Saturday 16 March 2013

RENCANA LATIHAN BERSAMA TNI-POLRI TAHUN 2013






TNI - Polri (Kodam I/BB dan Polda Sumut) akan melaksanakan latihan bersama tentang penanggulangan  teror pada awal bulan April 2013 mendatang, Latihan bersama ini guna meningkatkan sinergitas dan koordinasi kedua institusi dalam penanggulangan teror.

Rencana kegiatan latihan bersama yang akan melibatkan personel pasukan khusus TNI-Polri (Yon Raider 100 dan Satuan Brimob)  serta didukung oleh personel dari jajaran Polda Sumut dan Polresta Medan.

 
Latihan bersama yang akan digelar pada tanggal 6 April 2013 tersebut, menetapkan beberapa lokasi sebagai tempat simulasi penanganan terorisme, Beberapa tempat itu antara lain Kantor Walikota Medan, Gedung DPRD SU, Hotel Grand Aston, Gedung Bank Indonesia, Paladium Plaza, Hotel Santika dan Wisma Benteng, kata Kasubden 1 Anti Teror Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKP Adam Malik Lubis, S.H saat memaparkan tentang rencana persiapan latihan di Aula BENHUR Makosat Brimob polda Sumut Jl. KH. Wahid Hasyim No. 3i Medan (16/3/2013).

Kegiatan Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kasat Brimob polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi MH, S.H, M.Hum yang didampingi Wakasat Brimob Akbp Ajuk Wibowo, S.ik dan dihadiri oleh Asops Kasdam I/BB Letkol Inf. J. Robert Giri, S.Ip, Wakapolresta Medan Akbp Pranyoto, serta para Pamen dan Pama Sat Brimob, Pamen dan pama jajaran Polda Sumut dan juga Kodam I/BB.
(tekkom)

Wednesday 13 March 2013

POLRI MELUNCURKAN LAYANAN CALL CENTER 110



SURAT PENSAT BIDHUMAS POLDA SUMUT NOMOR: 14 / III / 2013 / BID HUMAS
Tentang
POLRI luncurkan LAYANAN CALL CENTER 110

Wakapolri Komjen Pol. Drs. Nanan Soekarna secara resmi meluncurkan LAYANAN CALL CENTER 110 pada rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2013. CALL CENTER tersebut akan melayani laporan masyarakat selama 24 jam.

Polri mencoba memaksimalkan dengan komunikasi yang ada ini ditampung ke Call center kemudian disampaikan ke Polres – polres (Satwil – satwil di seluruh Indonesia).
Masyarakat dapat menghubungi  ke CALL CENTER 110 ini secara GRATIS, sebelumnya Polri memiliki layanan serupa bernomor 110 dan 112 namun layanan tersebut tidak aktif. Dengan pengaktifan kembali layanan ini, merupakan salah satu cara mempercepat tindakan Polisi atas Laporan masyarakat.
 
Masyarakat bias melaporkan kecelakaan hingga tindakan criminal, layanan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dan telah disediakan sebanyak 100 Operator. Bahwa Pusat pelayanan Polri 110 akan langsung dihubungkan dengan semua Polres, Polresta, Polda, Puskodal Ops, serta Piket polisi Perairan dan Udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh wilayah Indonesia.
 
Semua aduan masyarakat, akan terekam pada system Komputer agar lebih optimal. Dan aduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti akan diketahui melalui system di Lokasi kejadian setelah adanya laporan.
“Targetnya 5 sampai 10 menit personil Polri sudah berada di TKP.”

Berhubung dengan Nota kesepahaman tersebut diatas, diharapkan kepada para Kasatwil untuk dapat meneruskan Nota kesepahaman ini kepada para anggota yang bertugas di jajarannya.

(Sumber: Bid Humas Polda Sumut)

Monday 11 March 2013

OPERASI KEMANUSIAAN: Turis Jepang yang hilang di G. Sibayak akhirnya selamat

Yamada Kosei diapit Personil SAR dan Anggota Keslap Sat Brimob saat dievakuasi dari lokasi

Dansat Brimob Polda Sumut turut dalam Evakuasi
Turis asal Jepang Yamada Kosei (40) yang sempat hilang di Gunung  Sibayak, Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi  Tim SAR. Dia mengaku tersesat karena mencari lokasi air panas.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Medan, Joni Superiadi menyatakan, proses evakuasi Yamada dinyatakan berakhir pada Minggu (10/3/2013) pukul 18.00 WIB. Bersamaan dengan itu, Tim SAR Gabungan yang berasal dari personel Kantor SAR Medan, Polres Tanah Karo, Sat Brimob Polda Sumut serta unsur Potensi SAR yang terdiri dari Kogana, Ranger Sibolangit, Pencinta Alam Kompas USU, MPG Polmed, Orari, TDP RS HAM, Pers Media cetak/Elektronik serta Masyarakat. Dan dalam Operasi SAR ini, langsung dipimpin oleh Kepala Kantor SAR Medan, dibantu Kapolres Tanah Karo, serta Dansat Brimob Polda sumut. 

Kasiops kantor SAR Medan dan pihak Keluarga Yamada
Yamada yang dinyatakan hilang sejak mendaki Gunung Sibayak pada Kamis  (7/3/2013), ditemukan Tim SAR pada hari Sabtu (9/3/2013) sore, namun Tim tidak bisa langsung melakukan evakuasi karena kondisi medan yang curam dan cuaca yang tidak mendukung, Hujan, kabut dan kondisi yang mulai gelap. Proses evakuasi baru bisa dilakukan pada hari Minggu pagi tanggal 10 Maret 2013.


Yamada saat tiba di Posko SAR
Yamada bisa keluar dari lokasi dengan berjalan kaki, namun seorang personel Brimob terpaksa ditandu. Personel Brimob itu adalah Iptu Bambang Sulistio, SH  (Wadanki 4 Detasemen A Pelopor) yang juga sebagai Dantim SAR pertama yang menemukan lokasi jatuhnya Turis asal jepang tersebut,  Iptu Bambang terluka karena terjatuh dalam upaya mencapai titik posisi Yamada yang terhalang jurang dan bukit. 



Personel Brimob tersebut mengalami patah tulang lengan kiri, dan cidera pada kepala serta kedua kakinya. Pada saat itu belum dipastikan kondisinya, hingga Tim Medis dari Dinas Kesehatan RS. Adam Malik Medan melakukan pemeriksaan dan perawatan di lokasi kejadian setelah dievakuasi dari dasar jurang, dan akhirnya Iptu Bambang Sulistio harus ditandu saat keluar dari lokasi evakuasi dengan kondisi terakhir dalam  keadaan sadar, patah tulang lengan bahu dan siku kiri dengan luka tertutup, memar di kepala belakang, rahang dan telinga kiri.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes  Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menyatakan, Iptu Bambang semula memimpin Tim SAR Brimob yang diterjunkan untuk membantu mencari Yamada Kosei, WN Jepang yang tersesat di Gunung Sibayak, Tim itu berjumlah 20 orang.

Para personel Brimob ini lantas bergabung dengan puluhan anggota pencari lainnya yang berasal dari berbagai satuan dan kelompok organisasi, lalu dipecah menjadi beberapa tim. Dalam upaya pencarian  tersebut  Ada beberapa tim yang menyebar dalam melakukan pencarian, tetapi Tim SAR yang diketuai oleh Iptu Bambang ini yang berhasil melakukan kontak langsung dan bersahut-sahutan dengan Yamada.
Tim SAR pimpinan Iptu Bambang saat menerima APP dari Kasiops Kantor SAR Medan sebelum pencarian

“Mendengar ada sahutan suara, dia antusias, dan mencoba mendekati asal suara tersebut hingga terpeleset dan terjatuh. Suasana di lokasi  pada saat itu berkabut, pandangan tidak begitu jelas dan berlumut,” kata Dansat Brimob.

Iptu Bambang terjatuh pada hari Sabtu (9/3/2013) siang. Sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi terjatuhnya itu cukup dekat dengan lokasi penemuan Yamada, karena dari lokasi ini panggilan Tim SAR direspons oleh Yamada.
Akibatnya, Iptu Bambang tak bisa berjalan, Dia terpaksa ditandu personel yang lain, dan sama-sama dengan Yamada saat tiba di posko SAR di sekitar kaki Gunung Sibayak pada Minggu sore, Seterusnya dinaikkan ke dalam ambulance RS. Adam Malik yang sudah Standby Posko SAR.

Bahwa Sat Brimob Polda Sumut menurunkan hampir 40 orang personelnya, termasuk Tim Medis dan unsur pendukung lain sejak hari Jumat (8/3/2013), untuk membantu operasi SAR terhadap Yamada. Dan akhirnya Yamada berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Kondisi Iptu Bambang saat di evakuasi

Proses evakuasi yang sangat dramatis tersebut baru bisa dilakukan mulai Minggu pagi dan dinyatakan berakhir pada pukul 18.00 WIB. Yamada kemudian diserahkan kepada pihak Konsulat Jenderal Jepang di Medan yang datang ke lokasi SAR.
Maka setelah itu Dansat Brimob Polda Sumut melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Sumut via Ponselnya, bahwa  Pada pkl. 09.30 wib, Tim Sabhara Polres Karo tiba di Posko SAR, dan selanjutnya diberangkatkan menuju lokasi kawah G. Sibayak untuk bergabung sebagai pasukan pendukung Tim Evakuasi ranting estavet.
Dan pada pukul 11.00 wib Tim Medis dan Tim Evakuasi sdh tiba di TKP dan melakukan tindakan medis serta melakukan persiapan evakuasi korban. Kemudian pada siang harinya Tim evakuasi baru mulai bergerak membawa Korban dengan  tandu menuju Posko SAR.

Setibanya Tim Evakuasi di Posko SAR pada pukul 17.50 Wib dan dilanjutkan evakuasi WN jepang tersebut (dengan kondisi lemas dan luka lecet / gores pada tangan serta kakinya), dan selanjutnya dinaikan kedalam Ambulance menuju RS. Di Kota Brastagi.

Selanjutnya, Iptu Bambang di evakuasi menuju RS. Colombia Medan didampingi dr. Suyat dari  Kantor SAR Medan dan AKP dr. Elly dari Sat Brimob Polda sumut dengan menggunakan ambulance. Bahwa informasi evakuasi yang tadinya akan menggunakan Helicopter SAR, tidak jadi dilakukan dikarenakan lokasi yang terjal dan berada diketinggian, sementara untuk dapat landing di sekitar Sibolangit dan Kota Brastagi tidak memungkinkan disebabkan hari sudah menjelang malam dan kabut sudah mulai turun.
Dansat Brimob Polda Sumut menyaksikan proses evakuasi saat Iptu Bambang akan dinaikan kedalam Ambulan
Setelah Evakuasi berakhir, melalui Konsultan Tanggap Darurat yang juga sebagai Instruktur Senior Sat Brimob polda Sumut Aipda Muliadi menyampaikan pernyataan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi MH, M.Hum kepada Kepala Kantor SAR Medan, “Bahwa Operasi SAR ini dapat dijadikan standart dalam Operasi SAR berikutnya, Dan untuk kegiatan berikutnya perlu adanya rapat-rapat dari unsur-unsur SAR lainnya guna mengevaluasi dan melakukan studi kasus SAR yang Ada di Sumatera Utara.” 
Kakansar Medan bersama Iptu Bambang saat berkoordinasi pada malam sebelum melakukan pencarian

Dalam Operasi SAR di Gunung Sibayak ini, Dukungan Logistik (Konsumsi) ditanggung oleh Kantor SAR Medan. Kakansar Medan menyampaikan ucapan selamat Dan sukses bagi seluruh Tim SAR yg terlibat dalam Operasi SAR pencarian dan penyelamatan Turis asal Jepang ini.

Kepala kantor SAR Medan bersama Tim Rescuernya
Kepala Kantor SAR Medan Drs. Dianta Bangun, M.Kes menambahkan, “Operasi SAR di Pegunungan Sibayak ini, merupakan Operasi SAR terbaik yang ada di G. Sibayak, bahwa  dalam pelaksanaan Operasi  kemanusiaan ini telah menemukan korban dengan cepat dan selamat, ini berkat Koordinasi yang baik dari seluruh unsur-unsur SAR dilapangan, Instansi Pemerintah, Institusi Kepolisian serta partisipasi masyarakat yang telah mampu melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati dan rasa ikhlas.” Ujarnya.
Kaden A Akbp Adarma Sinaga, M.Hum saat melakukan Konsolidasi Pasukan pasca Operasi SAR selesai
(tekkom)

Friday 1 March 2013

"MARI SUKSESKAN PEMILUKADA GUBSU / WAGUBSU TAHUN 2013, DENGAN SEMANGAT MERAH PUTIH !"

Panel Tahapan Pemilukada Gubsu/Wagubsu tahun 2013



Jakarta, kpu.go.id—Pelaksanaan pemilu kepala daerah harus dimulai dari perencanaan yang matang. Dengan rencana yang matang, berbagai potensi masalah pada tahap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat dicegah. Semua tahapan dilaksanakan dengan merujuk pada dokumen perencanaan yang sudah dibuat.
Kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilu kepala daerah perlu berkomunikasi dan konsultasi secara intensif dengan KPU Provinsi sehingga keduanya sama-sama mengetahui perkembangan yang terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Cagub / Cawagub Sumut 2013
“Jangan sampai KPU Provinsi diberi tahu ketika ada masalah saja. Begitu juga dengan KPU Pusat, informasi yang disampaikan dari daerah harus akurat dan terpercaya. Sebab informasi yang salah akan membuat penanganannya beramasalah,” ujar Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik saat menjadi narasumber pada rapat kerja KPU se Sulawesi Utara di Kota Manado, Sabtu (9/2).
KPU, kata Husni sudah membenahi regulasi yang menyangkut dengan pelaksanaan pemilu kepala daerah terutama terkait tata cara pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. KPU sudah merevisi peraturan KPU Nomor 13 tahun 2010 dan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2011 menjadi peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012.
“Ada yang tidak sinkron antara peraturan KPU Nomor 13 dan peraturan KPU Nomor 6. Itulah yang kemudian kita sempurnakan pada peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012,” ujarnya.

Husni menekankan beberapa hal yang perlu dipahami dan diperhatikan dengan baik oleh penyelenggara dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. Pertama, keabsahan partai politik yang akan mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Partai-partai lama yang sudah bergabung dengan partai lain dan berganti nama tidak dapat lagi mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan nama dan pengurus partai lama. Pengajuan pasangan calon, kata Husni, hanya dapat dilakukan oleh pengurus partai yang merupakan hasil penggabungan tersebut.
Kedua, jumlah minimal dukungan untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jumlah kursi atau jumlah perolehan suara sekurang-kurangnya 15 persen. “Pembulatannya tidak bisa dilakukan ke atas. Harus pas 15 persen atau lebih. Misalnya 14,99 persen, tetap tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Husni meminta KPU jangan memberi peluang bagi partai politik yang mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan jumlah kursi atau suara yang tidak mencapai jumlah minimal. “Jangan sampai memberi peluang di masa perbaikan. Soal dukungan ini harus tuntas saat mendaftar. Kalau dukungannya tidak cukup, tolak saja sehingga tidak jadi soal di kemudian hari,” jelasnya.
Ketiga,  keabsahan dokumen pendidikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keabsahan ijazah diperiksa di semua tingkatan mulai dari sekolah dasar (SD) sampai pendidikan terakhir. “Kalaupun dia sudah pegawai negeri sipil (PNS), kalaupun dia sudah kepala daerah, ijazahnya harus diteliti lagi. Kalau memang ijazahnya palsu harus ditolak. Kaitannya dengan statusnya yang sedang PNS atau sedang menjabat, itu urusan lain,” ujarnya.
Keempat, daftar pemilih tetap (DPT). Persoalan ini muncul, kata Husni, karena petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak bekerja dengan baik. “Ada dua kemungkinan. Pertama PPDP nya malas bekerja dan kedua PPDP nya imaginer. Namanya ada tetapi yang mengerjakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU harus pastikan bahwa PPDP itu benar-benar ada orangnya dan bekerja dengan baik,” ujarnya.
Kelima, penetapan calon terpilih. Penyelenggara, kata Husni, jangan sampai tergoda dan terbawa-bawa untuk turut serta memenangkan salah satu pasangan calon. KPU Pusat kata Husni tidak akan pernah mengintervensi daerah untuk memenangkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tertentu, parpol tertentu pada pemilu legislatif dan calon presiden atau wakil presiden tertentu saat pemilu presiden.
“Kami percaya dengan kinerja KPU di daerah. Sama halnya saat penetapan partai politik peserta pemilu 2014, KPU tidak mengubah satupun keputusan rapat pleno yang dilaksanakan  di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Kalau Kabupaten/kota dan provinsi bekerja dengan baik akan berdampak pada semua penyelenggara pemilu,” ujarnya. 

(sumber: www.pemiluindonesia.com)



Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...