Satbrimob, Medan. Wujud kepedulian sosial, dalam rangka menyambut HUT Brimob Polri Ke-71 Tahun 2016, Jajaran Satbrimob Polda Sumut bekerjasama dengan Dr's Koffie menggelar aksi donor darah di Makosat Brimob Jl. KH. Wahid Hasyim Medan, Rabu (02/11/2016).
Kasi Kesjas Satbrimob Polda Sumut AKP. Buala Zega, S.H, M.Hum, sebagai ketua panitia acara ini mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin dalam menyambut HUT Brimob dari tahun ke Tahun. Aksi sosial ini merupakan pengumpulan darah yang akan disumbangkan kepada PMI Kota Medan.
Dalam melakukan kegiatan Donor Darah ini, panitia mengundang Dokter – dokter yang didatangkan dari perkumpulan para Dokter ahli dan spesialis dari Dr’s Koffie Medan.
Acara ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 13.00 Wib, dan setelah kegiatan usai, Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Zulfikar tarius, S.Sos, M.Si, dan Wakasat Brimob Polda Sumut AKBP Brury Sukotjo. A.P, S.Ik, menyempatkan untuk berfoto bersama Tim Dr's Koffie serta PMI Kota Medan.
Kasat Brimob mengatakan “Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan bukti nyata bahwa Sat Brimob Polda Sumut sangat peduli dengan Sosial Masyarakat Kota Medan. Bahwa sesuai dengan Program "Promoter" Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima Kepolisian yang Profesional, Modern dan Terpercaya, dan juga didasari kepada motto pengabdian Brimob yaitu “JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN”.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan dr’s Koffie itu difokuskan kepada Personel di jajaran sat brimob Medan serta Bhayangkari yang tinggal di lingkungan Kestarian Mas Kadiran Medan.
Menurutnya, Kegiatan Donor Darah ini terkait dengan agenda HUT Brimob Polri ke-71 tahun 2016.
Kasat Brimob juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan para Dokter dalam mensukseskan acara Donor Darah yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Makosat Brimob Polda Sumut ini.
#Tekkom
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!