Irjen. Pol. Drs. Murad Ismail
(lahir di Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku, September 1961) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 31 Desember 2015 mengemban amanat sebagai Kepala Korps Brimob Polri menggantikan Irjen. Pol. Robby Kaligis.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Maluku pengganti Brigjen Pol Muktiono.
Murad, lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam bidang Brimob. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakapolda Maluku dan Kapolda Maluku.
Murad Ismail
Kepala Korps Brimob Polri
Masa jabatan
31 Desember 2015 – Sekarang
Didahului oleh Irjen. Pol. Robby Kaligis
Kepala Kepolisian Daerah Maluku
Masa jabatan
Desember 2013 – 31 Desember 2015
Didahului oleh Brigjen Pol Muktiono
Digantikan oleh Brigjen Pol Ilham Salahudin
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku
Masa jabatan
April 2013 – Desember 2013
Didahului oleh Kombes Pol Herry Prastowo
Digantikan oleh Kombes Pol Musa Ginting
Informasi pribadi
Lahir September 1961
Bendera Indonesia Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku
Alma mater Akademi Kepolisian (1985)
Agama Islam
Dinas militer
Pengabdian Indonesia
Dinas/cabang Lambang Polri.png Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas 1985 – Sekarang
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
Unit Brimob
#Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Murad_Ismail
Menyajikan Informasi Edukatif Sekolah Polisi Negara Polda Sumut Hinai sesuai dengan Keterbukaan Informasi Publik. Serta Informasi Pendidikan dan Latihan Polri dilingkungan Polda Sumatera Utara. Oleh: Tim PID SPN Hinai Polda Sumut
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023
Hinai, Selasa (25/7/23). Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...
-
SEJARAH BERDIRINYA SPN POLDA SUMATERA UTARA BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG SPN Sampali Medan sebelum 1984 Sekolah Polisi Ne...
-
JURIT MALAM, Kegiatan "Uji Nyali" Tradisi Pembulatan Latihan Kegiatan saat outbound / Latihan Berganda / Kemping tersebut ber...
-
Jakarta, Senin (27/2/23). Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memutasi sejumlah...
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!