Dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2012, Satuan Brimob Polda Sumut turut serta mendukung kegiatan tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/XII/2011 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang disampaikan oleh Kapolda Sumut kepada seluruh Satker dan Satwil sejajaran Polda Sumut pada tanggal 12 Desember 2012.
Bahwa sesuai dengan Surat Kapolri Nomor: B/3448/XII/2012/Humas tertanggal 5 Desember 2012 perihal Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2012, agar pada masing - masing Satker dan Satwil menggelorakan, mendeklarasikan dan berkomitmen dalam memberantas KORUPSI, dan diharapkan agar seluruh Satker dan Satwil menggelar kegiatan yang bertemakan pemberantasan Korupsi dengan menggelar Banner dan pesan - pesan moral tentang Anti KKN dan Anti Kekerasan.
Selain itu penerapan PIN “PELAYANAN PRIMA ANTI KKN DAN
KEKERASAN” merupakan upaya Polri membangun kepercayaan masyarakat dalam
melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat
yang melayani dengan prima.
Sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/62/II/2012 tanggal 9 Februari
2012, tentang penggunaan dan pemakaian penggunaannya, digunakan sebagai
atribut PIN Pelayan Prima yang di pasang pada pakaian sebelah kanan
(diatas papan nama).
Adapun bentuk, ukuran dan makna PIN adalah :
Ukuran:
Diameter = 4,5 cm
Lingkar Luar = 0,75 cm
Lingkar Dalam = 3 cm
Warna dan makna:
1. Lingkar Luar
a. Lingkar Luar pada bagian atas bertuliskan PELAYAN PRIMA dengan latar
berwarna Kuning yang bermakna ” kebesaran dan keagungan hati nurani
segenap personil Polri “.
b. Lambang Tri Brata ukuran kecil pada sisi kiri dan kanan.
c. Pada Bagian bawah bertuliskan ANTI KKN DAN KEKERASAN yang bermakna ”
Keutuhan dan kebulatan tekad anggota Polri untuk penjadi Pelayan Prima,
yang anti KKN dan Kekerasan “.
2. Lingkar Dalam
a. Lingkar dalam berlambang Tri Brata ditengah lingkaran.
b. Pada lingkar dalam berwarna hitam yang melambangkan; Keabadian dan
sikap tenang; yang bermakna, Harapan agar Polri selalu tidak goyah
dalam situasi dan kondisi apapun, tenang, memiliki stabilitas nasional
yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih dan
tepat dalam mengambil keputusan.
Penggunaan PIN ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi
bagi masyarakat bersama-sama dengan anggota Polri untuk tidak melakukan
praktek KKN dan kekerasan (aksi brutal/anarkis), sehingga dengan
demikian akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
tata kelola pemerintahan yang baik (clean government and good
governance) dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan guna tertib
administrasi.
Sementara Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Setyo Boedi MH, M.Hum menyampaikan bahwa ‘’Secara rutin dan khusus, pengawasan dan pemeriksaan sering dilaksanakan oleh
Irwasda Polda Sumut. Hal ini untuk mengecek
pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan’’. Bahwa belakangan ini dimasing - masing Polda juga terus berupaya meningkatkan
transparansi. Semua ini diharapkan dapat mengurangi KKN dan anggapan
miring tentang Kinerja Kepolisian.’’
"Berani jujur?.... Hebat!"
(sumber: Tekkom - Rahmadanil, S.Kom)