Tuesday 25 September 2012

Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT BRIMOB POLRI Ke-67 2012 Sat Brimob Polda Sumut menggelar "LOMBA FOTO GRATIS"




I. Ketentuan Umum
1. Tidak dipungut biaya dan Terbuka untuk: wartawan foto, umum, mahasiswa/i, dan Pelajar 
     (tidak termasuk fotografer profesional).

2. Pendaftaran dimulai Tanggal 03 s/d 28 Oktober 2012.


3. Kegiatan pemotretan dimulai Tanggal 30 Oktober s/d 10 Nopember 2012:
    a. Tanggal 30 s/d 31 Oktober 2012 pengambilan gambar kegiatan MENEMBAK di Lap. 
        Tembak  PERBAKIN Cemara Asri.
    b. Tanggal 01 s/d 10 Nopember 2012 pengambilan gambar Latihan PERAGAAN di Lap. 
        MAKOSAT BRIMOB Jl. KH. Wahid Hasyim no.3i Medan. 

4. Pengumpulan hasil foto Tanggal 12 Nopember 2012.

5. Penjurian Tanggal 13 Nopember 2012.

6. Pengumuman pemenang Tanggal 14 Nopember 2012.

7. Foto yang diperlombakan harus mengangkat unsur dari rangkaian kegiatan dalam rangka  
    HUT BRIMOB POLRI ke-67 Tahun 2012.

8. Jumlah foto peserta dibatasi maksimal 5 foto (pada tiap-tiap kegiatan, latihan peragaan  

    dalam rangka HUT BRIMOB POLRI ke-67 Tahun 2012).

9. Foto merupakan karya pribadi (bukan karya orang lain), dan merupakan hasil pemotretan 
     langsung di tempat kegiatan. 

10. Lokasi pemotretan harus dari lokasi kegiatan dan mempunyai daya tarik serta keunikan
       tersendiri.

II. Kriteria Rekayasa Digital
1. Dodging & burning (mengoreksi gelap terangnya pencahayaan) diperbolehkan seminimal
     mungkin.
2. Penggunaan teknik ruang gelap digital hanya untuk membantu mengatur kisaran tone
     dinamis dari sebuah foto agar mendekati kenyataan.
3. Pengolahan gambar yang menghasilkan foto berbeda dengan realitas (terlalu kontras,
     posterisasi, dll) tidak diizinkan.
4. Membuat foto hitam putih diperbolehkan.
5. Pemotongan (cropping) diperbolehkan.
6. Tidak diperkenankan mengirimkan gambar berupa kombinasi lebih dari satu foto atau
     menghilangkan/menambahkan atau merubah elemen-elemen dalam satu foto. Sebuah
     foto harus dihasilkan hanya dari satu jepretan (one shoot).

III. Pengiriman
1. 
menyerahkan file digital dengan sisi panjang minimum 3000 pixel disimpan dalam format  
     JPG medium (minimum skala 6) dalam bentuk CD.

     Format nama file / folder digital: namapeserta~judul~lokasi pemotretran~Kategori.
 2. File Foto dapat diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat Panitia Lomba,

Gedung Makosat Brimob Polda Sumut
SEKSI TEKKOM
Jl. KH. Wahid Hasyim No. 3i Medan
(selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 12 Nopember 2012 Pkl: 18.00 wib)
 
IV. Penilaian
1. Foto yang masuk akan dinilai oleh Dewan Juri pada tanggal 13 Nopember 2012.
2. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila
     dianggap melakukan kecurangan.
3. Keputusan Dewan Juri sah dan tidak dapat diganggu gugat.

V. Pemenang
1. Foto pemenang lomba akan dipamerkan pada acara 
HUT Brimob Polri Ke-67 Tahun 2012  
    di Makosat Brimob Polda Sumut  dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba.    .
2.
Semua foto pemenang lomba menjadi milik Panitia dan Panitia berhak menggunakan
     sebagai bahan publikasi Satuan, tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.
3. Peserta yang fotonya tidak masuk nominasi akan dijadikan data dokumentasi Satuan.

VI.
Hadiah Pemenang Lomba
A. Kategori Wartawan foto:
     1. JUARA I : Rp. 2.500.000 + Piagam
     2. JUARA II : Rp. 1.500.000 + Piagam
     3. JUARA III : Rp.    750.000 + Piagam

B. Kategori Umum:
     1. JUARA I : Rp. 2.500.000 + Piagam
     2. JUARA II : Rp. 1.500.000 + Piagam
     3. JUARA III : Rp.    750.000 + Piagam

C. Kategori Mahasiswa / Pelajar:
     1. JUARA I : Rp. 1.000.000 + Piagam
     2. JUARA II : Rp.    600.000 + Piagam
     3. JUARA III : Rp.    400.000 + Piagam

VII. Lain-lain
Panitia akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi karya peserta,
namun Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang timbul selama kegiatan pemotretan.



  Salam jepret !

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...