Sebanyak 400 personil Sat Brimob Polda dan diperkuat oleh 320 personil dari Korps Brimob pusat menjadi 720 personil pasukan BKO Brimob Nusantara dikerahkan untuk memback – up Polda Aceh dalam rangka Pengamanan Pemilukada Aceh. Penyerahan pasukan dilaksanakan pada saat upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Iskandar Hasan yang diserahkan oleh karo Bin ops Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Condro Kirono di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut Medan (sabtu 17 Maret 2012).
Pengiriman BKO Brimob Nusantara ke Polda Aceh terdiri dari Satuan Pusat Korps Brimob Polri dan Satuan Brimob Polda, diantaranya dari Sat I Gegana sebanyak 103 personil, Sat III Pelopor sebanyak 217 personil, Sat Brimob Polda Sumut sebanyak 100 personil, Sat Brimob Polda Sumbar sebanyak 100 personil, Sat Brimob Polda Riau sebanyak 100 personil dan Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak 100 personil.
Pasukan BKO tersebut akan disiagakan di Mako jajaran Sat Brimob Polda Aceh yang berada di Kab. Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Selatan dan Kab. Nagan Raya.
Penempatan tersebut mempertimbangkan efektifitas pergeseran pasukan dan sesuai dengan tingkat kerawanan daerah, serta diharapkan keberadaan pasukan BKO Brimob Nusantara di Polda Aceh nanti mampu mengatasi dan menanggulangi meluasnya gangguan Kamtibmas yang akan terjadi sehingga tidak berdampak terhadap kelancaran aktifitas Masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!