Kapolda menyatakan, masih belum bisa dipastikan berapa jumlah korban akibat jatuhnya pesawat tersebut. Masih belum jelas juga, siapa saja korban itu, apakah termasuk dalam penumpang pesawat atau penduduk sekitar jatuhnya pesawat hercules itu.
Kapolda menambahkan, saat ini, proses evakuasi terus dilakukan. Semua kekuatan diterjunkan, apakah itu dari Polisi, TNI, Tim SAR yang dikerahkan untuk melakukan proses evakuasi itu. Saat Kapolda beserta jajarannya sedang berada di lokasi kejadian. Lokasi tersebut sudah dipenuhi oleh masyarakat sekitar. Berkumpulnya masyarakat ini disebutkan cukup menyulitkan proses evakuasi korban. Sementara itu, Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, polisi bakal membantu evakuasi hercules milik TNI AU yang jatuh. “Polisi juga membantu mengamankan,” katanya. Untuk evakuasi dan pengamanan, Polda Sumut menurunkan personel dari Satuan Sabhara dan Kompi SAR Sat Brimob.
Korban pesawat Hercules yang dikabarkan jatuh di Medan, mulai dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan. Tapi saat itu jumlahnya belum diketahui.
Dilaporkan, Hercules TNI AU itu jatuh di kawasan Jalan Letjen Jamin Ginting, Padang Bulan, Kota Medan, Sumatera Utara. Anita Anastasia, salah seorang warga yang tinggal sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian mengaku mendapat cerita dari ibunya bahwa ada pesawat besar berwarna hijau terbang rendah sebelum akhirnya mendengar informasi pesawat jatuh.
Dalam melakukan evakuasi Tim SAR Gabungan menemukan sejumlah senjata dan amunisi dari lokasi jatuhnya pesawat Hercules di Medan. Senjata-senjata itu merupakan senjata organik yang dibawa personil TNI AU yang menjadi penumpang di dalam pesawat tersebut.
Diperoleh keterangan, senjata yang ditemukan itu merupakan senjata serbu jenis SS-1 buatan Pindad. Sementara amunisi yang ditemukan berjumlah 4 kotak.
"Senjata serbu organik yang ditemukan di lokasi. Sudah diamankan," kata seorang anggota POM AU yang berjaga di lokasi jatuhnya pesawat.
Diduga senjata tersebut merupakan perlengkapan 10 personel Paskhas yang ikut dalam pesawat nahas tersebut. Mereka berasal dari Batalyon Komando 462/Paskhas Pulanggeni yang bermarkas di Pekanbaru, Riau. Mereka rencananya akan bertugas rutin pengamanan di Satuan Radar di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Sementara itu' menurut Kepala Staff Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna, jumlah penumpang terdaftar di manifest adalah 113 orang. Namun jumlah korban pastinya belum jelas, karena ada tambahan korban di luar pesawat. Karena Petugas Tim SAR Gabungan masih melakukan penencarian korban sampai dengan larut malam. Menurut Kepala Kantor SAR Sumatera Utara, Rochmali, 141 kantung jenazah sudah dibawa ke RSUP Haji Adam Malik. Jumlah korban total masih belum jelas, karena selain penumpang pesawat, juga ada korban di darat.
Saat ini, semua korban evakuasi itu sudah dikumpulkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, dan sedang dilakukan identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) pihak Kepolisian bekerja sama dengan tim dokter dari RSUP Adam Malik.
Terkait kemungkinan ada korban yang berada di darat, TNI AU sedang melakukan identifikasi jumlah korban. Menurut Dwi, berdasarkan hasil penelurusan dan pendataan di sekitar wilayah terjadinya insiden ada tujuh orang yang menghilang.
"Kami sedang mencari korban yang di tanah, karena pesawat menimpa bangunan, disitu ada ruko. Kami sudah mencari data dan diperoleh tujuh orang. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Dwi.
Untuk pemusatan pemulangan jenazah, Dwi menyebut, untuk jenazah korban yang berasal dari Pulau Jawa, akan dipusatkan di Lanud Halim Perdanakusumah sebelum nantinya diterbangkan ke daerah masing-masing, sesuai dengan permintaan keluarga korban. Sedangkan di Pulau Sumatra akan langsung diterbangkan ke Lanud masing-masing.
Selain itu, untuk upaya evakuasi jenazah, TNI AU juga sudah menyiapkan pesawat-pesawat di Lanud Soewondo, Medan.
(Tekkom)
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!