Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari terhitumg dari Senin kemarin 09 Januari 2012 sampai dengan 13 Januari 2012 bertempat di Gedung Aula Tri Brata SPN Sampali Medan.
Sebagai penceramah pada kegiatan ini disajikan oleh Dosen dari Universitas dan para pejabat teras Polda Sumut, termasuk Kasat Brimob Polda Sumut yang diwakili oleh Wakasat Brimob Polda Sumut AKBP. Ajuk Wibowo S.ik.
Materi yang disajikan adalah mengenai Undang-undang, SOP, Protap dan Perkap serta HAM.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!