Sunday 10 February 2013

Peragaan OPS MANTAP PRAJA TOBA 2012 digelar di Makosat Brimob Polda Sumut


Didalam Negara Demokrasi dan Era Reformasi menuju masyarakat madani, kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan diatur dalam Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Penyampaian pendapat dimuka umum  yang berisi hasutan berpotensi menimbulkan kerusuhan massa dapat mengakibatkan korban jiwa, harta benda maupun kehormatan, maka penanganannya diperlukan methode dengan memperhatikan aspek HAM,Hukum, Sosial budaya dan pertimbangan keamanan.

Perkembangan Politik diwilayah Sumatera Utara cenderung mengalami peningkatan
khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah / Wakil Kepala daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013, dimana telah muncul tokoh - tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, dari Partai Politik yang akan ikut dalam Pemilukada Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013.
Untuk menunjang kelancaran sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah / Wakil Kepala  Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 yang Demokrasi dan senantiasa menghormati beragam aspirasi Politik serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, maka Polri khususnya Polda Sumatera Utara mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia, kesiapan peralatan, cara bertindak, melalui Latihan Penanganan Unjuk Rasa dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013.

Skenario Simulasi dan Peragaan ini dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob
Polda Sumut Jl.KH. Wahid Hasyim (sabtu, 9 Pebruari 2013) yang meliputi Kegiatan Tugas Pam VIP, Pam Kampanye,  Pam logistik Pilkada, Pam TPS, pam Kantor KPU, Dalmas awal, Dalmas lanjutan, PHH Brimob, Penggunaan tindak Anarkis, Penanggulangan Teroris, Pembebasan Sandera, Penanganan BOM, serta melibatkan Unsur Pemadam Kebakaran Kota Medan dan Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Dan dalam kegiatan peragaan ini dihadiri oleh para Kapolda / Wakapolda dan seluruh Pejabat Teras Polda Sumut serta Para Kapolres di jajaran Polda Sumut, juga dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, termasuk juga dari Instansi terkait lainnya serta dihadiri juga oleh para Calon Gubsu dan Wagubsu yang akan berkompetisi diajang Pemilukada tahun 2013 ini. 
Diasumsikan bahwa Situasi Kota Medan menjelang Pemilukada mulai memanas, dimana masing - masing Partai Politik, Peserta Pemilulkada sudah mulai melakukan pelanggaran - pelanggaran peraturan dan Undang - undang. Terutama dalam tahap kampanye hampir seluruh Kontestan melakukan kecurangan - kecurangan dalam kampanyenya.
Di Khawatirkan pada saat pelaksanaan Pemilukada akan terjadi kerusuhan Massal,
bentrok massa, Pencurian suara, Kerusuhan di TPS, Kerusuhan Pada saat penghitungan suara, Kerusuhan di Kantor KPU, Penculikan dan Penyanderaan Ketua KPU dan Calon Gubsu serta Ancaman BOM di Kantor  KPU .
Keterbatasan kemampuan deteksi dini dan keterlambatan mengerahkan satuan Pengamanan, dalam upaya mencegah meluasnya unjuk rasa yang memungkinkan terjadinya  Bencana Sosial yang  dapat menganggu stabilitas keamanan di wilayah Hukum Polda Sumut.

Skenario Latihan ini diangkat dari situasi tahapan – tahapan Pemilu, Tahap Kampanye, Tahap Pemberian suara di TPS, Tahap Penghitungan suara,  Tahap  Pengumuman hasil Pemilu. Serta direncanakan senyata mungkin dengan melibatkan unsur-unsur kekuatan dari masing-masing Satuan, baik Satuan tingkat bawah maupun tingkat atas.
Simulasi I - di Kediaman Cagubsu
Satgas Pam Cagubsu dari Tim Sukses Cagubsu melakukan Pam di sekitar kediaman Cagubsu dan Tim Sukses dari Cagubsu beserta rombongan  bersiap - siap melakukan Kampanye di Lapangan Merdeka, sementara Satgas Pam VIP Poldasu tiba di
kediaman Cagubsu. Kasatgas Pam VIP melakukan koordinasi dengan Kepala 
 Rombongan  Cagubsu tentang sistem Pam VIP. Bahwa Kasatgas Pam VIP dan Kepala Rombongan telah bersepakat tentang Prosedur dan sistem Pam VIP yang akan diterapkan. Setelah itu Cagubsu dengan pengawalan luar dan dalam menuju Kendaraan yang telah disusun dengan cara Konvoi menuju ke lokasi kampanye.

Simulasi II - di jalan raya menuju Lokasi Kampanye / Penanganan Laka Lantas
Diasumsikan ada dua Unit Kendaraan Angkutan Umum yang membawa rombongan
pendukung dari salah satu Calon, sedang  melaju di jalan raya yang berlawanan arah dan mengalami tabrakan. Maka secara spontan Masyarakat di sekitar jalan mendekati TKP tersebut, yang mengakibatkan terjadi kemacetan Lalin.


             
Pada saat itu Satgas Pam VIP mengalami kemacetan sehingga perjalanan tertunda,
Kasatgas Pam VIP memerintahkan seluruh Pengawal keluar dari Mobil untuk
mengamankan VIP. Tidak lama kemudian Unit Patroli Samapta dan Laka Lantas tiba di
TKP guna mengamankan TKP Lantas. Setelah situasi terkendali Kanit Patroli Samapta
melaporkan kepada Kasatgas untuk segera bergerak dan Kasatgas memerintahkan
kepada Pengemudi bergerak secara perlahan-lahan sementara itu Pam luar dan Pam
dalam mengamankan VIP dengan berjalan kaki melewati Massa yang berada di TKP.

Setelah melewati kumpulan Massa, Kasatgas Pam VIP memerintahkan Pam dalam
dan Pam luar untuk masuk kedalam mobil  selanjutnya mobil bergerak menuju lokasi
Kampanye.

Simulasi III - di Lokasi Kampanye / Pam Kampanye
Satgas Pam Kampanye melakukan Paengamanan di lokasi kampanye. Sementara itu Dalmas Polresta Medan Stand By di Lokasi Kampanye sedangkan Kompi Dalmas Poldasu dan PHH Brimob berada di Pos Aju. Diperkirakan Massa Pendukung Cagubsu No. 1 berjumlah lebih kurang 5000 orang dengan membawa atribut Partai secara bertahap memasuki lokasi kampanye. Tidak lama kemudian rombongan Cagubsu No. 1 tiba di lokasi,  selanjutnya Cagubsu beserta rombongan menuju Pentas bergabung dengan Jurkam lokal Yang langsung disambut oleh Massa dengan meneriakkan yel - yel Partai, bernyanyi dan bersorak sorak. Sementara itu tanpa diketahui Massa telah tersusupi oleh Provokator dan Massa dari Partai ”Y” yang tidak senang dengan Cagubsu No. 1 dari Partai ”X”.

Maka pada saat Cagubsu No. 1 dari partai ”X” di minta untuk menyampaikan pidato Politiknya, tiba-tiba massa dari Partai ”Y” yang menyusup dalam kerumunan massa melakukan penyerangan dengan cara melemparkan sepatu ke arah Cagubsu No. 1 dari Partai ” X ”. Maka dengan  sigap petugas Pam luar melindungi Cagubsu No. 1 dengan menangkis lemparan sepatu sementara itu Pam dalam melakukan perlindungan terhadap Cagubsu No. 1, bersamaan itu juga satgas Pengamanan Lokasi melakukan penghadangan Massa  dan menangkap para pelaku pelemparan dan segera di bawa ke Polsek.
                                   
Akibat dari kejadian tersebut, Massa dari partai ”X” marah dan melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap massa partai ”Y” yang masih berada di lokasi kampanye. Kasatgas pengawalan kampanye meminta kepada Ton Dalmas untuk membantu mengamankan situasi, sementara itu Pam luar dan  Pam dalam melakukan evakuasi Cagubsu No. 1 menuju kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda untuk segera dilakukan Escape. Dan akhirnya Tim escape membawa Cagubsu No. 1 menuju ke suatu tempat untik bergabung kembali dengan Satgas Pam VIP segera menuju Kantor Pemenang Cagubsu.

Simulasi IV - di lokasi TPS / Pam TPS
Ketua dan anggota KPPS di TPS 3 sedang menyiapkan pemungutan suara untuk menyiapkan masyarakat yang akan memberikan suaranya di TPS. Maka Ketua KPPS TPS 3 membuka dan menjelaskan tentang tata cara pemberian suara di TPS, lalu masyarakat satu – satu mulai memberikan suara dibilik suara.
Dan pada saat perhitungan suara terjadi keributan, dimana salah satu saksi dari salah
satu calon komplain kepada KPPS karena dinilai ada kecurangan dalam penghitungan suara. Masyarakat yang menyaksikan perhitungan suara mulai terprovokasi dan terjadilah keributan di TPS. Maka anggota Polri yang berada di TPS bersama dua orang Linmas berusaha mengatasi keributan massa.
Melihat situasi yang memanas anggota Polri melaporkan ke posko kelurahan untuk meminta bantuan keamanan, maka Ka Posko keamanan segera mengirim Tim Patroli Sabhara ke TPS 3 dan segera menertibkan massa dan membantu mengamankan TPS. Setelah seluruh kelengkapan administrasi perhitungan suara selesai selanjutnya kotak suara dibawa ke kantor Kecamatan dengan pengawalan Polisi.
 

 Simulasi V - Pam Kotak Suara
Dua Orang Linmas dengan menaiki becak bermotor membawa kotak suara menuju
kelurahan. Tiba – Tiba di suatu tempat yang sunyi sebuah mobil Box menyerempet
Becak yang membawa kotak suara bersamaan dengan itu juga 4 orang keluar dari
mobil Box dan langsung mengambil kotak suara yang penuh dengan kerats suara hasil
pemilu dan menaikkan nya ke dalam mobil box dan segera meninggalkan TKP, Bertepatan dengan itu pula, dua anggota Polsek yang bertugas sebagai Pam TPS melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar serta melaporkan ke Unit Patroli Sabhara dan berada di sekitar TKP.
Unit Patroli  dan Tim Pemburu Preman melakukan Penutupan jalur dan pengejaran terhadap TSK pelaku pencurian Kotak suara itu dan tepat di jalan yang ramai, mobil Box tidak bisa melaju dengan kencang, bersamaan itu Tim Patroli telah menutup jalan sehingga mobil Box tidak dapat berjalan sedangkan Tim Pemburu Preman segera melakukan Penangkapan terhdadap Pelaku Pencurian.

Simulasi VI - di Kantor KPU / Dalmas / PHH / Tindak Anarkis
Kantor KPU sebagai tempat diumumkannya hasil pemungutan suara Pemilukada Gubsu Tahun 2013, telah siap dengan pengamanan terpadu, sesuai dengan ancaman dan gangguan yang akan terjadi. Di depan Kantor KPU telah dipasang Security Barrier.
Satgas pengamanan yang terdiri dari 1 SST Sat Pam Obvit Polresta, 10 orang Reser Polresta, 10 orang Intel Polresta, 5 orang Binmas Polresta, 10 orang Lantas Polresta, 1 Tim K-9 dan 36 orang Dalmas Awal Polresta telah siap di Kantor KPU.

Sementara itu di pos aju sudah siap 1 Kompi Dalmas Lanjutan Sabhara Poldasu, 1 Kompi PHH Brimob, 1 Unit Tim Tindak Anarkis, 1 Unit Tim Escape Brimob, 1 Tim Antiteror, 1 Tim sniper dan 1 Tim Jibom.

Setelah disepakati dari semua pihak maka ketua KPU mengumumkan pemenang Pilkada Gubsu ternyata Cagubsu yang dinominasi sebagai pemenang kalah. Seketika itu juga Massa pendukung Cagubsu yang kalah mengamuk melempari Gedung KPU dan berusaha menerobos masuk ke dalam Kantor KPU. Kasatgas Pam kantor KPU memerintahkan kepada seluruh unsur pengamanan untuk mencegah massa masuk ke dalam kantor KPU, selanjutnya Kasatgas Pam Kantor KPU meminta kepada Dalmas Awal Polresta untuk segera mengendalikan massa.

Dikarenakan Massa makin beringas Kasatgas Pam Kantor  KPU menilai perlu perkuatan pasukan maka Kasatgas meminta  kepada Kompi Dalmas Poldasu sebagai Dalmas lanjutan segera menuju kantor KPU untuk memperkuat  Dalmas Awal Polresta,
maka Kompi Dalmas lanjutan Poldasu melakukan pengiringan dan pendorongan agar massa menjauh dari areal kantor KPU menuju ke arah jalan lain, Kompi Dalmas Poldasu berhasil mengiring dan mendorong massa keluar dari areal kantor KPU.

Dengan menjauhnya massa dari kantor KPU,  Massa semakin beringas dan brutal dan mulai melakukan penyerangan terhadap  petugas dengan  melakukan pelemparan batu, pembakaran ban dan tindakan kriminal lainnya. Melihat massa semakin brutal dan
tindakan yang dilakukan sudah melawan hukum, maka Kasatgas Pam kantor KPU
meminta kepada Kompi PHH Brimob untuk melakukan ”Lintas Ganti” dengan Kompi Dalmas Poldasu, selanjutnya Kompi PHH Brimob menuju Kantor KPU dan segera membuat Formasi Tameng Sekat untuk lintas ganti dengan Dalmas Lanjutan selanjutnya Danki PHH menghimbau dan mengingatkan agar massa berhenti dan meninggalkan tempat namun di balas dengan lemparan batu  dan juga melempar Bom Molotov.
Akhirnya Kompi PHH Brimob dan seluruh pasukan Pengamanan lainnya melakukan
penggiringan dan pendorongan massa sesuai dengan Perkap No. 08 Tahun 2010
tentang Lintas Ganti, dari mulai dengan Tameng Sekat, menembakkan Water Canon, 

menggunakan Ipex / APAR untuk memadamkan api, menembakkan gas air mata serta menangkap para pelaku yang bertindak anarkis dan Provokator serta melakukan pembubaran dan penceraiberaian.
Dengan Operasi Penanggulangan Huru Hara yang dilakukan oleh  Pasukan gabungan tersebut, maka Massa dapat di bubarkan.
Dan sebagian Pelaku Tindak Anarkis telah ditangkap dan diamankan untuk diperiksa di kantor Polresta Medan. 

Sementara petugas Pemadam Kebakaran Pemko Medan berjuang menaklukan Sijago
merah yang melalap sebagian gedung KPU dan Fasilitas umum lainnya yang telah
dibakar oleh sekelompok massa Anarkis.

Simulasi VII - Penyanderaan
Dengan selesainya kerusuhan massa di Kantor KPU maka Ketua KPU kembali ke Kediamannya, namun pada saat menuju kekediamannya sebuah mobil sedan menyalip dan melakukan tembakan ke arah mobil, setelah mobil ketua KPU berhenti dan dari mobil sedan keluar dua orang bersenjata api menuju mobil ketua KPU dan segera menculik ketua KPU. Pengemudi dan pengawal Ketua KPU tidak dapat berbuat apa-apa melihat para penculik membawa ketua KPU tersebut, selanjutnya pengawal Ketua KPU menelepon Kepala Satgas Pam Kantor KPU bahwa ”Ketua KPU telah diculik”.

Kasatgas Pam Kantor KPU melapor kepada Kapolresta bahwa Ketua KPU di culik oleh kelompok OTK bersenjata, maka segera Kapolresta meminta bantuan Kasat Brimob untuk menyiapkan Unit Anti Terror guna Pembebasan Sandera.

Dilain tempat, Satgas Pembebasan sandera mendapat informasi dari Intelijen bahwa para penculik berada di suatu rumah di Komplek Perumahan, maka Kasatgas Pembebasan Sandera melakukan  pengepungan dan melakukan Negoisasi kepada Sandera untuk mengetahui apa maksud dan tujuan dari pada penculik menyandera Ketua KPU. Dan dari hasil Negoisasi tersebut diketahui tuntuntan dari penyandera (Terroris) tersebut bahwa mereka meminta agar hasil Pemilu di batalkan dan diadakan Pemilu ulang serta meminta tebusan uang sebesar Rp.500 Miliar, sebuah Mobil dan Tiket Pesawat terbang ke Luar Negeri.

Pada saat Negoisasi berlangsung, satgas pembebasan Sandera menempatkan sniper
dan pasukan penyergap untuk melakukan pembebasan sandera. Sementara itu tim negoisasi menyiapkan seluruh tuntutan penyandera  untuk diberikan kepada penyandera. Dan setelah seluruh tuntutan di penuhi,  Tim Negosiator menyerahkan Mobil, Tas yang berisi uang, dan tiket pesawat, maka Terroris membawa sandera keluar rumah menuju kedalam mobil, pada saat menuju mobil terdengar tembakan dari Sniper
melumpuhkan para penyandera dan seketika itu  juga tim penyergap melakukan penyergapan terhadap Penyandera dan meyelamatkan sandera.

Sandera langsung diselamatkan dan dievakuasi ke dalam Ambulan, sedangkan para penyandera di masukkan kedalam Rantis Anti Teror.
  
Simulasi VIII - Ancaman BOM / Jibom dan Olah TKP BOM
Pada saat Tim Anti Teror melakukan penggeledahan TKP, ternyata didalam rumah telah ditemukan satu unit rompi yang berisi Bom. Maka Tim Unit Anti Teror meminta kepada Kasat Brimob untuk mengirim Tim Jibom ke TKP agar mengamankan Bom tersebut. Sementara itu, Tim Jibom dengan perlengkapannya telah tiba di TKP, dan segera mengamankan Rompi yang berisi Bom tersebut dengan dan memeriksa apakah masih ada jenis Bom yang lain yang dibantu oleh Tim Anjing Pelacak Bom dari Unit K-9.

Karena Bom Rompi tersebut sangat berbahaya dan menggunakan Timer, maka Kanit Jibom meminta izin untuk segera mengevakuasi Bom sesegera mungkin dengan diamankannya menggunakan Kendaraan Bom Trailer. Dan Kanit Jibom meminta agar sepanjang rute yang akan dilalui menuju Markas Komando agar dikosongkan dari pengguna jalan raya. Tetapi pada saat ditengah jalan yang cukup sepi, Timer yang ada didalam Rompi Bom tersebut sudah habis waktunya, dan terjadilah ledakan didalam Bom Trailer tersebut.
Diakibatkan dari kejadian tersebut, maka Unit Labfor dan Unit Kesehatan yang sudah Stand by di wilayah lokasi kejadian langsung menuju TKP peledakan Bom tersebut, kemudian melakukan Olah TKP yang dibantu oleh Unit Samapta dalam mengamankan Area guna menjaga Status Quo.

Dengan meledaknya Bom Rompi dan olah TKP dari Labfor Polda Sumut tersebut, serta Pengamanan TKP Bom oleh anggota Polresta Medan dengan memasang POLICE LINE di sekitar areal Ledakan Bom, maka simulasi Pengamanan Pemilukada Gubsu / Wagubsu Tahun 2013 yang terangkum dalam Gelar Operasi Mantap Praja Toba Tahun 2013 telah selesai. 

 (tekkom)



No comments:

Post a Comment

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEDOMAN DASAR STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS POLRI.

Undang - undang No. 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

Menjalin Kemitraan (partnership and networking) adalah segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.

Silahkan sampaikan informasi, masukan, usul dan saran untuk mencapai citra Polri yang dicintai masyarakat.

Salam Persaudaraan!

Upacara "BUKADIK AK-49" Siswa Diktukba Polri Gel-II T.A. 2023

Hinai, Selasa (25/7/23).  Diktukba Polri merupakan tahap pendidikan dan latihan bagi calon Bintara Kepolisian yang telah melalui serangkaian...