Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-69 Tanggal 1 Juli 2015.
Kiprah jajaran korps brimob polri di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara terus berlanjut seiring dengan perjalanan sejarah polri melalui peran aktifnya dalam menghadapi berbagai jenis gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Berbagai kendala dan keterbatasan yang ada dapat diatasi dengan dedikasi, dan semangat juang yang tinggi untuk selalu memberikan pengabdian terbaik, sehingga mampu menampilkan prestasi yang membanggakan.
seiring dengan itu, jajaran Sat Brimob Polda Sumut juga senantiasa menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat, dengan mengedepankan supremasi hukum dan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas.
menyikapi perkembangan dinamika lingkungan strategis dirasakan bahwa tantangan tugas polri ke depan akan semakin berat dan kompleks. fenomena yang berkembang saat ini menunjukkan terjadinya berbagai gangguan kamtibmas di tanah air yang memerlukan penanganan secara serius, profesional dan proporsional, antara lain:
Aksi - aksi kekerasan komunal dan horisontal antar kelompok masyarakat dalam jumlah besar, yang dapat mengganggu stabilitas kamdagri.
Aksi - aksi terorisme yang dilakukan dengan pemboman, pembunuhan maupun perampokan bersenjata yang sangat meresahkan masyarakat.
Penyerangan dan pengrusakan terhadap fasilitas umum, kantor - kantor pemerintah dan simbol - simbol negara oleh kelompok - kelompok yang tidak puas atas kinerja aparatur pemerintah.
Unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan secara anarkis tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
Bencana alam yang sering terjadi seperti gempa bumi, tsunami, banjir bandang dan gunung meletus memerlukan manajemen penanganan yang tepat sehingga dapat mengurangi penderitaan masyarakat.
Dengan mengusung program “Brimob Nusantara” dalam rangka mendukung reformasi birokrasi polri untuk menjaga kamdagri, maka hal tersebut menyiratkan tekad dan komitmen yang kuat dari jajaran korps brimob polri untuk melanjutkan dan mensukseskan reformasi birokrasi polri sebagai program yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Jajaran Sat brimob di masing - masing Polda dituntut segera mewujudkan postur korps brimob yang handal melalui standarisasi pada 3 (tiga) aspek yaitu :
1. standarisasi kemampuan guna mewujudkan kemampuan perorangan dan satuan dengan mobilitas tinggi yang dapat digerakkan secara cepat dan tepat untuk menanggulangi gangguan keamanan berintensitas tinggi secara efektif dan efisien.
2. standarisasi kekuatan dilakukan guna tercukupinya jumlah personil sesuai dengan struktur organisasi yang ada, baik di tingkat pusat maupun di kewilayahan, sehingga mampu digelar secara efektif untuk menghadapi setiap gangguan keamanan yang terjadi.
3. standarisasi peralatan guna tercukupinya kebutuhan peralatan dan perlengkapan baik perorangan maupun satuan dalam rangka pelaksanaan tugas serta memberikan perlindungan dan keselamatan bagi para personel.
Tentunya disadari bahwa pembentukan postur korps brimob ini tidak dapat dilakukan oleh jajaran Sat Brimob sendirian tetapi harus didukung melalui sinergitas dengan satuan fungsi kepolisian serta satuan kewilayahan di jajaran Polda Sumut yang lain.
"SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH, SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL"
"Dirgahayu Polri ku"
(Tekkom)
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!