Thursday 12 December 2013

GLADI LAPANGAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PEMPROPSU - POLDA SUMUT TAHUN 2013

Fakta terkini dari perkembangan Negara Republik Indonesia masih memperlihatkan terjadinya perseteruan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau terjadi konflik yang mengakibatkan ketidak amanan, disintegrasi sosial bahkan dapat menganggu stabilitas Nasional dan menghambat pembangunan Nasional.

Oleh karena itu, Polri sebagaimana dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat , harus mampu melakukan penanganan konflik yakni serangkaian kegiatan Polri yang dilakukan secara sistematis, terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya konflik dan pemulihan pasca konflik.

Tindakan pencegahan konflik yang merupakan tatanan fungsi Pre Emtif Kepolisian dapat dilakukan dengan peningkatan kelembagaan dan sistem peringatan dini. Apabila upaya pencegahan telah dilaksanakan namun konflik sosial tetap terjadi, maka Polri  harus melakukan langkah penghentian konflik, dengan jalan mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi konflik serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda. 

Tindakan penghentian konflik oleh Polri tentunya dilakukan dengan proporsional dan profesional mencerminkan asas: kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan, kebhineka-tunggal-ikaan, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban dan kepastian hukum, kearifan lokal, partisipatif, tidak memihak serta berlandaskan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 7  Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. 

Upaya pencegahan dan penghentian konflik perlu menggunakan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur  dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009, apabila konflik melibatkan massa yang cukup banyak maka tindakan kepolisian berpedoman pada Perkap 16 Tahun 2006 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara, dan bilamana sampai terjadi anarki maka diberlakukan Protap 1 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarki.

Undang-Undang dan peraturan kepolisian ini benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk pelaksanaan tugas kepolisian ( applicable ), yang dapat dilaksanakan secara efektif di lingkungan internal maupun eksternal Polri dengan memperhitungkan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam menghadapi konflik. Namun upaya pertama tentunya dilakukan dengan cara mencegah tidak terjadi konflik dengan langkah-langkah sebagai berikut,  memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatan dini.


Bila langkah pencegahan konflik telah dilakukan dengan baik namun tetap terjadi konflik tidak bisa dihindari maka langkah Polri dapat melakukan tindakan sebagai berikut, menghentikan semua bentuk tindakan fisik, koordinasi dengan pemerintah daerah/propinsi untuk penetapan status keadaan konflik, melakukan tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan kekuatan fisik secara vertikal maupun dengan instansi TNI sesuai prosedur.

Bahwa Penanganan konflik sosial ini tidak hanya menjadi tugas Polri saja namun secara kelembagaan penyelesaian konflik dilakukan bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pranata adat/pranata sosial serta satuan tugas penyelesaian konflik. Disamping penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang pedoman pengendalian massa, perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara, Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang penanggulangan anarki, Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang manajemen penyidikan tindak pidana juga disosialisasikan tentang polisi dan manajemen konflik serta komunikasi sosial, dengan tujuan seluruh personil Polri mengerti dan memahami secara utuh hal-hal terkait tentang penanganan konflik dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan dalam mencegah, menghentikan konflik dan tindakan kepolisian paska konflik dengan baik dan benar serta dapat menambah pengetahuan tentang manajemen konflik serta komunikasi sosial bagi Polri.


Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2013 bertempat di mako Sat Brimob Polda Sumut, jajaran Pempropsu dan Polda Sumut melaksanakan Gladi Lapangan dan simulasi tentang Penanganan Konflik Sosial yang dilatarbelakangi oleh permasalahan Konflik di PTPN II Sei Semayang Sumut.

Dalam kegiatan Gladi tersebut, Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut beserta Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Pangdam 1/BB dan beberapa Kepala Instansi Pempropsu melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan dan penyelesaian yang terjadi di wilayah Sumatera Utara belakangan ini.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Mako Sat Brimob Polda Sumut, kemudian dilanjutkan dengan Peragaan Simulasi / Gladi Lapangan yang diperankan oleh personil Gabungan Polda Sumut serta seluruh unsur Instansi baik TNI dan Instansi Pemerintahan lainnya.

Gubsu  Gatot Pujo Nugroho meminta semua pihak khususnya jajaran terkait keamanan agar jangan melakukan pembiaran konflik di Sumut. Semua pihak harus bersama-sama mengurai bibit konflik dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan yang sudah lama terbina di provinsi ini.

"Untuk itu semua jajaran agar bergandeng tangan menyelesaikan benih konflik dengan semangat kasih sayang menembus perbedaan," kata Gubsu di Mako Sat Brimob Polda Sumut. Dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan dan Penyelesaian Perselisihan secara Damai Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Gubsu menekankan kerukunan pluralisme harus lebih nyata.




"Memang ada kalangan tertentu memandang sebelah mata isu pluralisme. Namun bagi kita pluralisme adalah anugerah Tuhan yang sangat berharga untuk dipelihara," ujar Gubsu pada acara yang dihadiri Asisten Deputi Bidang Penanganan Konflik Kemenko Polhukam Brigjen Royke Lumoa.

Kesepakatan Bersama dimaksud ditandatangani Gubsu selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Provsu, Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari, Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi, Kepala BIN Sumut Brigjen TNI Cucu Sumantri dan Ketua DPRD Sumut H. Saleh Bangun.


Selain itu beberapa pimpinan lembaga dan instansi juga ikut menandatangani seperti Danlantamal I/ Belawan, Pangkosek Hanudnas III Medan, Danlanud Soewondo dan Kakanwil BPN Sumut.

Usai penandatanganan digelar gladi posko dan gladi lapangan sebagai simulasi yang menggambarkan prosedur penanganan kerusuhan pada unjukrasa yang berakhir konflik antara penggarap dengan karyawan perkebunan dan aparat keamanan.

Menyaksikan gladi ini dan komitmen kebersamaan itu Menkopolhukam diwakili Asisten Deputi Bidang Penanganan Konflik memberi apresiasi bahwa Sumut merupakan salah satu daerah yang siap menangani penyelesaian konflik secara damai.


Lebih lanjut Gubsu mengemukakan semangat “kasih sayang menembus perbedaan” tentu bukan sekedar semboyan atau slogan semata, tapi dapat direfleksikan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjamin kehidupan yang harmonis damai dan sejahtera. Dalam konstitusi kita lanjutnya negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan menegakkan hak azasi setiap warga negara melalui penciptaan suasana yang aman, tenteram, tertib, damai dan sejahtera, baik lahir maupun bathin.

"Tidak kita nafikan bahwa perseteruan, benturan antar kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan konflik sosial juga sering terjadi bahkan eskalasinya mulai tahun 2010 - 2012 secara nasional meningkat. Kondisi ini dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan daerah serta terhambatnya pembangunan nasional dan daerah," ujarnya.

Melihat situasi dan kondisi tersebutlah lanjut Gubsu dan menghindari anggapan masyarakat seolah-olah negara melakukan pembiaran atas konflik yang terjadi, maka Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamaman Dalam Negeri.



Selain Polri, TNI dan jajaran lainnya juga peran Kepala Daerah sangatlah besar dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat di daerah masing-masing sehingga menempatkan Kepala Daerah sebagai Ketua Tim Terpadu di tingkat Provinsi dan Kab/Kota. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan tersebutlah maka diseluruh daerah baik di tingkat Provinsi dan Kab/Kota melalui Tim Terpadu diharuskan menyusun rencana aksi secara terpadu dalam menjaga stabilitas daerah masing-masing.

Dalam hal ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/135/KPTS/2013, tanggal 11 Maret 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Provinsi Sumatera Utara, telah terbentuk Tim Terpadu Provinsi.

"Kita telah menyusun 36 Rencana Aksi Tahun 2013, yang setiap tiga bulan sekali dilaporkan lewat sistem UKP4. Mengakhiri pelaporan B12 pada hari ini kita melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama penyelesaian perselisihan secara damai gangguan keamanan untuk wilayah Sumatera Utara, yang dilanjutkan dengan penyusunan Protap dan penandatanganan rencana aksi tahun 2014," ujarnya.


Oleh karenanya di Sumut tidak ada pembiaran konflik melainkan terus dilakukan pemantapan koordinasi penanganan konflik melalui sistem peringatan dini, Pencegahan konflik, penetapan status keadaan koflik,  penghentian konflik, Penyelesaian konflik secara damai hingga terwujudnya pemulihan pasca konflik.

Melalui Tim Terpadu ini kita juga dapat melakukan pemetaan konflik, paling tidak memetakan lima jenis sumber konflik yaitu yang berkaitan dengan politik ekonomi dan sosial, budaya, perseteruan yang terkait dengan SARA, sengketa batas wilayah, sengketa sumber daya alam serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.

Wakapolda Sumut dalam arahan dan evaluasi kegiatan Peragaan ini menyampaikan bahwa kegiatan Gladi lapangan ini bertujuan agar seluruh Instansi memahami dan mengerti prosedur serta payung hukum dalam penanganan sosial. karena selain Polri, penanganan konflik sosial juga merupakan tanggung jawab bersama dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya.

Kemudian Wakapolda tak lupa memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada personil Peragaan dan kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini menjadi sukses dan lancar.

(Tekkom)

Monday 9 December 2013

KRPL BHAYANGKARI POLDA SUMUT TAHAP II TAHUN 2013


Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah optimalisasi  pekarangan  rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL adalah: pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Polda Sumut yang telah mengintensifkan sejumlah lahan kosong yang berada di Satuan Kewilayahan termasuk di jajaran Satuan Brimob Polda Sumut, telah memilih dan memanfaatkan lahan di areal Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut yang berada di Jl. Batang Kuis Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Hal itu dilakukan dalam upaya menjadikan lahan contoh tentang ketersediaan pangan serta mendukung ketahanan pangan termasuk lahan pertanian yang kurang produktif juga akan dimaksimalkan.


Pada hari Minggu tangal 8 Desember 2013, Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Ahmad Subarkah yang didampingi oleh Kasubden 2A AKP. Endra Budianto pada saat menerima kunjungan dari Kasat II Pelopor Korbrimob ke areal KRPL Polda Sumut, di Mako Subden 2A Sat Brimob Polda Sumut Tanjung Morawa, telah mengimbau kepada seluruh Personil serta Bhayangkarinya  agar dapat memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan. 


 Seperti singkong, ubi, kentang, jagung, serta sayur – sayuran seperti Sawi, kangkung, ketimun serta tanaman kacang – kacangan dan lain sebagainya. Hal ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Bhayangkari Polda Sumut pada saat melaksanakan panen pertama hasil dari pemanfaatan lahan yang berlokasi di Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut sebulan yang lalu.

"Bahwa KRPL di areal Mako Subden 2 A Sat Brimob Polda Sumut ini yang terbentuk dan diawali dari Gerakan Bhayangkari Polda Sumut saat menjelang HUT HKGB Tahun lalu dan diprakarsai langsung oleh Ketua Bhayangkari Polda Sumut yang bekerjasama dengan BPPP (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian) Sumut. Ini peningkatan yang luar biasa dan patut ditiru”. ujar Kasat Brimob Polda Sumut.

(Tekkom)


http://bahanpangsumut.com/2013/10/804-kawasan-rumah-pangan-lestari-krpl-usaha-perbaikan-gizi-keluarga-melalui-pemanfaatan-pekarangan.html

Thursday 14 November 2013

JAYALAH BRIGADE MOBIL POLRI dipersembahkan untuk Kesuma Bangsa Pahlawan Polisi Istimewa

Bumi Pertiwi, tumpah darahku
Indonesia Tanah airku
Dilautan biru perjuangan Pahlawanku
Di Delta bakti kesuma Bangsa
Polisi Istimewa

Tanpa juangmu
Takkan kuarungi indahnya Negeri
Tanpa baktimu
Takkan kurasakan
Agungnya kemerdekaan Ibu pertiwi
Takkan pernah kuwarisi Kesatuan Brigade Mobil Polri
Percik keringat menganak segara
Darah membusa ditanah persada
Demi tegaknya hukum dan keadilan

Runtuhnya angkara murka kebatilan
Walau gunung seakan runtuh
Namun tekad juangmu tak pernah luruh
Desing peluru tak kau hirau
Tumpas tuntas seluruh musuh
Yang merendahkan hukum Negerimu
Rela meregang nyawa perlaya raga
Untuk keagungan Negeri, Bangsa dan Negara
Kobarkan semangat juang
Jiwa ragaku demi kemanusiaan
Tegaknya hukum dan keadilan

Terima kasih Pahlawanku
Terima kasih untuk perjuanganmu
Hari ini
Disini... di Kesatrian ini
Dibawah terik matahari
Kuikat sumpah, kubuhul janji
Kuteruskan Perjuanganmu
Kuteladani Brata Bhaktimu
Kulaksanakan janji Prasetyamu
Jayalah Bhayangkara ku, Negeriku, Bangsaku
Jayalah Brigade Mobil Polri

(karya: Iptu. Syaifullah Siregar, S.H)

DIRGAHAYU KORPS BRIMOB POLRI KE-68 TAHUN 2013!

Wednesday 13 November 2013

Ziarah Rombongan dan Penyiraman Dhuaja Sat Brimob Polda Sumut "SATYA BAPRA KOSALA"


Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Subarkah, menegaskan agar seluruh personil jangan ada lagi anggota Brimob yang melakukan pelanggaran apalagi bertindak anarki di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya pada saat wawancara dengan salah satu Media Cetak Sumut Beliau menegaskan “Bagi anggota yang melakukan pelanggaran, tidak akan kita tutup-tutupi. Kita lihat kesalahan anggota itu jika kesalahannya disiplin akan dikenakan tindak disiplin dan jika pidana akan diajukan ke tindak pidana. Buktinya, banyak anggota yang terlibat kejahatan sudah kita beri sanksi,” tegasnya usai penyiraman Dhuaja Sat Brimob Polda Sumut "SATYA BAPRA KOSALA" di aula Serbaguna Sat Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu pagi.

Kegiatan Ziarah Rombongan dan Acara Siraman Dhuaja ini dalam rangka menyambut HUT Brimob Polri yang ke 68 Tahun 2013.


Menurutnya, penegasan itu perlu disampaikan sebab Brimob sebagai bagian dari Polri harus menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat serta mampu memberi rasa aman.

“Syukur alhamdulillah, sekarang setiap penanganan dilakukan lebih arif dibanding dahulu. Apalagi, besok (hari ini, Kamis 14/11-red) kita bertambah umur menjadi 68 tahun,” terangnya.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ahmad Subarkah meminta agar penyiraman Dhuaja yang dilakukan setiap tahun tidak hanya bersifat seremonial belaka dan merasa lambang-lambang itu tidak memiliki arti.

Ditegaskan, lambang itu memiliki arti penting bagi Satuan Brimob Polda Sumut, setiap warna dan gambar mempunyai arti. “Sisi kiri dhuaja berisi lambang pataka Polda Sumut bertuliskan Satya Bhakti Jaya. Sisi kanan berbentuk  benteng dan berlatar bukit barisan. Benteng berwarna hitam mengartikan kebenaran, deretan bukit barisan berwarna biru menandakan kedamaian,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, Satya Bapra Kosala berarti benteng kokoh yang menghadirkan ketentraman dan kemakmuran. Sedangkan lambang makna lambang ini merupakan Sat Brimob Polda Sumut dengan tangguh menghadapi berbagai tantangan serta ikut menciptakan ketentraman masyarakat.

Juga disebutkan, sebelumnya telah berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Sisingamangaraja. Ini penting dilakukan untuk mengenang jasa pendahulu Brimob dan para pahlawan lain.

“Para pahlawan yang telah mendahului kita berperan sangat besar untuk meraih kemerdekaan,” pungkasnya.


(Tekkom)

Sunday 3 November 2013

"WAR GAME COMPETITION" TAC Sat Brimob polda Sumut Tahun 2013

Ingin menikmati adrenalin dengan suasana perang? Bergabunglah dengan Komunitas Teratai Air Soft Gun Club (TAC). Komunitas yang dibentuk pada 25 September 2010 ini sengaja dibentuk untuk ajang silaturahmi bag ipenghobi olahraga ala militer.

Komunitas TAC (Teratai AirSoft Club )
Sat Brimob Polda Sumut menggelar kegiatan Latihan Simulasi dan pertandingan Olah raga Air Soft Gun pada tanggal 2 Nopember 2013 di Lapangan Makosat Brimob Polda Sumut Jl. KH.Wahid Hasyim No.3i Medan. Kasat Brimob Polda Sumut Kombes Drs. Ahmad Subarkah menyambut gembira dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Olahraga tersebut.

Sementara Ketua Harian TAC menyampaikan bahwa“Tujuan komunitas ini pastinya menjadi ajang silaturahmi sesama pecinta air soft gun. Tidak luput kemungkinan untuk bisnis. Ada juga hanya sebagai kolektor dan yang terpenting sebagai olahraga,” ucap Erdiansah Nasution di Koprasi TAC, Jalan Karyawan No 8 Medan Sunggal.
Olahraga penuh tantangan yang memicu adrenalin ini butuh stamina ekstra prima. Selain itu, menggunakan strategi mirip militer dan area mirip medan tempur seperti kebun, tanah luas, hutan, gedung-gedung kosong yang belum ditempati.
Peralatan dari kostum, helm, kacamata dan senjatanya sendiri tampak terlihat mirip dengan yang dikenakan prajurit saat sedang melakukan operasi militer.“Terkadang orang yang melakukan olahraga war game ini narsisan karena seperti miter Amerika saja,”ucapnya.

Untuk tempat camp teratai permainan, ada di berbagai daerah di Sumut seperti Medan, Rantau Prapat atau Sidempuan. “Kebanyakan capternya di dekat kantor polisi atau juga bisa tempat lainnya,” ucapnya.
Biasanya dalam melakukan war game (simulasiperang), tembak target mat atau tembak reaksi alat digunakan bermacam-macam senjata. Ada tipekisan, tipe M4, MP5, 636, AK, styer dan senjatalainnya.“Harga senjatanya bekisar Rp3 jutaan. Ada juga yang murah seperti tipe glock, bareta, 918, revolver itu harganya Rp2 jutaan,” beber Erdiansah Nasution.

Ada juga air soft gun inokatsu dan gatling yang sangat mirip senjata organik militer. “Harganya sampai Rp50 juta per unitnya. Kebanyakan air soft gun ini dibuat di Cina dan Jepang. Peralatan lainnya harganya jutaan rupiah,” katanya lagi. Ballbalat atau peluru harganya lebih murah, berkisar Rp90 ribu sampai Rp 100 ribu per 4 ribu butir.

Buat Film seperti The Raid
TAC tidak hanya berkutat di wilayah ‘medanperang’.Komunitas ini bahkan cocok untuk mengikuti perlombaan. Ada banyak katagori seperti sniper alley, aaipsc, tembak target, war game dan lainnya. “Kalau untuk show kita pernah menghadiri air soft show Indonesia di Jakarta, di Sumedang Jawa Barat dan lainnya,” sebut Erdiansah Nasution.
Kedepannya, bekerjasama dengan PoldaSumut, TAC akan membuat film indie dengan lokasi syuting di Deli Plaza. “Karena gedung itu masih belum terpakai dan sangat bagus untuk dibuat film,” ucapnya.
Dalam film yang bekerjasama dengan Kemenpora, Tarung Derajat, dan lainnya, mengusung konsep perang dan perpaduan mistis. “Mungkin bisa juga seperti The Raid karena ada perang dan actionnya. Film ini akan kita perlombakan di Las Vegas,” katanya meyakinkan.

Member Disaring Ketat
Usia TAC memang masih katagorikan berusia muda, namun  komunitas ini sangat diminati masyarakat. Sekarang saja, anggotanya sudah lebih dari 200 orang. Mereka tersebar di sejumlah daerah seperti Medan, Sidempuan, Rantau parapat dan Pematangsiantar.
Selain anggota TNI atau Polri, member TAC dari kalangan pebisnis, PNS, pegawai swasta hingga mahasiswa. Bila Anda berminat bergabung dengan TAC, Erdiansah Nasution mempersilakan datang mendaftar ke sekretariat TAC di Jalan KH Wahid Hasyim No 31, Lantai II Gedung Detasemen Gegana Brimob Medan.
Syarat menjadi anggota harus berumur 18 tahun keatas, sehat jasmani dan rohoni disertai keterangan kesehatan, SKCK dari Polisi, dan administrasi lainnya. “Tidak sembarangan orang bisa menjadi anggota untuk menghindari ajang kriminalisasi. Kita harus mengetahui latar belakang  calonanggota,”ucapnya.

TAC di TAPSEL
Bagi masyarakat pemilik senjata api sekaligus hobi menembak, harus dapat menyalurkan hobi secara baik, benar dan terarah. Pasalnya, penggunaan dan kepemilikan senjata api itu memiliki aturan yang jelas dan tidak sembarangan digunakan.
Hal itu disampaikan Kepala Detasemen C AKBP Antoni Surbakti,  saat meninjau latihan menembak Teratai Air Shoft Gun Club (TAC) Tapsel, di Lapangan Tembak Asrama Brimob Detasemen C, AngkolaTimur, Tapsel.

“Melalui aturan itu, akan tersalur hobi secara baik dan terarah,  serta terhindar dari penyalahgunaan. Itulah salah satu tujuan Club tembak ini, apalagi dengan latihan yang teratur dan sungguh-sungguh, akan bisa melahirkan atlet yang dapat mengharumkan nama daerah, bahkan bangsa,” terang Antoni.
Ditambahkannnya, bagi anggota TAC Club, penembak yang ada di Tapsel harus bersungguh sungguh dalam latihan dan mematuhi segala aturan, guna meningkatkan prestasi. “Yang terpenting, para anggota dapat meningkatkan disiplin dan menjaga nama baik di tengah masyarakat. Hal  itu penting untuk menyalurkan hobi sekaligus meraih pretasi nantinya,” ungkap Kaden.

Ketua Umum TAC Tapsel Iptu Rubby Nanda melalui Ketua Harian H Gunawan Siregar, didampingi Bendahara Bripka Raja Harahap, mengatakan, keberadaan TAC yang berdiri pada 20 November 2011 silam, saat ini telah memiliki 52 anggota dan sesuai arahan akan menggelar latihan rutin 2 kali seminggu.
“Sesuai arahan penasehat sejak 2013 ini seluruh anggota telah diimbau untuk aktif latihan 2 kali seminggu,” katanya. Ditambahkan Gunawan yang juga anggota DPRD Kabupaten Tapsel itu, untuk mendorong prestasi menembak di daerah, khususnya Tapsel, telah diupayakan pengusulan anggaran guna mendukung kegiatan olahraga menembak di Tapsel.


“Telah kita usulkan agar anggarannya ditampung, demi mendorong presetasi menembak sekaligus membina atlet di Tapsel,” sebutnya.

(Tekkom)

Friday 18 October 2013

NIKAH MASSAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HKGB KE 61 TAHUN 2013

Sebanyak 94 pasang Calon Suami istri mengikuti nikah massal di Aula Serbaguna Makosat Brimob Polda Sumut Jalan Kh Wahid Hasyim Medan pada hari Kamis tanggal 17 oktober 2013. Acara ini diprakarsai oleh Pengurus Bhayangkari Polda Sumut dalam rangka Hari memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-61 tahun 2013.

Diharapkan melalui nikah massal ini, para pasangan yang umumnya berasal dari keluarga kurang mampu ini mendapat status sosial secara resmi dalam masyarakat, meski nikah secara massal namun prosesinya terbilang sangat istimewa, sebab Kapolda Sumut Irjen Pol Syarif Gunawan, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, Kasat Brimob Poldasu Kombes Pol Ahmad Subarkah SIK, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Provinsi Sumatera Utara Drs H Abd. Rahim MHum, Ketua MUI Kota Medan Prof DR M Hatta dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Medan menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.

Prosesi Pernikahan diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Setelah itu tiga pasangan pengantin mewakili 94 pasangan yang mengikuti pernikahan massal, Sebelum ijab Kabul dilaksanakan, tuan kadhi terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas ketiga pasangan tersebut. Setelah dinyatakan lengkap, pengantin pria selanjutnya menyerahkan mahar kepada pengantin perempuan.

Kemudian ketiga pasangan pun bersiap-siap menjalani akad nikah. Untuk pasangan Irfan Syahputra, bertindak sebagai saksi adalah Kapolda Sumut dan Kasat Brimob Polda Sumut. Mungkin karena yang menjadi saksi adalah orang nomor satu di Mapolda Sumut, Irfan sempat grogi sehingga ijab Kabul sempat diulangi lima kali. Sementara itu Pelaksana Tugas Wali Kota Medan dan Kakan Kemenag Sumut menjadi saksi pasangan Irwansyah dan Rosita Br Simanungkalt. Sedangkan Ketua MUI Kota Medan dan Kepala Disduk Capil menjadi saksi pasangan Feriyadi dan Suci Hariyati.

Setelah akad nikah selesai, ketiga pasangan pengantin selanjutnya disandingkan di kursi pelaminan yang telah. Kemudian Ketua MUI Kota Medan Prof Dr M Hatta memberikan tausiah tentang pernikahan kepada seluruh pasangan. Dalam tausiah singkatnya, Hatta menyampaikan ada 5 resep yang dianjurkan Nabi Besar Muhammad SAW dalam rangka membentuk keluarga sakinah, ma waddah dan wa rahmah.

Pertama, jelasnya, harus menjadikan agama sebagai azah dalam kehidupan berumahtangga. Kedua, yang kecil harus menghormati yang besar. Artinya, istri harus menghormati suami sebagai kepala keluarga. Ketiga, selalu bersikap sopan santun dalam berumah tangga. Keempat, hidup sederhana dan kelima yaitu selalu intropeksi diri. Jika kelima resep ini dilaksanakan dengan baik, Insya Allah ke-94 pasangan yang menikah massal ini akan menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah, kata Hatta.


Sementara Itu Kapolda Sumut Irjen Pol Syarif Gunawan dalam sambutannya mengatakan, pernikahan itu mutlak dilakukan baik secara agama maupun catatan karena menyangkut administrasi. Kapolda mengaku, dirinya teringat pernikahannya yang telah berjalan 31 tahun. Dalam kurun waktu yang cukup lama itu, banyak suka dan duka yang dialami. Namun berkat kesabaran dan rasa syukur yang dimiliki, semuanya dapat dilalui dengan baik. Karenanya, dia berharap kepada para pasangan yang menikah massal ini agar selalu sabar dan bersykur atas rahmat dan karunia yang telah diberikan Allah SWT.

Kapolda selanjutnya sangat mengapresiasi digelarnya nikah massal ini. Beliau berharap ke depan, jumlah pasangan yang nikah massal bisa lebih banyak lagi. Masih banyak warga masyarakat kita yang membutuhkan bantuan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini diterima Allah Yang Maha Kuasa dan menjadi pahala bagi kita semua, ujar Kapolda.

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memandang pernikahan massal sangat relevan dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ikatan agama melalui lembaga pernikahan. Pernikahan secara agama tentunya merupakan salah satu upaya terbentuknya struktur sosial terkecil dalam masyarakat yang disebut keluarga. Karenanya, dia menilai pernikahan massal yang digelar pengurus Bhayangkari Sumut merupakan cerminan Bhayangkari dalam menguatkan sendi-sendi pembinaan keluarga melalui pernikahan.

Kegiatan nikah massal ini merupakan wujud kepedulian ibu-ibu yang tergabung dalam Bhayangkari Polda Sumut untuk membantu pelayanan kepada masyarakat kecil, sekaligus mendukung terciptanya administrasi kependudukan yang lebih baik, ungkap Eldin.

Ditambahkannya, secara hukum seluruh pasangan yang menikah akan mendapatkan pengakuan administrative berupa akte nikah dan KTP. Untuk itu program pernikahan massal ini merupakan suatu solusi yang tepat bagi keabsahan pernikahan kelompok masyarakat yang selama ini status pernikahan mereka banyak yang terabaikan secara hukum.

Sebelumnya Ketua Bhayangkari Polda Sumut Ny Susi Syarif Gunawan mengatakan, nikah massal ini digelar sebagai wujud empati kepedulian dan tanggung jawab sosial ibu-ibu Bhayangkari Polda Sumut kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam mendapatkan status sosial secara resmi di tengah masyarakat. Selain itu juga untuk membantu tugas binmas kepolisian.
Dijelaskannya, nikah massal ini rencananya diikuti 100 pasangan namun berhubung adanya dinamika di lapangan jumlahnya berkurang menjadi 94 pasangan. Nikah massal ini dapat terlaksana berkat dukungan berbagai pihak baik dari intern Polda Sumut, Pemko Medan, Kementrian Agama serta seluruh simpatisan. Untuk itu atas nama pribadi dan organsisasi, saya mengucapkan terima kasih, kata Ny Susi .
Acara nikah massal diakhiri dengan penyerahan buku nikah secara simbolis kepada lima pasangan oleh Ketua Bhayangkari Polda Sumut Ny Susi Syarif Gunawan. Setelah itu dilanjutkan dengan acara ramah tamah.

(tekkom sat brimob melalui Dinas Kominfo Kota Medan)

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...