MAKO SAT KESATRIAN MAS KADIRAN
Jln. K.H. WAHID HASYIM NO. 3 i MEDAN
Gedung Mako Sat Brimob Polda Sumut
Pintu Gerbang Penjagaan Mako Sat Brimob Polda Sumut
Pos Pelayanan Masyarakat
Pos Piket Provos Sat Brimob Polda Sumut
Pintu Gerbang RS. Bhayangkara Polda Sumut
Reklame Himbauan Masyarakat
Kotak Suara Pengaduan Masyarakat
Motto pembinaan Sat Brimob Polda Sumut
Mesjid Nurul Huda Sat Brimob Polda Sumut
Gedung Mako Sat Brimob Polda Sumut
Pintu Gerbang Penjagaan Mako Sat Brimob Polda Sumut
Pos Pelayanan Masyarakat
Pos Piket Provos Sat Brimob Polda Sumut
Pintu Gerbang RS. Bhayangkara Polda Sumut
Reklame Himbauan Masyarakat
Kotak Suara Pengaduan Masyarakat
Motto pembinaan Sat Brimob Polda Sumut
Mesjid Nurul Huda Sat Brimob Polda Sumut
Motto pengabdian Korps Brimob Polri
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!