Pada hari Kamis (17/9/2015) sekira jam 09.00 Wib personil Polres pelalawan bersama personil BKO Sat Brimob Polda Sumut dari jajaran Detasemen B Tebing Tinggi, team PT.BRP dan team PT.RAPP secara bersama – sama melakukan pemadaman kebakaran lahan kosong yang terdapat di jalan.Langgan Km.12 desa Rantau baru Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan.
Adapun alat yang dipakai dalam giat pemadaman tersebut berupa 6 buah pompa air jenis robin dan 4 buah pompa air jenis mini steker dan lahan yang terbakar tersebut seluas lebkur 55 Ha, yang merupakan lahan gambut.
Kendala yang dihadapi personil pada saat pemadaman adalah lahan gambut yang kedalaman 4 meter dan tiupan angin yang kencang di lokasi sehingga lahan yang terbakar sulit untuk dipadamkan apinya sehingga personil saling bahu membahu untuk berjibaku dalam memadamkan api yang membakar lahan tersebut.
Setelah selama 7 jam berjibaku dengan api yang membakar lahan tersebut, barulah sekira jam 16.00 wib api yang membakar lahan tersebut dapat dipadamkan sehingga personil gabunganpun selanjutnya pulang sedangkan pemilik lahan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(Tekkom)
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!