Tuesday 28 May 2019

Latihan TANGGAP DARURAT BENCANA "Bulan K3" PLN Belawan 2019


Belawan, Senin. (29/4/19).
Dalam Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pembangkit (UPK) Belawan menggelar pelatihan dan simulasi penanganan bencana kepada para pegawai. Manager UPK Belawan, Syahminan Siregar mengatakan bahwa kegiatan simulasi tanggap darurat ini diadakan sebagai pemenuhan peraturan perundangan pemerintah dan sebagai salah satu indikator kinerja bagian k3 dan keamanan yang menjadi bagian indikator kinerja perusahaan. “Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun. Dimana, dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberi tambahan pengetahuan dan wawasan pegawai dalam menghadapi keadaan darurat,” katanya, Senin (29/4/19).


Syahminan menjelaskan bahwa tujuan K3 tidak hanya memberikan perlindungan tenaga kerja dan orang yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien.

“Selain itu, kegiatan ini nantinya juga mengukur sejauh mana kesiapan para pegawai dalam menghadapi bencana dan kondisi darurat kemungkina dapat terjadi tanpa diperikirakan,” jelasnya.

Sementara itu, pejabat pelaksana K3 dan keamanan UPK Belawan, Muhammad Yahya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan terus ditingkatkan untuk menambah ilmu kesiapsiagaan bagi pegawai untuk untuk menghadapi bencana. “Dengan meteri yang telah didapat dalam kegiatan tersebut, para pegawai juga dapat mengaplikasikannya. Jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” ungkapnya.

Yahya menambahkan bahwa pelaksanaan bulan K3 ini juga sekaligus untuk me-review kembali tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, karena tidak ada yang lebih penting dari pada nyawa.

“Kita selalu mengingatkan kepada para pegawai untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja,” ujarnya.


#Sumber / Sumut pos

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...