Satbrimob, (31/1/18). Dansat
Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Djadjuli,S.I.K, M.Si, memberikan Penghargaan kepada 8 personil Sat Brimob Polda Sumut yang
berprestasi saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di lapangan Makosat
Brimob Polda Sumut Jl. KH. Wahid Hasyim No.3i Medan, pada hari Rabu tanggal 31
Januari 2018, pukul 11.00 Wib.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Wadansat Brimob Polda Sumut, Para Danyon dan Kasi di
jajaran Sat Brimob Polda Sumut. Kedelapan
personil yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari 3 personil dari
Den Gegana Satbrimob, 1 personil dari Seksi Intel Satbrimob, 3 personil dari
Kompi 4 Yon A Pelopor dan 1 personil dari Kompi 3 Yon A Pelopor Sat Brimob
Polda Sumut.
Sesuai
dengan Surat Perintah dari Direskrimum Poldda Sumut bernomor: Sprin/11/I/2018
tanggal 05 Januari 2018 dan Surat Perintah Dansat Brimob Polda Sumut Nomor:
Sprin/10/I/2018 tanggal 02 Januari 2018, bahwa 4 personil telah berhasil
melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang merupakan pelaku
kepemilikan 1 pucuk Senjata api jenis Revolver beserta 6 butir amunisi Caliber
3,2 mm yang bertempat di Jl. Kapten Sumarsono Kec. Medan Helvetia.
Diantara
keempat personil tersebut adalah Iptu Budi E.M Naibaho, S.Ap, Bripka Fajar
Handi, Brigadir Ricard Siahaan dan Brigadir Edi Martin Siahaan.
Sementara
keempat personil dari Jajaran Batalyon A Pelopor yang berhasil melakukan
penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkoba
berupa Pil Extacy sebanyak 300 butir yang bertempat di Jl. Ir. Juanda Kel.
Mencirim Kec. Medan Timur. Diantaranya Bripka Amri Ginting, Bripka Heppy
Hartanta Sembiring, Brigadir M. Suroyo dan Brigadir Zepri Prayogi. Bahwa keberhasilan
mereka sesuai dengan perintah Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut dengan
Surat Perintah bernomor: Sprin/04/I/2018 tanggal 15 Januari 2018.
Dalam
amanatnya, Dansat Brimob Polda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih kepada
seluruh personil yang mendapat penghargaan, dengan berpesan jangan menilai penghargaan
ini dari harganya, tetapi nilailah dari maknanya bahwa sebagai personil Polri
yang Profesional, Modern dan terpercaya, haruslah mampu berfikir intelek dan
menanamkan prinsip bahwa hidup kita akan lebih bermakna jika dapat bermanfaat
bagi orang lain, apalagi sesuai dengan tugas kita sebagai pelindung, pengayom
dan pelayan masyarakat.
“ Sebagai pimpinan, bahwa Pemberian
Reward ini adalah bentuk penghargaan sekaligus perhatian kepada anggota, dan
tidak bias dipungkiri bahwa tanpa loyalitas anggota, roda organisasi ini akan
terhambat. Maka agar roda organisasi ini dapat berputar dengan dinamis harus
ada hubungan emosional yang baik antara Pimpinan dan anggota”.
Tegas Dansat Brimob.
Ditambahkan
beliau, “bahwa bagi seorang Pemimpin jika mempunyai anggota yang berprestasi,
harus mau berfikir tentang apa yang bias diberikan sebagai bentuk perhatian. Tetapi
jika ada anggota yang mempunyai rating kinerja yang kurang baik, maka harus
diberikan tugas – tugas yang rutin sebagai pembinaan”.
Kegiatan
ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih mempererat hubungan emosional
antara seorang pimpinan dengan anggota, maupun hubungan antar sesama anggota
Sat Brimob Polda Sumut, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja kearah
yang lebih Profesional.
#Tekkominfo_BMSU
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!