Sunday 30 September 2012

SERTIJAB Kaden Gegana dan PENGUKUHAN Kaden - A jajaran Sat Brimob Polda Sumut tahun 2012



Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kaden Gegana - A Sat Brimob Polda Sumut dan Pengukuhan Jabatan Kaden-A  Sat Brimob Polda Sumut, hari Sabtu kemarin (29/09/2012), di Lapangan Makosat Brimob Jl. KH. Wahid Hasyim no.3i Medan.

Sertijab dan pengukuhan ini dipimpin oleh Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi, MH, M.Hum, yang diserahkan kepada Kompol Adarma Sinaga, S.ik sebagai Kaden-A Sat Brimob Polda Sumut, yang sebelumnya diterima Kasat Brimob dari Kaden - A yang lama AKBP. Budi Satrio, S.ik, kemudian Kompol Irwan Jaya, S.ik menjabat sebagai Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Sat Brimob Polda Sumut.

Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru ditempatkan tersebut, dan beliau berharap “semoga dalam melaksanakan tugasnya dapat membawa warna dan suasana kerja baru yang lebih baik”.

Bahwa Penyerahan jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal biasa yang rutin dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan dan memelihara dinamika organisasi tour of duty on area, demikian juga halnya penyerahan jabatan yang dilaksanakan kali ini adalah merupakan suatu langkah strategis yang didasari pada semangat, tekad dan kesungguhan pimpinan untuk terus menata organisasi, memperkokoh satuan dalam rangka mewujudkan personel brimob yang berwibawa, mahir, dan terpuji serta dicintai masyarakat.

Dilihat dari aspek pembinaan serah terima jabatan dan pengukuhan merupakan motivasi dan upaya meningkatkan disiplin anggota sehingga akan dapat memberikan dampak peningkatan pada etos kerja bagi setiap anggota yang didasari pada motto pengabdian Brimob, yaitu “JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN”.

Disisi lain secara teknis organisasi melalui  penyerahan jabatan ini diharapkan akan mempermudah dalam pembinaan personil dan lebih meningkatkan operasional dalam melaksanakan tugas – tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat serta aparat penegak hukum lainnya guna menghadapi kejahatan berintensitas tinggi dan berdimensi kontijensi.

Dalam amanatnya, Kasat Brimob Polda Sumut menyampaikan bahwa “perkembangan situasi dan dinamika tugas yang semakin kompleks membuat kita harus benar – benar mempersiapkan diri baik mental rohani maupun jasmani dalam menghadapi tugas – tugas dimasa yang akan dating dengan menguasai serta memahami Protap (prosedur tetap), Perkap (peraturan Kapolri), Undang – undang dan menjunjung tinggi HAM serta menghilangkan sifat – sifat arogansi, maka tentulah kita akan terhindar dari pelanggaran dan kesalahan dalam bertindak atau kesalahan dalam prosedur, sehingga Satuan Brimob akan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat”. (tekkom)
 Galery:














No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...