Atas
petunjuk dan arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Zulfikar Tarius, S.Sos, M.Si, sebagai penanggung jawab kegiatan bedah rumah, Beliau telah memerintahkan kepada personel Brimob di jajaran Detasemen-C, agar memiliki rasa saling berbagi terhadap
masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi rendah / susah dan kegiatan tersebut juga untuk mendekatkan
personil Brimob Detasemen – C kepada masyarakat, artinya kerjasama yang selama
ini sudah berjalan
dengan baik, namun dengan
kegiatan ini semakin lebih baik lagi dan akan dilakukan secara
berkesinambungan.
Bahwa
kegiatan Bedah Rumah ini
juga di dukung oleh Pemerintah Daerah setempat, serta Bapak Bupati Tapsel yang
saat itu diwakilkan oleh
Staf Ahli Bupati dan para undangan dari unsur TNI,
Polri dan masyarakat,
memberikan apresiasi menyangkut diadakannya kegiatan ini.
Akhir
acara bedah rumah yang dilaksanakan di Desa Janji Raja Kec. Angkola Timur
Kab.Tapsel itu diahkiri dengan doa bersama, demi suksesnya kegiatan dan pembongkaran rumah yang juga disaksikan oleh pemilik rumah atas nama Hilman Harahap dan keluarga.
“Berbagi sesama walaupun sedikit....” Kata Kaden – C Sat Brimob
Polda Sumut.
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!