Upacara Pengukuhan Jabatan ini dipimpin oleh Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Zulfikar Tarius, S.Sos, M.Si, yang diserahkan kepada AKBP Erwin Wijaya Siahaan, S.ik yang sebelumnya dijabat oleh (Alm) Kompol Lilik Zulhair, S.H.
Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan tersebut, dan beliau berharap “semoga dalam melaksanakan tugasnya dapat membawa warna dan suasana kerja baru yang lebih baik”.
Pengukuhan jabatan yang dilaksanakan kali ini mengisi kekosongan Jabatan Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut.
Bahwa dari aspek Struktur Organisasi dan pembinaan, Pengukuhan jabatan ini merupakan motivasi dan upaya meningkatkan disiplin anggota sehingga akan dapat memberikan dampak peningkatan pada etos kerja bagi setiap anggota yang didasari pada motto pengabdian Brimob, yaitu “JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN”.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!