Monday, 15 September 2014

Pengamanan Pelantikan Anggota DPRDSU oleh jajaran Polda Sumut tahun 2014

Kapolda Sumut didampingi Kasat Brimob saat pengecekan personil pengamanan kantor DPRDSU Medan
PERSONIL GABUNGAN JAJARAN POLDA SUMUT AMANKAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRDSU TAHUN 2014
Sebanyak 1.537 personel jajaran Polda Sumut bersiaga untuk mengamankan pelantikan anggota DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan pada tanggal 15 September 2014.
Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis, jumlah itu terdiri dari 924 personel Polda Sumut dan 613 personel Polresta Medan.
Personel yang dikerahkan untuk pelantikan tersebut berasal dari berbagai satuan kerja kepolisian, mulai unit Lalu Lalu Lintas, Sabhara, Intelijen dan Keamanan, hingga Satuan Brimob.
Untuk memaksimalkan fungsi pengamanan, pihaknya akan melakukan gelar pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut pada hari Jumat tanggal 12 September 2014.
“Personelnya diapelkan untuk mengecek kesiapan dalam pelantikan nanti,” katanya.
Menurut Kasubbid PID, untuk kelancaran pelantikan di dua lokasi yang berdekatan tersebut, pihak kepolisian akan menutup jalur masuk ke Jalan Imam Bonjol yang merupakan lokasi gedung wakil rakyat itu.
“Kita hanya menyiapkan (jalur masuk) untuk tamu dan undangan,” katanya.

Sementara Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Nirboyo, S.ik menambahkan, pihak Brimob tidak akan melakukan penyisiran ulang melalui personel tim Penjinak Bom (JIBOM) Satuan Brimob Polda Sumut untuk mengetahui kemungkinan adanya benda-benda berbahaya, karena tim tersebut sudah melakukan sterilisasi sehari sebelumnya dan pada hari “H” nya Tim JIBOM disiagakan langsung pada saat pelantikan dimulai. “Situasinya sangat aman. jadi, tidak perlu penyisiran kembali,” ujarnya.

Untuk skema pengamanan itu, setidaknya 300 personel kepolisian gabungan yang terdiri dari Polsek, Sabhara Polresta dan Polda Sumut serta Sat Brimob Polda Sumut, akan diturunkan. 


“Kita bentuk tiga ring pengamanan. Ring dalam, ring pintu dan ring luar. Potensi gangguan keamanan memang belum ada, hanya untuk antisipasi,” jelas Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri.

Yusuf menegaskan, ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk secara ketat melakukan pengawasan terhadap jalannya pelantikan. 

Sehingga ia berharap agar seluruh undangan, dan pihak-pihak yang akan menghadiri pelantikan, menggunakan identitas yang telah diberikan. 

“Kalau tidak ada identitas atau undagan tidak akan diizinkan masuk. Saya sudah tegaskan itu kejajaran. Kalau sekadar ingin lihat, ada layar televisi yang akan disiapkan di luar. Yang pasti akan ada tindakan tegas untuk setiap pelanggaran. Dan kita sudah siaga untuk kemungkinan terburuk,” jelasnya. 

Informasi yang dihimpun, pelantikan anggota DPRD Medan masa bakti 2014-2019 ini, akan diwarnai dengan sejumlah aksi unjuk rasa. 

Karena sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat, berencana menggelar aksi untuk menolak pemilukada dilakukan oleh DPRD, saat pelantikan berlangsung. 

Potensi kericuhan lainnya, datang dari insan pers yang bakal sulit memasuki lokasi pelantikan. Karena hingga saat ini, belum ada pembagian identitas untuk para jurnalis yang akan meliput momen tersebut.


PROSES PENGAMANAN PELANTIKAN ANGGOTA DPRDSU
Proses pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin, mendapatkan pengawalan berlapis dari personel kepolisian.
Di luar area gedung DPRD Sumut, terlihat ratusan personel dari Polda Sumut dan Polresta Medan berjaga-jaga.
Petugas lainnya sekaligus mengatur kelancar arus lalu lintas di kawasan setempat.
Ketika akan memasuki area DPRD Sumut, undangan yang menghadiri pelantikan itu, terlebih dulu menjalani pemeriksaan di bagian pintu gerbang.

Setelah itu, undangan dari berbagai eleman masyarakat dan instansi pemerintahan juga diperiksa kembali ketika akan memasuki ruang paripurna pelantikan.
Di bagian depan ruang sidang paripurna DPRD Sumut, terlihat pintu pendeteksi logam yang harus dilintasi mereka yang hadir dalam pelantikan tersebut.
Setelah memasuki ruang paripurna, undangan yang terdiri atas tokoh nasional dan keluarga anggota DPRD Sumut terpilih, ditempatkan di bagian VIP yang berada persis di belakang kursi anggota dewan.
Undangan lain, termasuk pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut ditempatkan di bagian tribun ruang paripurna.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Eko Hadi Sutedjo didampingi Kasat Brimob serta Kapolresta Medan dan diikuti pejabat teras Polda Sumut lainnya melakukan pemantauan dan pengecekan kepada personil yang sedang melaksanakan tugas pengamanan luar disekitar gedung DPRDSU dan seputar lapangan Benteng. Kemudian Kapolda Sumut meninggalkan gedung DPRDSU untuk melakukan patroli bersama jajaran Sat Lantas Polda Sumut.


ACARA PENGANGKATAN ANGGOTA DPRDSU
Kasat Brimob meninjau ruangan Paripurna Gedung DPRDSU
Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik melalui pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ATH Pudjiwahono.
Proses pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-3601 11 tertanggal 11 September 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Kemudian, dibacakan juga SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-3602 tentang pengangkatan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Usai membacakan SK tersebut, DPRD Sumut yang akan dilantik dipanggil satu per satu yang dimulai dari legislatif Partai Golkar sebanyak 17 orang, yakni Ajib Shah, H.M. Hanafiah Harahap, Wagirin Arman, Muchrid Nasution, Indra Alamsyah, Helmiati, Syamsul Bahri Batubara, Novita Sari, H.A. Yaisr Ridho Lubis, Chaidir Ritonga, Arota Lase, F.L. Fernando Simanjuntak, Janter Sirait, Leonard Surungan Samosir, Putri Susi Melani Daulay, dan Sampang Malem.

Kemudian dari PDI Perjuangan 16 orang, yakni Brilian Moktar, Budiman Pardamean Nadapdap, Zahir, Augus Napitupulu, Efendi Panjaitan, Baskami Ginting, Wasner Sianturi, H.M. Affan, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Jantoguh Damanik, Sudarti Sitepu, Ruben Tarigan, Efendi Napitupulu, dan Herman Sembiring.
Dari Partai Demokrat sebanyak 14 orang, yakni Saleh Bangun, Sopar Siburian, Meilizar Latif, Arifin Nainggolan, Guntur Manurung, Syahrial Tambunan, Hartoyo, Mustofawiyah, H.T. Milwan, Tiaisah Ritonga, Lidiano Lase, Rony Reynaldo Situmorang, Jenny Riany Lucia Berutu, dan Muhri Fauzi Hafiz.
Dari Partai Gerindra 13 orang, yakni Sonny Firdaus, Salomo T.R. Pardede, Yantoni Purba, Eveready, Ramses Simbolon, Sri Kumala, Ari Wibowo, Parlinsyah Harahap, Fajar Waruwu, Donald Lumbanbatu, Richard Pandapotan Sidabutar, Astrayuda Bangun, dan Ajie Karim.
Dari Partai Hanura 10 orang, yakni Zulkifli Efendi Siregar, Darwin Lubis, Firman Sitorus, Ebenejer Sitorus, Patar Sitompul, Fanotona Waruwu, Aduhot Simamora, Rinawati Sianturi, Toni Togatorop, dan Robby Anangga.
Dari PKS sebanyak sembilan orang, yakni H.M. Hafez, Ikrimah Hamidy, Satria Yudha Wibowo, Zulfikar, Syamsul Qodri Marpaung, Basyir, Burhanuddin Siregar, Hidayah Herlina Gusti, dan Khairul Anwar.
Dari Partai NasDem lima orang, yakni H.M. Nezar Djoeli, Jubel Tambunan, Delmeria, Inge Amelia Nasution, dan Anhar A. Monel.
Dari PKB tiga orang, yakni Zeira Salim Ritonga, Philips Perwira Juang Nehe, dan Tigor Lumbantoruan, PAN enam orang, yakni Parluhutan Siregar, Muslim Simbolon, Zulkifli Husein, Aripay Tambunan, Iskandar Sakti Batubara, dan Syah Afandin, PPP empat orang, yakni Yulizar Parlagutan Lubis, Hasaidin Daulay, Gustami H.S., dan Ahmadan Harahap, serta  dari PKPI tiga orang, yakni Januari Siregar, Robi Agusman Harahap, dan Juliski Simorangkir.
Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatangan berita acara pelantikan melalui perwakilan, yakni Helmiati (Islam), Aduhot Simamora (Protestan), Ramses Simbolon (Katolik), dan Brilian Moktar (Buddha).

sumber: DNA-Tribun-Antara-Tekkom

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...