Monday, 18 February 2013

Kapolda Sumut pimpin Apel Pasukan dalam rangka Rencana Pengamanan Pemilukada Gubsu / Wagubsu tahun 2013



Kapolda Sumut saat mengecek Kesiapan Pasukan Satgas Tindak dari Subden Anti Teror Gegana Sat Brimob Polda Sumut.
Dalam rangkaian Operasi Mantap Praja Toba 2013 ini, Sebanyak 63.637 personil yang terlibat dalam pengamanan pemilihan gubernur dan Wakil gubernur Sumut, termasuk menjaga 26.443 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumatera Utara.
"Jumlah tersebut yakni Polri 14.573, TNI 2.700 dan Linmas 46.364 untuk menjaga seluruh 26.443 TPS dengan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 10.295.013 orang," ujar Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro saat Apel Gelar Pasukan Operasi "Mantap Praja Toba 2013" di Lapangan Merdeka, Minggu Tanggal 17 Februari 2013.

Wakat Brimob Polda Sumut sebagai Kasatgas Tindak
Menurutnya, bila dicermati perkembangan situasi saat ini, kita dihadapkan pada berbagai potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah, dengan berbagai latar belakang baik dari segi aspirasi, politik, etnis, agama, marga/kekerabatan dan kepentingan lain.



Tentunya, kata Kapolda, kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan konflik, bentrok massa yang bisa tak diantisipasi berkembang menjadi kerusuhan sosial. Pada akhirnya, memungkinkan terjadinya kerusuhan dan gagalnya Pilgubsu.

Dalam kata sambutannya, Kapolda juga mengimbau bersama-sama mencermati potensi kerawanan setiap tahapan Pilkada, terutama pada tahap inti mulai dari kampanye 18 Februari hingga 3 Maret, masa tenang dan puncaknya pemungutan suara, 7 Maret dilanjutkan penghitungan suara 8 Maret sampai 15 Maret, penetapan pasangan terpilih 17 Maret hingga pelantikan 16 Juni".


Disebutkan Kapolda, kegiatan pada masing-masing tahapan harus dicermati dan diantisipasi lewat pengamanan, sebab pada masa kampanye massa pendukung yang fanatik setiap pasangan calon akan saling memengaruhi, bahkan besar kemungkinan saling berhadapan, terjadinya perusakan gambar calon. Tak ketinggalan saat penghitungan suara, kondisinya bisa berkembang menjadi kerawanan misalnya ketidakhadiran saksi di TPS, surat suara rusak atau kurang, pemilih mengajukan protes dan sebagainya.

Kaden Gegana Sat Brimob Polda Sumut sebagai Kasatgas Pamsus
Situasi tak kalah rawan, sambungnya, pada tahap penetapan dan pengumuman hasil Pilkada, karena bisa terjadi manipulasi suara dan perselisihan antar-massa pendukung hingga berujung aksi penolakan hasil Pilkada. Kondisi ini bisa berkembang menjadi kerusuhan massa.


"Selama proses tahapan Pilkada, diprediksi akan muncul dan berkembang isu negatif bersifat provokatif, money politics dan sebagainya, termasuk gangguan keamanan terhadap logistik Pilkada.

Dansat Brimob Polda Sumut sebagai Waka Opsda turut dalam pemeriksaan pasukan
Sebelumnya, Kapolda pernah meminta seluruh calon gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) turut bertanggung jawab menjaga kondusifitas di daerah ini. "Sumut berisi berbagai etnis yang majemuk dan seluruh Cagubsu diminta turut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kondusifitas bersama," katanya.


Karena itu, kata Kapolda, para Cagubsu diminta memantau dan memastikan simpatisan masing-masing jangan sampai menimbulkan konflik dengan pendukung lain. Para Cagubsu juga diminta memberi jaminan pelaksanaan Pilgubsu yang damai berupa kepastian dan janji mampu mengawasi seluruh kader maupun simpatisan agar tidak terjadi perpecahan atau bentrok. "Ini salah satu cara menguji Cagubsu. Kalau untuk mengatasi simpatisan saja tidak mampu, bagaimana jika menghadapi 12 juta orang di Sumut karena jika terpilih tentu akan memimpin daerah ini," terangnya.
Dir Samapta Polda Sumut (Kasat Opsda) yang sekaligus sebagai Komandan Upacara Apel
Kapolda juga mengimbau, siapa pun yang terpilih nantinya, calon lain yang kalah harus legowo dan memberi dukungan. "Mari sama-sama kita sukseskan Pilgubsu," pintanya. 

(Sumber: Analisa)

No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...