Friday, 31 January 2014

Karateka Dojo Satbrimob menjuarai Kelas TNI-Polri Kejurda Inkanas Sumut Tahun 2014

Pengurus Daerah Instutut Karate-Do Nasional (Inkanas) Sumatera Utara menyiapkan karateka terbaiknya untuk menghadapi dua kejuaraan, yakni Silent Knight di Malaysia 14-16 Februari dan Kejurnas Inkanas di Jakarta pada April 2014. Mengenai hal itu maka Pengda Inkanas Sumut mengadakan Kejuaraan daerah antar Dojo se-Sumut ke-VIII yang telah dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 24 sampai dengan 26 Januari 2014 bertempat di GOR Gelanggang Remaja Jl. Adi Negoro Medan.

“Bahwa ada dua kejuaraan rutin yang akan kita ikuti, dan Inkanas Sumut hanya akan mengirim atlet-atlet terbaik hasil dari Kejurda ini, sehingga dapat terus meningkatkan prestasi,” kata Ketua Umum Inkanas Sumut, Umar Zunaidi Hasibuan, saat membuka Kejurda Inkanas Sumut ke-VIII/2014 di Gelanggang Remaja Medan, yang diikuti oleh 1.116 karateka. Beliau mengatakan, karateka-karateka terbaik di Kejurda itu nantinya akan mengikuti pemusatan latihan, sebelum akhirnya diberangkatkan ke dua event tersebut.

“Saya berharap akan lahir atlet-atlet wajah baru mewakili Inkanas Sumut untuk menghadapi kedua kejuaraan tersebut,” katanya. Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Khairul Anwar mengaku bangga dengan karateka Inkanas Sumut yang kerap mampu mengharumkan nama daerah dan bangsa di pentas nasional maupun internasional.

“Inkanas Sumut telah melahirkan atlet-atlet handal seperti Jintar Simanjuntak dan Tantri Widyasari. Keduanya telah membuat Sumatera Utara bangga karena mampu menyumbangkan medali emas bagi Merah Putih di ajang sekelas SEA Games,” katanya. Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut Agung Sunarno, menilai Inkanas Sumut patut menjadi contoh perguruan karate lainnya, karena sangat konsisten dalam melakukan pembinaan, termasuk rutin mengadakan Kejurda sebagai ajang evaluasi.

“Saya salut dengan antusiasme peserta dalam Kejurda ini yang mencapai 1.000 lebih peserta. Ini artinya pengembangan perguruan karate Inkanas berjalan baik, sehingga mampu membina banyak karateka di seluruh daerah di Sumut,” katanya.

Dalam kegiatan Kejurda ini ada beberapa Kelas yang dipertandingkan, mulai dari Kelas Usia Dini sampai dengan Kelas Senior serta Kelas TNI-POLRI. Sat Brimob Polda Sumut sebagai salah satu Instansi yang terlibat dalam kepanitiaan Kejurda ini mengirimkan juga Karateka – Karateka yang berasal dari Kompi dan Detasemen yang ada di Medan, diantaranya Bripka Ngadirun dari Detasemen-A dan Brigadir Sanjay dari Subden 3 Detasemen C yang berkedudukan di Medan, serta Bharada Frengky, Bharada Syamsudin Siregar dan Bharada Theo Billy, yang merupakan Personil Tamtama Remaja yang baru melaksanakan Bintra dan mempunyai latar belakang Beladiri Karate.


Karateka dari Sat Brimob yang menjuarai Kelas TNI-Polri diraih oleh Bripka Ngadirun yang berasal dari Detasemen A Sat Brimob Polda Sumut yang termasuk dalam Dojo Satbrimob Medan. Sedangkan juara dua diraih oleh Bripda Reza dari Dojo Sabhara Polda Sumut dan Juara tiga diraih oleh Biptu Sanjay yang merupakan personil Kompi 3 Detasemen C Sat Brimob Polda Sumut yang termasuk dalam Dojo Satbrimob Medan dan serda Sofyan dari Dojo Arhanudse.

Sementara Dojo yang menjadi Juara Umum dalam Kejurda kali ini diraih oleh Dojo Sei. Deli Medan. Ketua Umum Inkanas Sumut Bapak Umar Zunaidi mengajak karateka Inkanas Sumut berpacu dalam meningkatkan prestasi, sebab tingkatan sabuk akan tidak berarti jika tidak bisa menunjukkan prestasi. Karateka Inkanas Sumut juga diminta menjaga kepribadian dan mental, diantaranya dengan menghindarkan diri dari Narkoba dan menunjukan prilaku sopan santun di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sementara, Ketua Umum KONI Sumut diwakili Agung Sunarno mengatakan Inkanas telah mampu mengukir prestasi membanggakan dengan keberhasilan atletnya menyumbangkan medali emas dalam arena SEA Games Myanmar maupun di SEA Games di Indonesia pada Tahun 2011 lalu.

"Digelarnya Kejurda ini merupakan gebrakan yang membanggakan dari Pengprov Inkanas Sumut di awal tahun 2014. Kita berharap melalui event yang berlangsung selama tiga hari akan lahir karateka yang dapat mengharumkan nama Sumut dalam event nasional dan internasional," sebut Agung.

Ketua Panpel M Ridwan menyebutkan kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari memperebutkan Piala Ketua Umum Inkanas Sumut, Piala Kasat Brimob Polda Sumut dan Piala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.  "Kejuaraan yang diikuti 1.116 karateka ini berasal dari Seluruh Dojo Inkanas di berbagai kabupaten dan kota," papar M Ridwan.

Hadir dalam acara ini Ketua Koni Medan Drs Eddy Sibarani, beberapa pengurus forki Sumut dan para senior karateka Inkanas Sumut. 

(Tekkom)

Wednesday, 22 January 2014

LATIHAN BINTRA SAT BRIMOB POLDA SUMUT TAHUN 2014

Sat Brimob Polda Sumut dalam upaya memenuhi jumlah kekurangan personel pada tingkat Bintara sebagai wujud regenerasi di kesatuan Brimob Polri, maka dalam bulan Januari 2014 ini Sat Brimob Polda Sumut mendapat tambahan sejumlah 229 Personel Bintara yang berasal dari Pusdik Brimob Watukosek dan 107 Personel Tamtama yang berasal dari Pusdik Lido Sukabumi serta 4 Personel Polwan dari Polda Sumut.

Penerimaan tambahan personel tersebut diatas merupakan target dari Kasat Brimob Polda Sumut  Kombes Pol. Ahmad Subarkah, Sik, M.H disamping untuk memenuhi DSP organisasi juga sebagai upaya persiapan dalam menghadapi pengamanan Pemilu 2014. Pelaksanaan pengamanan Pemilu / Pilpres Tahun 2014 merupakan tolak ukur keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas kemanan dalam negeri termasuk menjamin terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan latihan Pembinaan Tradisi Korps Brimob jajaran Sat Brimob Polda Sumut yang diisi dengan kegiatan peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi Personel baru tersebut.
Kegiatan ini melibatkan Instruktur dan pembina sebanyak 75 personel dengan materi yang diajarkan terdiri dari : Perundang-undangan, Sejarah Brimob Sumut, KUHP, Analisa Daerah Operasi, Intel Dasar, Kode Etik Profesi Kepolisian, Navigasi Darat, Menembak, SAR, PHH, Wanteror, Ketangkasan Lapangan Brigade Mobil, Jibom dan Manouver (Puslat Martabe – Pantai Cermin).

Pelaksanaan latihan dilaksanakan selama 1 minggu yang dimulai pada tanggal 15 Januari 2014 dengan diawali Upacara Pembukaan yang dilaksanakan di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut pada pukul 08.00 Wib, dengan Inspektur Upacara Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Syarief Gunawan dan Komandan Upacara Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Junaidy, S.H, M.Hum serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Sumut, para Kasi dan Kaden jajaran Sat Brimob Polda Sumut serta Bhayangkari Sat Brimob Polda Sumut. 


Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa pelatihan Bintra Korps Brimob bagi personel Inspektur, Brigadir dan Tamtama ini merupakan serangkaian proses sistem pembinaan Sat Brimob Polda Sumut, sehingga akan diperoleh Personel yang memiliki kemampuan tehnik dan taktik dalam rangka mengemban tugas serta tanggung jawab sebagai alat negara dalam penegakan hukum, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, pelatihan ini dipandang pula sebagai bagian dari penggelaran kemampuan Brigade Brimob Polri sebagai tolak ukur kemampuan yang telah diperoleh dari lembaga Pendidikan dan perlu dikembangkan kembali sehingga siap dioperasionalkan mengingat tantangan tugas Polri kedepan akan semakin kompleks, karena dihadapkan pada berbagai macam gangguan keamanan yang terjadi”.

Harapan yang akan dicapai dari hasil pelaksanaan latihan tersebut adalah pengenalan terhadap lingkungan tugas yang baru, penambahan kemampuan dan keterampilan masing-masing personel khususnya fungsi Brimob Polri, peningkatan disiplin, soliditas personel kepada satuan, loyalitas serta patuh kepada pimpinan, senior maupun sesama rekan di lingkungan Sat Brimob Polda Sumut,  sehingga mampu menjalankan tugas sebagai anggota Brimob Polri yang tangguh, profesional, proporsional dan tanggung jawab serta patuh hukum, humanis dan menjunjung tinggi HAM.


Usai pelaksanaan upacara, dilaksanakan Serpas dari Mako Sat Brimob menuju ke Puslat Sat Brimob Martabe di kec. Pancur Batu yang dipimpin oleh Kasubsibinlat AKP. M. Manulang sebagai Ketua Tim Instruktur Sat Brimob Polda Sumut dengan melaksanakan kegiatan Navigasi Darat (Navrat) yang dimulai dari 3 titik yaitu di Kebun Binatang Simalingkar Medan, Desa Durian Tonggal dan di Desa Durian Pitu menuju ke Lokasi Puslat Sat Brimob Martabe Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang Sumut.

Kegiatan di Puslat Sat Brimob Martabe dilaksanakan selama 4 hari meliputi latihan KLBM, GAG dan Menembak, kemudian di hari ke 5 dilanjutkan dengan Hiking dan Long March menuju Mako Subden 2A yang berkedudukan di Tanjung Morawa melintasi medan pegunungan, perkampungan dan jalan raya melalui rute yang telah ditentukan oleh Tim Instruktur yaitu melalui wilayah Deli Tua dan Patumbak.

Setibanya di Mako Subden 2A Tanjung Morawa, seluruh peserta melaksanakan kegiatan BOD dan berbivak di Lapangan Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut yang diterima dan diawasi oleh Kasubden 2A AKP. Endra Budianto, S.H juga turut hadir pada malam itu Kaden A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Adarma Sinaga, Sik, M.Hum yang meninjau langsung kegiatan Peserta Latihan.

Dan pada hari ke 6, seluruh peserta Latihan melaksanakan pergeseran pasukan menuju Bandara Kuala Namu dengan menggunakan Armada Truk Sat Brimob Polda Sumut yang di drop di pintu perlintasan pemukiman penduduk di daerah Pantai Labu sekitar Bandara Kuala Namu yaitu di jembatan Sungai Ular. Dari lokasi itu seluruh peserta kembali melaksanakan Long March menuju lokasi Pantai Cermin yang merupakan lokasi akhir dari kegiatan Manouver yang dilaksanakan oleh peserta Bintra Sat Brimob Polda Sumut tahun 2014.

Setibanya di lokasi Pantai Cermin, peserta melaksanakan kegiatan Gladi Upacara serta Konsolidasi Pasukan yang dipimpin langsung oleh Tim Instruktur. Selanjutnya kegiatan upacara penutupan dilaksanakan di tepi pantai yang ditutup oleh Kapolda Sumut serta diisi dengan Penyiraman Air Bunga oleh Irup kepada Perwakilan peserta Bintra yang terdiri dari Personel Inspektur, Brigadir Polwan, Brigadir Remaja dan Tamtama Remaja Sat Brimob Polda Sumut Tahun 2014.


Diakhir acara, Kapolda Sumut, Bupati Sergai serta pejabat dan undangan lainnya menyaksikan peragaan yang dilaksanakan oleh Personil Timsus Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh IPTU Yanpitter Napitupulu, yaitu simulasi pembebasan sandera yang berlokasi di tengah laut (Jermal) dan pesisir pantai.




(Tekkom)

Thursday, 12 December 2013

GLADI LAPANGAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PEMPROPSU - POLDA SUMUT TAHUN 2013

Fakta terkini dari perkembangan Negara Republik Indonesia masih memperlihatkan terjadinya perseteruan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau terjadi konflik yang mengakibatkan ketidak amanan, disintegrasi sosial bahkan dapat menganggu stabilitas Nasional dan menghambat pembangunan Nasional.

Oleh karena itu, Polri sebagaimana dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat , harus mampu melakukan penanganan konflik yakni serangkaian kegiatan Polri yang dilakukan secara sistematis, terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya konflik dan pemulihan pasca konflik.

Tindakan pencegahan konflik yang merupakan tatanan fungsi Pre Emtif Kepolisian dapat dilakukan dengan peningkatan kelembagaan dan sistem peringatan dini. Apabila upaya pencegahan telah dilaksanakan namun konflik sosial tetap terjadi, maka Polri  harus melakukan langkah penghentian konflik, dengan jalan mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi konflik serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda. 

Tindakan penghentian konflik oleh Polri tentunya dilakukan dengan proporsional dan profesional mencerminkan asas: kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan, kebhineka-tunggal-ikaan, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban dan kepastian hukum, kearifan lokal, partisipatif, tidak memihak serta berlandaskan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. 

Upaya pencegahan dan penghentian konflik perlu menggunakan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur  dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009, apabila konflik melibatkan massa yang cukup banyak maka tindakan kepolisian berpedoman pada Perkap 16 Tahun 2006 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara, dan bilamana sampai terjadi anarki maka diberlakukan Protap 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarki.

Undang-Undang dan peraturan kepolisian ini benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk pelaksanaan tugas kepolisian ( applicable ), yang dapat dilaksanakan secara efektif di lingkungan internal maupun eksternal Polri dengan memperhitungkan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam menghadapi konflik. Namun upaya pertama tentunya dilakukan dengan cara mencegah tidak terjadi konflik dengan langkah-langkah sebagai berikut,  memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatan dini.


Bila langkah pencegahan konflik telah dilakukan dengan baik namun tetap terjadi konflik tidak bisa dihindari maka langkah Polri dapat melakukan tindakan sebagai berikut, menghentikan semua bentuk tindakan fisik, koordinasi dengan pemerintah daerah/propinsi untuk penetapan status keadaan konflik, melakukan tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan kekuatan fisik secara vertikal maupun dengan instansi TNI sesuai prosedur.

Bahwa Penanganan konflik sosial ini tidak hanya menjadi tugas Polri saja namun secara kelembagaan penyelesaian konflik dilakukan bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pranata adat/pranata sosial serta satuan tugas penyelesaian konflik. Disamping penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang pedoman pengendalian massa, perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara, Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang penanggulangan anarki, Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang manajemen penyidikan tindak pidana juga disosialisasikan tentang polisi dan manajemen konflik serta komunikasi sosial, dengan tujuan seluruh personil Polri mengerti dan memahami secara utuh hal-hal terkait tentang penanganan konflik dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan dalam mencegah, menghentikan konflik dan tindakan kepolisian paska konflik dengan baik dan benar serta dapat menambah pengetahuan tentang manajemen konflik serta komunikasi sosial bagi Polri.


Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2013 bertempat di mako Sat Brimob Polda Sumut, jajaran Pempropsu dan Polda Sumut melaksanakan Gladi Lapangan dan simulasi tentang Penanganan Konflik Sosial yang dilatarbelakangi oleh permasalahan Konflik di PTPN II Sei Semayang Sumut.

Dalam kegiatan Gladi tersebut, Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut beserta Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Pangdam 1/BB dan beberapa Kepala Instansi Pempropsu melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan dan penyelesaian yang terjadi di wilayah Sumatera Utara belakangan ini.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Mako Sat Brimob Polda Sumut, kemudian dilanjutkan dengan Peragaan Simulasi / Gladi Lapangan yang diperankan oleh personil Gabungan Polda Sumut serta seluruh unsur Instansi baik TNI dan Instansi Pemerintahan lainnya.

Gubsu  Gatot Pujo Nugroho meminta semua pihak khususnya jajaran terkait keamanan agar jangan melakukan pembiaran konflik di Sumut. Semua pihak harus bersama-sama mengurai bibit konflik dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan yang sudah lama terbina di provinsi ini.

"Untuk itu semua jajaran agar bergandeng tangan menyelesaikan benih konflik dengan semangat kasih sayang menembus perbedaan," kata Gubsu di Mako Sat Brimob Polda Sumut. Dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan dan Penyelesaian Perselisihan secara Damai Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Gubsu menekankan kerukunan pluralisme harus lebih nyata.




"Memang ada kalangan tertentu memandang sebelah mata isu pluralisme. Namun bagi kita pluralisme adalah anugerah Tuhan yang sangat berharga untuk dipelihara," ujar Gubsu pada acara yang dihadiri Asisten Deputi Bidang Penanganan Konflik Kemenko Polhukam Brigjen Royke Lumoa.

Kesepakatan Bersama dimaksud ditandatangani Gubsu selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Provsu, Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari, Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi, Kepala BIN Sumut Brigjen TNI Cucu Sumantri dan Ketua DPRD Sumut H. Saleh Bangun.


Selain itu beberapa pimpinan lembaga dan instansi juga ikut menandatangani seperti Danlantamal I/ Belawan, Pangkosek Hanudnas III Medan, Danlanud Soewondo dan Kakanwil BPN Sumut.

Usai penandatanganan digelar gladi posko dan gladi lapangan sebagai simulasi yang menggambarkan prosedur penanganan kerusuhan pada unjukrasa yang berakhir konflik antara penggarap dengan karyawan perkebunan dan aparat keamanan.

Menyaksikan gladi ini dan komitmen kebersamaan itu Menkopolhukam diwakili Asisten Deputi Bidang Penanganan Konflik memberi apresiasi bahwa Sumut merupakan salah satu daerah yang siap menangani penyelesaian konflik secara damai.


Lebih lanjut Gubsu mengemukakan semangat “kasih sayang menembus perbedaan” tentu bukan sekedar semboyan atau slogan semata, tapi dapat direfleksikan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjamin kehidupan yang harmonis damai dan sejahtera. Dalam konstitusi kita lanjutnya negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan menegakkan hak azasi setiap warga negara melalui penciptaan suasana yang aman, tenteram, tertib, damai dan sejahtera, baik lahir maupun bathin.

"Tidak kita nafikan bahwa perseteruan, benturan antar kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan konflik sosial juga sering terjadi bahkan eskalasinya mulai tahun 2010 - 2012 secara nasional meningkat. Kondisi ini dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan daerah serta terhambatnya pembangunan nasional dan daerah," ujarnya.

Melihat situasi dan kondisi tersebutlah lanjut Gubsu dan menghindari anggapan masyarakat seolah-olah negara melakukan pembiaran atas konflik yang terjadi, maka Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamaman Dalam Negeri.



Selain Polri, TNI dan jajaran lainnya juga peran Kepala Daerah sangatlah besar dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat di daerah masing-masing sehingga menempatkan Kepala Daerah sebagai Ketua Tim Terpadu di tingkat Provinsi dan Kab/Kota. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan tersebutlah maka diseluruh daerah baik di tingkat Provinsi dan Kab/Kota melalui Tim Terpadu diharuskan menyusun rencana aksi secara terpadu dalam menjaga stabilitas daerah masing-masing.

Dalam hal ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/135/KPTS/2013, tanggal 11 Maret 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Provinsi Sumatera Utara, telah terbentuk Tim Terpadu Provinsi.

"Kita telah menyusun 36 Rencana Aksi Tahun 2013, yang setiap tiga bulan sekali dilaporkan lewat sistem UKP4. Mengakhiri pelaporan B12 pada hari ini kita melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama penyelesaian perselisihan secara damai gangguan keamanan untuk wilayah Sumatera Utara, yang dilanjutkan dengan penyusunan Protap dan penandatanganan rencana aksi tahun 2014," ujarnya.


Oleh karenanya di Sumut tidak ada pembiaran konflik melainkan terus dilakukan pemantapan koordinasi penanganan konflik melalui sistem peringatan dini, Pencegahan konflik, penetapan status keadaan koflik,  penghentian konflik, Penyelesaian konflik secara damai hingga terwujudnya pemulihan pasca konflik.

Melalui Tim Terpadu ini kita juga dapat melakukan pemetaan konflik, paling tidak memetakan lima jenis sumber konflik yaitu yang berkaitan dengan politik ekonomi dan sosial, budaya, perseteruan yang terkait dengan SARA, sengketa batas wilayah, sengketa sumber daya alam serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.

Wakapolda Sumut dalam arahan dan evaluasi kegiatan Peragaan ini menyampaikan bahwa kegiatan Gladi lapangan ini bertujuan agar seluruh Instansi memahami dan mengerti prosedur serta payung hukum dalam penanganan sosial. karena selain Polri, penanganan konflik sosial juga merupakan tanggung jawab bersama dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya.

Kemudian Wakapolda tak lupa memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada personil Peragaan dan kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini menjadi sukses dan lancar.

(Tekkom)

Monday, 9 December 2013

KRPL BHAYANGKARI POLDA SUMUT TAHAP II TAHUN 2013


Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah optimalisasi  pekarangan  rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL adalah: pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Polda Sumut yang telah mengintensifkan sejumlah lahan kosong yang berada di Satuan Kewilayahan termasuk di jajaran Satuan Brimob Polda Sumut, telah memilih dan memanfaatkan lahan di areal Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut yang berada di Jl. Batang Kuis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Hal itu dilakukan dalam upaya menjadikan lahan contoh tentang ketersediaan pangan serta mendukung ketahanan pangan termasuk lahan pertanian yang kurang produktif juga akan dimaksimalkan.


Pada hari Minggu tangal 8 Desember 2013, Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Ahmad Subarkah yang didampingi oleh Kasubden 2A AKP. Endra Budianto pada saat menerima kunjungan dari Kasat II Pelopor Korbrimob ke areal KRPL Polda Sumut, di Mako Subden 2A Sat Brimob Polda Sumut Tanjung Morawa, telah mengimbau kepada seluruh Personil serta Bhayangkarinya  agar dapat memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan. 


 Seperti singkong, ubi, kentang, jagung, serta sayur – sayuran seperti Sawi, kangkung, ketimun serta tanaman kacang – kacangan dan lain sebagainya. Hal ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Bhayangkari Polda Sumut pada saat melaksanakan panen pertama hasil dari pemanfaatan lahan yang berlokasi di Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut sebulan yang lalu.

"Bahwa KRPL di areal Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut ini yang terbentuk dan diawali dari Gerakan Bhayangkari Polda Sumut saat menjelang HUT HKGB Tahun lalu dan diprakarsai langsung oleh Ketua Bhayangkari Polda Sumut yang bekerjasama dengan BPPP (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian) Sumut. Ini peningkatan yang luar biasa dan patut ditiru”. ujar Kasat Brimob Polda Sumut.

(Tekkom)


http://bahanpangsumut.com/2013/10/804-kawasan-rumah-pangan-lestari-krpl-usaha-perbaikan-gizi-keluarga-melalui-pemanfaatan-pekarangan.html

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...