I. Ketentuan Umum
1. Tidak dipungut biaya dan Terbuka untuk: wartawan foto, umum, mahasiswa/i, dan Pelajar
(tidak termasuk fotografer profesional).
2. Pendaftaran dimulai Tanggal 03 s/d 28 Oktober 2012.
3. Kegiatan pemotretan dimulai Tanggal 30 Oktober s/d 10 Nopember 2012:
a. Tanggal 30 s/d 31 Oktober 2012 pengambilan gambar kegiatan MENEMBAK di Lap.
Tembak PERBAKIN Cemara Asri.
b. Tanggal 01 s/d 10 Nopember 2012 pengambilan gambar Latihan PERAGAAN di Lap.
MAKOSAT BRIMOB Jl. KH. Wahid Hasyim no.3i Medan.
4. Pengumpulan hasil foto Tanggal 12 Nopember 2012.
5. Penjurian Tanggal 13 Nopember 2012.
6. Pengumuman pemenang Tanggal 14 Nopember 2012.
7. Foto yang diperlombakan harus
mengangkat unsur dari rangkaian kegiatan dalam rangka
HUT BRIMOB POLRI ke-67 Tahun 2012.
HUT BRIMOB POLRI ke-67 Tahun 2012.
8. Jumlah foto peserta dibatasi maksimal 5 foto (pada tiap-tiap kegiatan, latihan peragaan
dalam rangka HUT BRIMOB POLRI ke-67 Tahun 2012).
9. Foto merupakan karya pribadi (bukan karya orang lain), dan merupakan hasil
pemotretan
langsung
di tempat kegiatan.
10. Lokasi pemotretan harus dari lokasi kegiatan dan mempunyai daya tarik serta keunikan
10. Lokasi pemotretan harus dari lokasi kegiatan dan mempunyai daya tarik serta keunikan
tersendiri.
II. Kriteria Rekayasa Digital
1. Dodging & burning (mengoreksi gelap terangnya pencahayaan) diperbolehkan seminimal
II. Kriteria Rekayasa Digital
1. Dodging & burning (mengoreksi gelap terangnya pencahayaan) diperbolehkan seminimal
mungkin.
2. Penggunaan teknik ruang gelap digital hanya untuk membantu mengatur kisaran tone
2. Penggunaan teknik ruang gelap digital hanya untuk membantu mengatur kisaran tone
dinamis
dari sebuah foto agar mendekati kenyataan.
3. Pengolahan gambar yang menghasilkan foto berbeda dengan realitas (terlalu kontras,
3. Pengolahan gambar yang menghasilkan foto berbeda dengan realitas (terlalu kontras,
posterisasi,
dll) tidak diizinkan.
4. Membuat foto hitam putih diperbolehkan.
5. Pemotongan (cropping) diperbolehkan.
6. Tidak diperkenankan mengirimkan gambar berupa kombinasi lebih dari satu foto atau
4. Membuat foto hitam putih diperbolehkan.
5. Pemotongan (cropping) diperbolehkan.
6. Tidak diperkenankan mengirimkan gambar berupa kombinasi lebih dari satu foto atau
menghilangkan/menambahkan
atau merubah elemen-elemen dalam satu foto. Sebuah
foto
harus dihasilkan hanya dari satu jepretan (one shoot).
III. Pengiriman
1. menyerahkan file digital dengan sisi panjang minimum 3000 pixel disimpan dalam format
1. menyerahkan file digital dengan sisi panjang minimum 3000 pixel disimpan dalam format
JPG
medium (minimum skala 6) dalam bentuk CD.
Format
nama file / folder digital: namapeserta~judul~lokasi pemotretran~Kategori.
2. File Foto dapat diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat Panitia Lomba,
Gedung
Makosat Brimob Polda Sumut
SEKSI
TEKKOM
Jl. KH. Wahid Hasyim No. 3i Medan
(selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 12 Nopember 2012 Pkl: 18.00 wib)
Jl. KH. Wahid Hasyim No. 3i Medan
(selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 12 Nopember 2012 Pkl: 18.00 wib)
IV. Penilaian
1. Foto yang masuk akan dinilai oleh Dewan Juri pada tanggal 13 Nopember 2012.
2. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila
1. Foto yang masuk akan dinilai oleh Dewan Juri pada tanggal 13 Nopember 2012.
2. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila
dianggap
melakukan kecurangan.
3. Keputusan Dewan Juri sah dan tidak dapat diganggu gugat.
V. Pemenang
1. Foto pemenang lomba akan dipamerkan pada acara HUT Brimob Polri Ke-67 Tahun 2012
di Makosat Brimob Polda Sumut dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba. .
2. Semua foto pemenang lomba menjadi milik Panitia dan Panitia berhak menggunakan
VI. Hadiah Pemenang Lomba
3. Keputusan Dewan Juri sah dan tidak dapat diganggu gugat.
V. Pemenang
1. Foto pemenang lomba akan dipamerkan pada acara HUT Brimob Polri Ke-67 Tahun 2012
di Makosat Brimob Polda Sumut dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba. .
2. Semua foto pemenang lomba menjadi milik Panitia dan Panitia berhak menggunakan
sebagai bahan publikasi Satuan, tanpa harus
meminta izin terlebih dahulu.
3. Peserta yang fotonya tidak masuk nominasi akan dijadikan data dokumentasi
Satuan. VI. Hadiah Pemenang Lomba
A. Kategori Wartawan foto:
1.
JUARA I : Rp.
2.500.000 + Piagam
2.
JUARA II : Rp.
1.500.000 + Piagam
3.
JUARA III :
Rp. 750.000 + Piagam
B. Kategori Umum:
1. JUARA
I : Rp. 2.500.000
+ Piagam
2. JUARA
II : Rp. 1.500.000 + Piagam
3.
JUARA III : Rp. 750.000 + Piagam
C. Kategori Mahasiswa /
Pelajar:
1.
JUARA I : Rp.
1.000.000 + Piagam
2.
JUARA II : Rp. 600.000 + Piagam
3.
JUARA III : Rp. 400.000 + Piagam
VII. Lain-lain
Panitia akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi karya peserta,
Panitia akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi karya peserta,
namun
Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang timbul selama
kegiatan pemotretan.
Salam jepret !
No comments:
Post a Comment
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.
Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.
Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.
Salam Persaudaraan!