Sertijab dan pengukuhan
ini dipimpin oleh Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi, MH,
M.Hum, yang diserahkan kepada Kompol Adarma Sinaga, S.ik sebagai Kaden-A Sat
Brimob Polda Sumut, yang sebelumnya diterima Kasat Brimob dari Kaden - A yang lama AKBP. Budi Satrio, S.ik, kemudian
Kompol Irwan Jaya, S.ik menjabat sebagai Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut,
yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Sat Brimob Polda Sumut.
Kasat Brimob Polda Sumut
menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru ditempatkan tersebut, dan beliau berharap
“semoga dalam melaksanakan tugasnya dapat
membawa warna dan suasana kerja baru yang lebih baik”.
Bahwa Penyerahan jabatan dalam suatu
organisasi merupakan hal biasa yang rutin dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan
dan memelihara dinamika organisasi tour
of duty on area, demikian juga halnya penyerahan jabatan yang dilaksanakan
kali ini adalah merupakan suatu langkah strategis yang didasari pada semangat,
tekad dan kesungguhan pimpinan untuk terus menata organisasi, memperkokoh
satuan dalam rangka mewujudkan personel brimob yang berwibawa, mahir, dan
terpuji serta dicintai masyarakat.
Dilihat dari aspek pembinaan serah
terima jabatan dan pengukuhan merupakan motivasi dan upaya meningkatkan
disiplin anggota sehingga akan dapat memberikan dampak peningkatan pada etos
kerja bagi setiap anggota yang didasari pada motto pengabdian Brimob, yaitu “JIWA
RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN”.
Disisi lain secara teknis organisasi
melalui penyerahan jabatan ini diharapkan akan mempermudah dalam
pembinaan personil dan lebih meningkatkan operasional dalam melaksanakan tugas
– tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan meningkatkan kemitraan dengan
masyarakat serta aparat penegak hukum lainnya guna menghadapi kejahatan
berintensitas tinggi dan berdimensi kontijensi.
Dalam
amanatnya, Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan bahwa “perkembangan situasi dan dinamika tugas yang semakin kompleks membuat
kita harus benar – benar mempersiapkan diri baik mental rohani maupun jasmani
dalam menghadapi tugas – tugas dimasa yang akan dating dengan menguasai serta
memahami Protap (prosedur tetap), Perkap (peraturan Kapolri), Undang – undang dan
menjunjung tinggi HAM serta menghilangkan sifat – sifat arogansi, maka tentulah
kita akan terhindar dari pelanggaran dan kesalahan dalam bertindak atau
kesalahan dalam prosedur, sehingga Satuan Brimob akan semakin mendapat
kepercayaan dari masyarakat”. (tekkom)
Galery: