Saturday 21 October 2017

Personil Sat Brimob Polda Sumut melakukan Kebersihan Lingkungan Jelang HUT Brimob Ke-72

Dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat, Satuan Brimob Polda Sumut dari masing - masing Detasemen mengadakan kegiatan Bakti Sosial di tempat-tempat ibadah seperti Mesjid dan Gereja.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2017 ini masih merupakan rangkaian dalam rangka memperingati HUT Brimob Polri ke-72 tahun 2017.

Di jajaran Sat Brimob Medan, Iptu Musa pinem (Kasubsi Komsat) bersama personil Subden 1-A Mengadakan bakti sosial di Mesjid yang berada di lingkungan Simalingkar Kec. Medan Selayang.

Kegiatan bakti sosial ini mendapat respon positif dari masyarakat, bahkan masyarakat turut serta membantu melaksanakan bakti sosial. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjalin kemitraan yang semakin harminis antara masyarakat dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

Sementara di jajaran Detasemen B Sat Brimob Polda Sumut Diwakili Kasubden 1-B Pelopor AKP Saepulloh, S.Sos, Beserta Personil Subden 1-B Membersihkan Halaman Mesjid Al-Jihad di Kelurahan Berohol Kota Tebing Tinggi, dan Gereja Pantekosta di jl. Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.

Bahwa Kegiatan ini diadakan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat. Supaya Masyarakat Bisa lebih Akrab Dengan brimob. Dan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan amal dalam rangka memeriahkan HUT Brimob ke-72.

Personil Subden 1-B yang dipimpin Akp Saepulloh, S.Sos, melaksanakan giat Bakti Sosial setiap tahunnya berupa pembersihan rumah ibadah di seputaran Kota T. Tinggi yang terbagi dalam 2 tempat yaitu di Mesjid Al Jihad dan di Gereja Pentakosta Indonesia ( GPI ) Kota T. Tinggi.

Giat tersebut mendapat sambutan positif dari pengurus tempat ibadah, dan mereka berharap giat tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar tercipta kenyamanan dan sinergitas antara aparat dengan masyarakat pada umumnya. Terlebih makin maraknya paham - paham radikal yang berkembang di tengah - tengah masyarakat.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini masyarakat merasa menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah masing - masing pemeluk agama di wilayah Sumatera Utara.

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...