk menekan tindakan kriminalitas ditengah masyarakat.
Bahwa Wilayah Polres Humbang
Hasundutan (Humbahas) merupakan wilayah yang rawan kamtibmas guna menekan angka
kriminalitas, Kompol Irwan Jaya SIK sebagai Wakapolres yang baru di wilayah
tersebut, penempatan jabatan mantan Kaden gegana tersebut dimaksudkan untuk
mengantisipasi masuknya teroris ke daerah tersebut pasca terbakarnya lembaga
pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu.
(tekkom).
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!